- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Dia Pemilik Tas Diduga Bom yang Menghebohkan Depok


TS
.the.
Ini Dia Pemilik Tas Diduga Bom yang Menghebohkan Depok
Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil membongkar teka-teki siapa sosok pemilik tas hitam yang diduga bom yang menghebohkan Senin kemarin. Tas tersebut tergeletak di trotoar Jalan Margonda, tepatnya depan pintu masuk ITC Depok, Jawa Barat.
Pemiliknya adalah Daseng Rustana, warga desa Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi.
Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Rahmaningtyas mengatakan, pria berusia 33 tahun itu diringkus di rumah bapak tirinya yang beralamat di Kampung Pemagarsari Rt. 1/1 Desa Parung Kecamatan Parung Bogor.
Terkuaknya, sosok sang pemilik tas berkat berderingnya handphone bermerek Acer yang ditemukan Tim Gegana Kelapa Dua Depok.
"Sekitar pukul 14.30 WIB. Ada telepon masuk di handphone Acer (yang diduga punya sang pemilik tas) menanyakan keberadaan (pelaku)," ucap wanita yang akrab disapa Rahma melalui keterangan tertulisnya Senin 3 Juli 2017 malam.
Polisi yang mengangkat telepon genggam tersebut mendapatkan petunjuk. Sang penelpon Rahmat mengirimkan alamat lengkap ayah tiri pemilik tas yang bernama Idang Suparman.
"Rahmat menanyakan keberadaan Daseng Rustana. Kata dia (Rahmat) sudah sampe mana (Daseng). Oleh polisi lalu (Rahmat) diminta memberikan alamat lengkapnya. Diberikanlah alamat ayah tiri pemilik tas. Tak lama setelah Anggota Satuan Reskrim meluncur, Daseng (pemilik tas) datang," papar Rahma.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Daseng Rustana digelandang ke Mapolresta Depok. Sejak ditangkap pada pukul 16.15 WIB, Daseng Rustana masih diperiksa secara intensif.
Keterangan sementara, pelaku mengaku tidak sengaja menaruh dua tas di lokasi kejadian.
"Daseng meninggalkan dua tas hitamnya karena lupa. Kami masih dalami keterangan beliau," tutur Rahma.
Terancam UU Terorisme
:strip_icc():format(webp)/liputan6-media-production/medias/1638147/original/064202100_1499066430-20170703-_penemuan_benda_mencurigakan.jpg)
Ia menjelaskan, pemilik tas dapat dikenakan Undang-Undang Terorisme jikalau sengaja menimbulkan keresahan masyarakat.
"Dari keterangan saksi belum bisa disimpulkan ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami melihat belum ada indikasi ke arah sana (kesengajaan)," ungkap dia.
Rahmaningtyas mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa seorang saksi terkait penemuan tas hitam tersebut.
Menurut keterangan, Adi Saputra, (30), dirinya melihat dua pria misterius membawa tas hitam dan menaruhnya di trotoar Jalan Margonda Raya atau tepatnya di depan ITC Depok.
"Ada dua orang diduga sebagai pemilik. Cirinya-cirinya, keduanya memiliki tinggi 165 cm. Satu orang memakai jaket hitam dan celana jeans biru. Kemudian, memakai sepatu. Berambut gondrong diikat di bagian belakang," terang dia.
"Sedangkan, satunya lagi berambut pendek dan pakai celana jeans," sambung dia.
Sebelumnya, Keduanya baru saja keluar dari ITC Depok, dan menyetop angkutan umum. Selanjutnya menyimpan tas di atas kap mobil angkot
"Pemilik tas sempat menyalami, seluruh penumpang angkot. Lalu pemilik tas turun dan mengambil tas di kap dan diletakan di trotoar. Setelah itu pergi dan gak kembali," papar dia.
http://news.liputan6.com/read/301036...hebohkan-depok
buat adukan aja lu..

0
2.4K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan