- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terlilit Utang, Seorang Pria Bunuh Rekan Kerja dan Curi Uang THR-nya


TS
surinami
Terlilit Utang, Seorang Pria Bunuh Rekan Kerja dan Curi Uang THR-nya
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena terlilit utang, seorang pria bernama Ahmad Ginanjar (23) tega membunuh rekan kerjanya sendiri, Sukrizal (50).
"Jadi karena terlilit utang, dia (tersangka) memang sudah berniat untuk mengambil uang tunjangan hari raya ( THR) milik korban karena uang milik tersangka tidak cukup untuk membayar utang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/7/2017).
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku AG mendatangi bengkel mobil tempatnya bekerja yang beralamat di Kelurahan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat pada hari Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada saat itu saksi AM membukakan pintu untuk pelaku. Pelaku kemudian duduk dan minum kopi," lanjutnya.
Ia menambahkan, saksi AM sempat memberi biskuit kepada pelaku sebelum akhirnya masuk ke dalam kamar untuk menonton televisi.
"Di dalam kamar itu pelaku bertemu dengan korban HR. Tak lama kemudian pelaku tertidur di depan televisi dan korban tidur di pojok kamar," kata dia.
Pada hari Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku terbangun dan melihat korban tengah menyantap makanan sahurnya.
Korban kembali tidur usai menyantap makanan sahurnya, namun pelaku tak dapat tidur kembali karena memikirkan utangnya yang belum terlunasi dan mulai berfikir untuk mengambil uang korban.
"Kemudian pelaku mengambil sebuah besi kunci roda berwarna hitam sepanjang 40 cm yang terletak di bawah kipas angin di belakang pintu kamarnya dan memukulkannya di kepala korban," kata dia.
Korban kemudian secara refleks menepis pukulan pelaku. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan sebuah handuk berwarna biru dan kembali menghujani korban dengan enam kali pukulan di bagian kepala dan tiga pukulan di bagian dada hingga tewas.
"Pelaku lantas memeriksa tas korban dan tak menemukan apapun. Pelaku kemudian memeriksa kantong celana korban dan menemukan uang sebesar Rp 2 juta dan Rp 20.000 di lipatan baju korban," sebutnya.
Andi kemudian menambahkan, setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Brebes untuk membayar utangnya dan sempat bersembunyi di daerah Indramayu di rumah orangtuanya untuk menghindari kejaran polisi.
Namun, tim pimpinan Kanit Krimum AKP Rulian berhasil menangkap tersangka pada malam takbir, Minggu (25/6/2017) dini hari, setelah membuntuti tersangka.
"Pada saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melawan sehingga kami menindak tegasnya dengan menembak kaki bagian kiri tersangka," singkatnya.
Akibat perbuatannyan, tersangka dijerat dengan pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...i.uang.thr-nya
semua gara2 utang..

0
4.3K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan