- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Didemo Ratusan Pengemudi, GrabCar Ngaku Sudah Dicurangi


TS
duomiloser
Didemo Ratusan Pengemudi, GrabCar Ngaku Sudah Dicurangi
Quote:
JAKARTA - Pada 27 Juni 2017 pukul 09.00 WIB, sekira 100 orang dari mitra pengemudi GrabCar telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Grab yang berlokasi di Maspion Plaza, Jl Gunung Sahari Kav 8 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Driver menuntut penyelesaian dari pemberhentian sementara atau penonaktifan yang diberlakukan kepada mereka.
Menanggapi hal ini, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan keputusan tersebut diambil oleh pihaknya karena driver dinilai melakukan pelanggaran yang merugikan pengemudi lainnya serta penumpang Grab sendiri.
"Kami sampaikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara, telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/6/2017).
"Perbuatan fraud yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya," tambah dia.
Menurutnya, seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab. Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh, sebelum melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem perusahaan.
"Kami juga menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan dengan mulai dari operasional, pelatihan pengemudi, hingga teknologi.
"Kami telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan," tukasnya.
(mrt)
http://economy.okezone.com/read/2017/06/28/320/1725582/didemo-ratusan-pengemudi-grabcar-ngaku-sudah-dicurangi
Menanggapi hal ini, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan keputusan tersebut diambil oleh pihaknya karena driver dinilai melakukan pelanggaran yang merugikan pengemudi lainnya serta penumpang Grab sendiri.
"Kami sampaikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara, telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/6/2017).
"Perbuatan fraud yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya," tambah dia.
Menurutnya, seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab. Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh, sebelum melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem perusahaan.
"Kami juga menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan dengan mulai dari operasional, pelatihan pengemudi, hingga teknologi.
"Kami telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan," tukasnya.
(mrt)
http://economy.okezone.com/read/2017/06/28/320/1725582/didemo-ratusan-pengemudi-grabcar-ngaku-sudah-dicurangi
walah curang toh?
bagaimana tanggapan driver?
Diubah oleh duomiloser 28-06-2017 20:48
0
14.3K
Kutip
122
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan