Edan! Vlogger Ini Ngebut Pakai Motor Gede di Jalan Tol. Lihat Videonya
TS
gastor
Edan! Vlogger Ini Ngebut Pakai Motor Gede di Jalan Tol. Lihat Videonya
Edan! Vlogger Ini Ngebut Pakai Motor Gede di Jalan Tol. Lihat Videonya
Spoiler for Vlogger Yang Masuk Jalan Tol:
Quote:
Menjadi viralbelakangan ini, peristiwa pengguna sepeda motor masuk jalan tol terjadi lagi. Bahkan kali ini pelakunya secara terang-terangan memvideokan aksi nekatnya tersebut. Aksi yang diduga dilakukannya sebagai bentuk pembuktian diri bahwa dirinya bernyali besar dalam melanggar peraturan dan membahayakan nyawa itu pun kini sudah tersebar luas di dunia maya.
Dalam video singkat berdurasi dua menit tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda motor bersiap-siap masuk ke dalam tol yang berlokasi di sekitar Karawaci atau tol Jakarta-Merak. Motor yang digunakannya pun terhitung memiliki kapasitas mesin besar jika ditilik dari deru mesinnya. Demikian melansir laporanOtomania hari ini, Kamis (29/6/2017).
Kamera aksi sudah disiapkan so biker sejak sebelum masuk ke dalam tol sampai menuju pintu keluar. Dalam video ini, sepertinya sibiker yang tidak punya cara lebih bermartabat untuk pembuktian diri mengungkapkan “keberhasilannya” masuk ke jalan yang dilarang untuk roda dua itu.
Setelah berada di jalan tol, pengendara motor ini memacu tunggangannya dengan kecepatan tinggi melewati kendaraan roda empat lainnya. Berkali-kali ia melewati truk dan mobil pribadi dalam jarak yang cukup dekat—cukup memicu adrenaline jika Anda menontonnya, memang, mengingat risiko kecelakaan tabrakan di sana adalah kematian.
Bukan kali ini saja sebenarnya peristiwa masuk jalan tol pengendara motor menjadiviral. Pada kasus sebelumnya, banyak pengendara motor yang tidak awas dengan rambu dan tidak sengaja masuk ke jalur bebas hambatan ini.
Sepeda motor dilarang masuk ke jalan tol sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas dan jalan tol. Kecuali pada beberapa ruas tol yang memiliki jalur roda dua, pengendara motor dilarang melintas karena potensi membahayakan keselamatan jiwa yang dapat terjadi bagi dirinya dan pengguna jalan lain.
Tidak diketahui kapan waktu video ini dibuat. Namun sejak diunggah Kamis (29/6/2017), video ini sudah ditonton 13 ribu kali oleh netizen. Sebagian besar berharap pelaku dapat segera diusut dan diberi sanksi tegas karena dalam video tersebut pengendara motor membahayakan dirinya dan orang lain demi sebuah eksistensi diri.
Ini Hukuman Bagi Pengendara Motor yang Masuk Tol
Quote:
Soal jalan tol dan sepeda motor sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang jalan tol. Dalam peraturan ini disebutkan motor dapat menggunakan jalan tol asalkan ada jalur khusus untuk dilewati.
“Undang-undang tentang jalan tol maupun PP jalan tol memang tidak mengizinkan. Kecuali atas perintah khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Prosesnya ditetapkan dulu dengan keputusan Menteri untuk motor bisa masuk jalan tol,” ucap Subakti Syukur, Direktur Operasional 2 Jasa Marga saat dihubungi Otomania, Kamis (29/6/2017).
Pengendara motor yang masuk ke dalam tol dengan sengaja dapat dikenai sanksi sesuai pasal 287 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut menyebutkan setiap orang yang megemudikan kendaran bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Pihak operator jalan tol juga memiliki standar prosedur apabila ada pelanggaran seperti ini terjadi di wilayah kerjanya. Pengendara tersebut akan dikejar oleh petugas untuk kemudian digiring ke pintu keluar.
“Pasti akan dikejar petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Dan petugas siaga di semua gerbang keluar untuk mencegat pelaku pelanggaran,” tegas Bakti.
Pihak operator jalan tol juga memiliki standar prosedur apabila ada pelanggaran seperti ini terjadi di wilayah kerjanya. Pengendara tersebut akan dikejar oleh petugas untuk kemudian digiring ke pintu keluar.
“Pasti akan dikejar petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Dan petugas siaga di semua gerbang keluar untuk mencegat pelaku pelanggaran,” tegas Bakti.
Nambah satu lagi orang gila baru yang ingin menunjukan eksistensi dengan mengendarai motor dan ngebut masuk jalan tol. Keeksistensian yang salah kaprah bener-bener norak yang di lakukan pemuda alay.