- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lanjutan : Sandiaga Uno Dalam Jeratan Hukum Japirex Part II


TS
josua5itumorang
Lanjutan : Sandiaga Uno Dalam Jeratan Hukum Japirex Part II
Fransiska Kuasa Hukum Djoni Hidajat, Berharap Sandiaga Uno Segera Menyelesaikan Semua Persoalannya

SUMBER: klik di sini
Jakarta (NuSa),-
Menanggapi adanya laporan baru terkait kiprah Sandiaga Uno di PT Japirex, kuasa Djoni Hidajat, Fransiska Kumalawati Susilo, mengharapkan agar Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode 2017-2022 ini segera menyelesaikan semua persoalannya.
“Masalah yang saya laporkan saja belum selesai, ini ada lagi. Kapan dia (Sandiaga Uno –red) mau menyelesaikan?” kata Siska, panggilan akrab Fransiska Kumalawati Susilo, kepada wartawan, Senin (19/6).
Masalah lain yang dimaksudkan Fransiska adalah Laporan Polisi Nomor LP/2231/V/2017/Dit.Reskrimum, yang menyebutkan Sandiaga Uno diketahui melakukan pemalsuan tanda tangan atas penjualan 1.000 lembar saham PT Japirex milik John Nainggolan.
BACAJUGA: Sandiaga Uno Dalam Jeratan Hukum Japirex
Ia mengaku pernah dihubungi pihak Sandiaga Uno melalui sambungan telepon. Tapi bukan Sandiaga Uno langsung yang menghubunginya.
“Ya, (pihak) dia pernah menghubungi, tapi (menyuruh) orangnya,” kata Siska.
Bahkan, lanjut Siska, orang suruhan Sandiaga Uno itu memintanya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya bilang, tidak bisa. Kemudian teleponnya ditutup sepihak,” kata Siska lagi.
Sebelumnya, pada laporan pertama, bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, Sandiaga Uno disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ia diduga terlibat dalam penggelapan uang penjualan tanah, dengan korban Djoni Hidajat.
Lalu, Djoni Hidajat pun, melalui kuasanya, Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya atas kerugian senilai Rp 12 miliar. Pelaporan ini tercatat pada Laporan Polisi Nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 8 Maret 2017.
Di sana, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi disebutkan melakukan pemalsuan tanda tangan Djoni Hidajat pada kuitansi. Sehingga, seakan-akan Djoni telah menerima uang pembayaran tanah tersebut. Padahal, Djoni mengaku tidak pernah menerima uang apapun, juga sama sekali tidak pernah menandatangani kuitansi pembayaran itu.
Terakhir, berdasarkan surat bernomor S.Pgl/7621/VI/2017/Ditreskrimum, Sandiaga Uno dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 20 Juni 2017, yang ternyata tidak bisa ia penuhi karena beberapa alasan.
Pemanggilan itu bertalian dengan Laporan Polisi Nomor LP/2231/V/2017/Dit.Reskrimum, yang menyebutkan Sandiaga Uno diketahui melakukan pemalsuan tanda tangan atas penjualan 1.000 lembar saham PT Japirex milik John Nainggolan.
Pada agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6), Sandiaga Uno menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan hukum tersebut karena memiliki agenda lain yang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
“Jadwalnya bersamaan dengan agenda pertemuan di luar kota, yang sudah disusun sejak dua bulan lalu. Selain itu, saya tidak bisa datang karena kuasa hukum juga sudah cuti,” kata Sandiaga di Jakarta. (mps)*
SUMBER: klik di sini

SUMBER: klik di sini
Jakarta (NuSa),-
Menanggapi adanya laporan baru terkait kiprah Sandiaga Uno di PT Japirex, kuasa Djoni Hidajat, Fransiska Kumalawati Susilo, mengharapkan agar Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode 2017-2022 ini segera menyelesaikan semua persoalannya.
“Masalah yang saya laporkan saja belum selesai, ini ada lagi. Kapan dia (Sandiaga Uno –red) mau menyelesaikan?” kata Siska, panggilan akrab Fransiska Kumalawati Susilo, kepada wartawan, Senin (19/6).
Masalah lain yang dimaksudkan Fransiska adalah Laporan Polisi Nomor LP/2231/V/2017/Dit.Reskrimum, yang menyebutkan Sandiaga Uno diketahui melakukan pemalsuan tanda tangan atas penjualan 1.000 lembar saham PT Japirex milik John Nainggolan.
BACAJUGA: Sandiaga Uno Dalam Jeratan Hukum Japirex
Ia mengaku pernah dihubungi pihak Sandiaga Uno melalui sambungan telepon. Tapi bukan Sandiaga Uno langsung yang menghubunginya.
“Ya, (pihak) dia pernah menghubungi, tapi (menyuruh) orangnya,” kata Siska.
Bahkan, lanjut Siska, orang suruhan Sandiaga Uno itu memintanya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya bilang, tidak bisa. Kemudian teleponnya ditutup sepihak,” kata Siska lagi.
Sebelumnya, pada laporan pertama, bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, Sandiaga Uno disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ia diduga terlibat dalam penggelapan uang penjualan tanah, dengan korban Djoni Hidajat.
Lalu, Djoni Hidajat pun, melalui kuasanya, Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya atas kerugian senilai Rp 12 miliar. Pelaporan ini tercatat pada Laporan Polisi Nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 8 Maret 2017.
Di sana, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi disebutkan melakukan pemalsuan tanda tangan Djoni Hidajat pada kuitansi. Sehingga, seakan-akan Djoni telah menerima uang pembayaran tanah tersebut. Padahal, Djoni mengaku tidak pernah menerima uang apapun, juga sama sekali tidak pernah menandatangani kuitansi pembayaran itu.
Terakhir, berdasarkan surat bernomor S.Pgl/7621/VI/2017/Ditreskrimum, Sandiaga Uno dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 20 Juni 2017, yang ternyata tidak bisa ia penuhi karena beberapa alasan.
Pemanggilan itu bertalian dengan Laporan Polisi Nomor LP/2231/V/2017/Dit.Reskrimum, yang menyebutkan Sandiaga Uno diketahui melakukan pemalsuan tanda tangan atas penjualan 1.000 lembar saham PT Japirex milik John Nainggolan.
Pada agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6), Sandiaga Uno menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan hukum tersebut karena memiliki agenda lain yang sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
“Jadwalnya bersamaan dengan agenda pertemuan di luar kota, yang sudah disusun sejak dua bulan lalu. Selain itu, saya tidak bisa datang karena kuasa hukum juga sudah cuti,” kata Sandiaga di Jakarta. (mps)*
SUMBER: klik di sini
Diubah oleh josua5itumorang 30-06-2017 07:16
0
5.8K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan