- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aniaya Paman Hingga Tewas, Yusril Ihza Mahendra Ditangkap Polisi


TS
karikai04
Aniaya Paman Hingga Tewas, Yusril Ihza Mahendra Ditangkap Polisi

Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Lantaran perkara sepele, kakak beradik bernama Sahrul Ramadan (20) dan Yusril Ihza Mahendra (17) nekat memukuli paman mereka Anwar Sanusi hingga tewas. Insiden ini berawal dari perkara sepele yakni sang paman menggeber knalpot sepeda motor yang menimbulkan suara bising.
Supoyo menceritakan, kejadian ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Batu Tulis 2 RT 014/03, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Sabtu (24/6/2017) lalu saat malam takbiran. Saat itu korban mondar-mandir di depan rumah sambil menggeber sepeda motor.
Yusril yang tengah bertamu ke rumah korban lantas menegurnya namun justru terjadi cekcok. Saat Sahrul berusaha melerai, sang paman memukulnya. Keduanya lalu melakukan pengeroyokan kepada pamannya itu.
“Si Sahrul ini langsung memukuli si paman dengan menggunakan batu bata merah. Sementara Yusril menggunakan tangan kosong, hingga akhirnya korban terjatuh,” kata Supoyo.
Supoyo melanjutkan, setelah dipukuli, Anwar langsung terkapar di aspal dengan luka memar di belakang kepala. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri oleh sang istri, Nurhasanah dengan mengaku sebagai korban kecelakaan.
“Setelah dua hari korban meninggal, si istri Nurhasanah lapor ke Polsek Kramatjati bahwa suaminya dianiaya keponakannya,” tutur Supoyo.
Polisi langsung mengejar kedua pelaku ke rumahnya yang terletak di Jalan Pintu II, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Kemarin kami kejar, kami tangkap namun sudah tak ada di rumahnya, kami tangkap di Pintu 2 Taman Mini,” tutur Supoyo.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Kramat Jati. Mereka dijerat dengan pasal 170 tentang Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tutup Supoyo.
Supoyo menceritakan, kejadian ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Batu Tulis 2 RT 014/03, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Sabtu (24/6/2017) lalu saat malam takbiran. Saat itu korban mondar-mandir di depan rumah sambil menggeber sepeda motor.
Yusril yang tengah bertamu ke rumah korban lantas menegurnya namun justru terjadi cekcok. Saat Sahrul berusaha melerai, sang paman memukulnya. Keduanya lalu melakukan pengeroyokan kepada pamannya itu.
“Si Sahrul ini langsung memukuli si paman dengan menggunakan batu bata merah. Sementara Yusril menggunakan tangan kosong, hingga akhirnya korban terjatuh,” kata Supoyo.
Supoyo melanjutkan, setelah dipukuli, Anwar langsung terkapar di aspal dengan luka memar di belakang kepala. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri oleh sang istri, Nurhasanah dengan mengaku sebagai korban kecelakaan.
“Setelah dua hari korban meninggal, si istri Nurhasanah lapor ke Polsek Kramatjati bahwa suaminya dianiaya keponakannya,” tutur Supoyo.
Polisi langsung mengejar kedua pelaku ke rumahnya yang terletak di Jalan Pintu II, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Kemarin kami kejar, kami tangkap namun sudah tak ada di rumahnya, kami tangkap di Pintu 2 Taman Mini,” tutur Supoyo.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Kramat Jati. Mereka dijerat dengan pasal 170 tentang Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tutup Supoyo.
Quote:
judulnya emang gitu ye dari sumber,

hati2 trit ini mengandung boneng

0
2.1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan