Kaskus

News

karikai04Avatar border
TS
karikai04
DPR akan Setujui Abolisi Kasus Habib Rizieq Jika Diajukan Presiden
DPR akan Setujui Abolisi Kasus Habib Rizieq Jika Diajukan Presiden


Quote:

KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra telah ditunjuk langsung oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menjadi rekonsiliator dengan pemerintah.

Untuk itu, Yusril meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan abolisi terhadap seluruh kasus yang dianggap sebagai kriminalisasi terhadap aktivis dan ulama.

Namun, bukan perkara mudah bagi Jokowi untuk mengeluarkan hak prerogatifnya tersebut. Dia tetap harus memperhatikan pertimbangan DPR sebelum mengeluarkan hak tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi menegaskan dirinya siap mendukung hak tersebut bila memang Jokowi yang mengusulkan hal tersebut kepada pihaknya.

“Pandangan saya pribadi, saya setuju dan mendukungnya asalkan yang memintanya adalah Presiden langsung, bukan orang lain,” katanya saat dihubungi Kriminalitas.com, Rabu (28/6/2017).

Pasalnya, sebagai anggota dewan, pihaknya harus mendukung apa yang diinginkan Presiden Jokowi.

“Kalau presiden meminta saya setuju,” tegasnya.

Sekadar informasi, abolisi yakni hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (Pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945)‎.

Quote:


semua terserah pak Joko emoticon-Ngakak
0
3.1K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan