- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
LGBT : Ide Kapitalisme, Perusak Tatanan Kehidupan


TS
nevertalk
LGBT : Ide Kapitalisme, Perusak Tatanan Kehidupan

Lagi-lagi dunia diramaikan oleh LGBT yang merupakan akronim dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Fenomena ini berkaitan dengan gender, (1) Lesbian : istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan, (2) Gay: istilah bagi laki-laki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama laki-laki , (3) Bisexual: ketertarikan romantis atau seksual pada semua jenis identitas gender atau pada seseorang tanpa mempedulikan jenis kelamin atau gender biologis orang tersebut dengan kata lain ketertarikannya bisa pada wanita maupun laki-laki, (4) Transgender : ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelaminnya yang ditentukan.
Tepatnya pada tanggal 26 Juni 2015, pasangan dan pendukung LGBT mengalami momentum besar, hari tersebut menjadi sejarah bagi mereka karena diresmikannya keinginan mereka oleh Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat untuk bisa menikah secara legal dan diakui negara. Peristiwa yang diresmikan di 50 negara bagian Amerika Serikat ini disambut meriah oleh pasangan LGBT maupun pendukung LGBT didepan Gedung Putih Amerika. Media sosial Facebook pun tidak ketinggalan ikut memeriahkannya dengan menyedia fitur pendukung LGBT melalui facebook.com/celebratepride yang akan mengengganti foto profil kita menjadi berlatarkan pelangi. Begitupun dengan Obama sebagai Presiden Amerika Serikat dengan terang ia mendukung LGBT , ia mengatakan dalam pidatonya “Sekarang adalah tugas generasi kita untuk melanjutkan apa yang telah dimulai para pendahulu. Perjalanan kita tidak akan lengkap hingga istri kita , ibu kita , dan anak perempuan bisa mendapatkan kehidupan yang sesuai dengan usaha mereka. Perjalanan kita belum selesai sampai saudara dan saudari kita yang gay, diperlakukan seperti sama di depan hukum – karena jika kita benar-benar diciptakan sama, maka tentulah komitmen cinta kita satu sama lain juga sama”, (timeofgod.net, 29 Juni 2015). Bukan hanya di Amerika saja LGBT ini sudah dilegalkan tetapi di 17 negara termasuk di Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, dan Swedia pun ternyata lebih dahulu meresmikan konstitusi pernikahan LGBT ini.
Suara Amerika untuk LGBT

Amerika sebagai Negara adidaya, pengemban Ideologi Kapitalisme mempunyai suara khusus dimata dunia. Hal ini lah yang membuat pemberitaan LGBT ini bagai ombak yang dihembuskan angin besar sehingga sangat cepat tersebar. Untuk negera berkembang yang tidak memiliki identitas atau ideology yang jelas seperti Indonesia maka hal ini menjadi rangsangan bagi kaum LGBT untuk diberlakukannya hal yang sama di Indonesia. Hal ini pula yang menjadikan perkembangan upaya penegakan hak-hak LGBT pun semakin gencar dilakukan, terlihat dari meningkatnya organisasi penegak hak-hak LGBT, melalui penyuluhun kesehatan, kajian tentang seksualitas dan LGBT dalam forum ilmiah, hingga menggandeng Musdah Mulia (tokoh Jaringan Islam Liberal) untuk melakukan reinterpretasi terhadap ayat-ayat Al Qur’an hingga berpendapat perkimpoian antar pasangan lesbian maupun gay halal untuk dilakukan dengan anggapan orientasi seksual LGBT adalah terberi sehingga harus diperlakukan sama dengan manusia, dengan orientasi seksual yang lain berarti tidak mencakup LGBT yang merupakan pilihan individu dan bukan karena faktor biologis (http://www.icrp-online.org/wmview.php). Inilah faktanya LGBT saat ini semakin merajalela.
LGBT Tidak Sesuai Fitrah Manusia
Sebagai seorang muslim, Islam telah mengatur secara keseluruhan perbuatan manusia yang hanya berlandaskan pada Al-Quran dan Assunah. Suara Amerika terhadap LGBT tersebut menjauhkan hakikat manusia sebenarnya yang diciptakan oleh Allah SWT dari fitrahnya. Manusia diciptakan dengan membawa potensi hidup, salah satu potensinya yaitu naluri mempertahankan jenis atau Gharizah Na’u. Naluri ini juga lah yang memunculkan rasa kasih sayang dan rasa cinta diantara manusia, seperti halnya seorang ibu yang mempertahankan anaknya dengan menjaga anaknya, kemudian seorang kakak yang menjaga adiknya dengan penuh kasih sayang agar adiknya tidak tersakiti. Begitupun dengan kasih sayang diantara pria dan wanita yang disatukan dalam ikatan pernikahan pun bermaksud untuk mempertahankan jenisnya dengan melahirkan keturunannya sehingga adanya regenerasi dari keturunannya. Hal itulah yang sesuai dengan fitrah manusia. Sedangkan LGBT ini merupakan hubungan antar sesama jenis yang menyalahi fitrah manusia karena tidak dapat memenuhi potensi hidupnya, Gharizah Na’u nya.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (TQS. An-Nisa’: 1)
Hal ini pun didukung dengan fakta bahwa LGBT bukan merupakan bawaan sejak lahir atau bukan berasal dari faktor genetis (biologis). Seorang pakar psikologi klinis dan pengajar di International Islamic University Malaysia, Prof. Dr. Malik Badri mengatakan bahwa “Tidak benar bila homo dan lesbi adalah bawaan sejak lahir. Tidak mungkin seperti itu. Bila penyebab LGBT adalah faktor genetis, maka kita telah memvonis Tuhan tidak adil. Para psikolog barat mengklaim, LGBT terjadi lantaran hormon estrogen lebih banyak dibandingkan dengan endrogen. Faktanya pun manusia yang punya hormon estrogen lebih banyak tidak menderita homoseksual,” papar pria lulusan Universitas Leicester, Inggris, tahun 1961 ini di Gedung Program Doktor Pendidikan Islam, Universitas Ibn. Khaldun, Bogor, (psikologizone.com,29/05). Begitupun dengan Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun setelah 6 tahun diteliti, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Sehingga ia pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas. Dan pada tahun 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar, hasil penelitiannya terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria. Jelaslah ucapan Musdah Mulia diatas, bahwa LGBT merupakan terberi adalah hal yang salah. Nyatanya, ini bisa terjadi karena ada faktor eksternal sehingga mampu dikendalikan asalkan ada tekad dan keinginan yang kuat dari dalam dirinya.
LGBT ada atas nama Demokrasi dan HAM
Sistem pemerintahan Demokrasi yang berasal dari Ideologi Kapitalisme telah membiarkan LGBT tumbuh bahkan disahkan. Empat asas kebebasan yang dibawa demokrasi yaitu kebebasan beragama, kebebasan berkepemilikan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan bertingkah laku membuat LGBT ini ada bahkan disahkan. Dengan dalih kebebasan bertingkah laku itulah menjadikan manusia bebas melakukan apapun sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Selain demokrasi yang membiarkan LGBT ini berkembang adalah HAM, atas nama Hak Asasi Manusia mereka akan berdalih bahwa ini adalah hak mereka sebagai manusia yang tidak mengganggu orang lain. Kapitalisme memiliki standar pada manfaat bukan pada benar atau salah, sehingga pemikiran ”selagi bermanfaat untuk seseorang” walaupun hal itu mampu merusak tatanan kehidupan dan bertentangan dengan agama maka itu akan dianggap benar dan boleh. Suara manusia merupakan suara agung di mata kapitalisme.
Atasnama Demokrasi dan HAM maka SOGI (Sexual Orientation and Gender Identity) Project yang merupakan sebuah proyek International yang dilaksanan secara sistematis dalam mendukung hak-hak kelompok LGBT menjadi suatu hal yang boleh ada dalam keadaan sistem Kapitalisme-Demokrasi. SOGI ini pun mengerahkan semua dukungan pada LGBT baik dalam bentuk pendanaan melalui lembaga dunia, seperti World Bank (Dokumen PDF Gender and Sogi Safeguard, Spring Meeting 2014 IMF World Bank).
Negara Barat, khususnya Eropa dan AS pun mengemban misi membela LGBT dan menyebarkannya ke seluruh dunia. AS mengakui hal itu dalam release kedubes AS “Amerika Serikat Mendukung Perlindungan Hak Kaum Lesbian, Gay, Transeksual, dan Biseksual”, (http://indonesian.jakarta.usembassy....5052012.html). Tak ketinggalan Menlu AS Hillary Clinton pun memberikan dukungan yang serupa untuk kaum LGBT dalam sambutan Hari HAM Sedunia di Jenewa pada Desember 2011. Sejak Juni 2010, ia telah mendeklarasikan, “Hak kaum Gay adalah HAM dan HAM adalah hak kaum Gay, sekarang dan untuk selamanya”. Sejak Januari 2009, Menlu Clinton telah mengarahkan Deplu AS untuk mendukung penuh diciptakannya sebuah agenda HAM yang komprehensif, agenda yang meliputi perlindungan terhadap kaum LGBT. Deplu AS menggunakan berbagai perangkat diplomatik dan fasilitas-fasilitas bantuan pembangunan untuk mendorong dihapuskannya kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum LGBT di seluruh dunia. Begitupun dengan Kedubes AS di Jakarta telah berusaha untuk mengintegrasikan hak-hak kaum LGBT ke dalam usaha-usaha untuk mendukung HAM di Indonesia.
Ide-ide kapitalisme ini akan senantiasa dijejalkan oleh orang-orang kafir kepada umat muslim, mereka tidak akan pernah berhenti berusaha untuk menjauhkan umat muslim dari agamanya. Sungguh sebuah kemenangan besar bagi para kapitalis jika umat muslim jauh dari agamanya dan sebuah kesengsaraan serta kehinaan bagi kaum muslim yang jika tidak menerapkan Islam sebagai sebuah Ideologi negara. Jelaslah LGBT ini menjauhkan agama Islam dari kehidupan kaum muslim, karena Islam sebuah agama yang sempurna melalui sistem pemerintahnya Khilafah Islamiyyah dengan tegas mengutuk pelaku LGBT, beserta ide pembawanya yaitu Kapitalisme, Demokrasi, dan HAM yang harus segera dihapuskan dari pemikiran kaum Muslim.
Di Balik Gagasan LGBT
Adanya LGBT bukanlah sesuatu yang hadir tanpa alasan, tetapi ia hadir dengan membawa ide-ide liberalisme (read: kebebasan) atas nama demokrasi dan HAM. LGBT yang disahkan dibeberapa negara diawali oleh Declaration of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1946 yang bertujuan menjunjung tinggi martabat umat manusia dan menghargai setiap insan tanpa memandang suku, ras ataupun golongan. Lalu disambut oleh gerakan yang prihatin terhadap nasib kaum LGBT dimana mereka tidak mendapatkan tempat dalam masyarakat. Kemudian disambut oleh dukungan partai politik dalam suatu pemerintah dan negara yang menginterpretasikan bahwa kaum LGBT merupakan manusia yang harus mendapatkan haknya sebagai seorang manusia seperti lainnya. Maka munculah secara bertahap Negara-negara yang berusaha membela hak kaum LGBT. Diawali oleh Belanda yang mengesahkan pernikahan sejenis pada bulan April 2001 hingga pada 18 Mei 2013 oleh Negara Perancis, terdapat 17 negara yang mengesahkan dan mengakui pernikahan sejenis.
Indonesia sebagai negara yang terikat dalam sebuah wadah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maka akan terkait dengan Hukum Internasional. Hukum Internasional dapat lahir dari kesepakatan antara Negara dan sebaliknya terciptanya hukum dalam negara dapat dipengaruhi oleh kebijakan internasional dan tekanan internasional. Kekuatan hukum nasional dan internasional saling memengaruhi untuk dapat pengakuan. Tekanan yang dilakukan oleh ketentuan internasional dan masyarakat internasional terhadap peraturan nasional suatu negara semakin terasa. Terutama ketika suatu konvensi telah diratifikasi oleh lebih dari separuh anggota PBB maka secara moral Negara yang belum meratifikasi akan merasakan diskriminasi dikarenakan ketidakikutsertaan dalam konvensi tersebut. Terlihatlah dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh kaum LGBT beserta desakan Internasional, maka dimasa mendatang Indonesia akan menjadi negara terdesak karena tidak bisa dipungkiri bahwa desakan dari Komisi Hak Asasi Internasional dan LSM tersebut dipengaruhi oleh semakin banyaknya anggota PBB yang meratifikasi LGBT. Terlebih dari segi keuangan, dana yang telah diberikan oleh donator internasional kepada para LSM Indonesia memberikan suatu hutang jasa untuk mengangkat isu yang menjadi kepentingan pihak luar. Maka bukan suatu hal yang mustahil jika LGBT ini akan disahkan dimasa mendatang.
Kepentingan Asing terhadap pengesahan LGBT ini adalah untuk merubah pola pikir masyarakat. Tepatnya penanaman perubahan cara berpikir masyarakat untuk semakin liberal dan meninggalkan ketentuan agama. Pola pikir liberal akan mengutamakan apa yang dianggapnya hak asasi di atas norma-norma agama. Jika masyarakat sudah terbiasa dibenturkan dengan ide liberalisme, sedikit demi sedikit akan mengalami perubahan maka sekalipun ia tidak menjadi pelaku LGBT, ia akan dengan sukarela mendukung dan membiarkan LGBT ini berkeliaran. Seperti hal nya di Amerika yang awalnya masyarakat menolak LGBT, rupanya bukan hal yang tidak mungkin hari ini mereka mendukung. Maka ini pula yang akan terjadi pada generasi Indonesia bahkan ini pun akan berpengaruh pada aktivitas yang lainnya yang berujung pada kebebasan dalam seluruh aspek. Kebebasan seluruh aspek ini akan mencakup hal pokok seperti cara berpakaian, gaya hidup, konsumsi makanan yang berujung pada penaikan daya konsumsi dan persaingan dalam dunia kapital.
http://kalam.ukm.upi.edu/lgbt-ide-ka...nan-kehidupan/
HARUSNYA DIBUAT KLINIK PENYEMBUHAN KEJIWAAN KAUM LGBT
JIKA TIDAK RESIKONYA MENULARKAN PENYAKIT DAN PUNAHNYA KETURUNAN MAKIN BESAR
KARENA TAK SESUAI FITRAH MANUSIA, HARUS TETAP BERKEMBANG BIAK
0
3.7K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan