- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawa Pistol di Bandara Soetta, Wanita Paruh Baya Batal Mudik ke Kampung


TS
karikai04
Bawa Pistol di Bandara Soetta, Wanita Paruh Baya Batal Mudik ke Kampung

Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Seorang wanita paruh baya ditangkap polisi Bandara Soekarno-Hatta lantaran membawa senjata api di dalam pesawat Garuda GA – 432.
Rencananya wanita itu akan terbang menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/6/2017) lalu.
Wanita itu diketahui berinisial SPT (46). Barang bukti yang disita yakni satu pucuk senpi laras pendek, satu magazine, 21 peluru tajam yang disimpan di dalam koper bagasi besar warna hitam.
“Menurut keterangan SPT, senpi tersebut dititipkan oleh seorang laki-laki atas nama Jhon di Jakarta pada saat yang bersangkutan menunggu keberangkatan Pesawat rute Jakarta-Mataram,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Mirzal Maulana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Mirzal melanjutkan, SPT sedianya berangkat ke Mataram pada pukul 18.00 WIB. Dua jam sebelum keberangkatan, wanita asal Sumbawa ini terdeteksi pemeriksaan X Ray Security Avsec AO2 tengah membawa senjata api beserta pelurunya.
“Pada saat yang bersangkutan memasukkan bagasi di Security Chek pintu 4 Terminal 3 BSH, Avsec melihat sepucuk senpi di X-Ray. Saat dibuka, ternyata isinya benar ada senjata api,” tutur Mirzal.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bandara AKP Prayogo mengatakan, pelaku sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Dia sudah kami tahan dan dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951,” tutup Prayogo.
Polisi sendiri masih memeriksa secara intensif wanita berkerudung itu untuk mendalami motifnya membawa senjata api.
Rencananya wanita itu akan terbang menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/6/2017) lalu.
Wanita itu diketahui berinisial SPT (46). Barang bukti yang disita yakni satu pucuk senpi laras pendek, satu magazine, 21 peluru tajam yang disimpan di dalam koper bagasi besar warna hitam.
“Menurut keterangan SPT, senpi tersebut dititipkan oleh seorang laki-laki atas nama Jhon di Jakarta pada saat yang bersangkutan menunggu keberangkatan Pesawat rute Jakarta-Mataram,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Mirzal Maulana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Mirzal melanjutkan, SPT sedianya berangkat ke Mataram pada pukul 18.00 WIB. Dua jam sebelum keberangkatan, wanita asal Sumbawa ini terdeteksi pemeriksaan X Ray Security Avsec AO2 tengah membawa senjata api beserta pelurunya.
“Pada saat yang bersangkutan memasukkan bagasi di Security Chek pintu 4 Terminal 3 BSH, Avsec melihat sepucuk senpi di X-Ray. Saat dibuka, ternyata isinya benar ada senjata api,” tutur Mirzal.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bandara AKP Prayogo mengatakan, pelaku sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Dia sudah kami tahan dan dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951,” tutup Prayogo.
Polisi sendiri masih memeriksa secara intensif wanita berkerudung itu untuk mendalami motifnya membawa senjata api.
Quote:
batal deh mudiknye, enyak2 sangar

0
5.6K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan