

TS
gatra.com
OJK Baru Akui 12 Perusahaan Fintech, UangTeman Yang Terakhir

Balikpapan, GATRAnews – Setelah menunggu enam bulan, PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman akhirnya resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-2970/NB.111/2017 sejak tanggal 21 Juni 2017. UangTeman menjadi perusahaan Financial Technology (Fintech) kedua belas yang terdaftar di OJK.
Deputy CEO UangTeman, Rio Quiserto mengapresiasi setiap proses yang dilakukan OJK hingga memberikan tanda bukti terdaftar kepada UangTeman. Menurutnya, UangTeman akan berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas maupun kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.
“Sudah jelas bahwa status terdaftarnya UangTeman di OJK akan menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan khususnya, masyarakat secara umum. Hingga akhir tahun ini, kami optimistis dapat menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 100 miliar, naik empat kali lipat dari realisasi akhir tahun 2016,” terang Rio kepada GATRAnews di Balikpapan, Kamis (22/06).
CEO dan Founder UangTeman.com, Muhammad Aidil Bin Zulkifli mengatakan dengan status terdaftar, menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap UangTeman sebagai penyedia layanan pinjaman online. “Ini sesuai dengan harapan kami,” katanya.
“Kami bersyukur, pemerintah melihat peranan dan kontrubusi yang nyata pada UangTeman dan OJK mendukung penuh langkah kami untuk terus aktif memberikan kemudahan akses pinjaman terhadap masyarakat, tidak hanya di Pulau Jawa melainkan juga di luar Pulau Jawa,” sambung Aidil.
Aidil mengatakan sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, UangTeman akan menaati regulasi pemerintah. “Pada dasarnya, kita mau patuh kepada regulasi yang keluar. Dan oleh karena itu, kita serius untuk melihat POJK No. 77 ini. Kalaupun nggak ada regulasi untuk balancing on landing, kita akan ubah jadi P2P lending,” katanya.
Beleid POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) mewajibkan perusahaan Fintech beralih ke mekanisme peminjaman secara Peer-to-Peer (P2P).
Dengan model tersebut, pemberi dana akan langsung berhubungan dengan peminjam. Penyelenggara Fintech start-up hanya sebagai wadah yang mempertemukan pemberi pinjaman dan peminjam. “Nantinya Investor (kita) yang lama dan kita bisa saja menerima investor yang baru,” ujarnya.
Kini, UangTeman sah bertransformasi dari Lending On Balance Sheet ke P2P (peer to peer) Lending. Menurut Aidil, Lending On Balance Sheet, lebih berisiko daripada model P2P. “Tapi, kalau risiko rendah, keuntungan juga rendah. Kalau risiko tinggi, untungnya juga tinggi,” katanya.
Sementara itu, Head of Public & Government Relations UangTeman, Rimba Laut, mengungkapkan pertumbuhan UangTeman terus memperlihatkan tren positif. Selama lebih dari dua tahun ada di Indonesia, kata Rimba, UangTeman telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp 60 miliar.
“Jumlah dana pinjaman yang digunakan nasabah UangTeman selama ini sekitar 30 persen untuk usaha usaha produktif. Banyak pelaku UKM yang mengaku sangat terbantu dalam permodalan usahanya berkat UangTeman. Pandangan ini memperlihatkan bahwa UangTeman ada untuk mewujudkan perekonomian masyarakat di Indonesia menjadi lebih baik,” tuturnya.
Reporter: Hendry Roris Sianturi
Editor: Dani Hamdani
Sumber : http://www.gatra.com/ekonomi/finansi...-yang-terakhir
---
-

0
3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan