- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Resmi, Seluruh Gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia akan tutup


TS
rechtsanwalt
Resmi, Seluruh Gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia akan tutup

Quote:
Quote:

Seluruh gerai 7 Eleven (Sevel) akan ditutup pada 30 Juni tahun 2017 ini. Alasannya, lantaran perusahaan gagal mendapat modal tambahan untuk memperbaiki kinerja perusahaan menyusul batalnya rencana akuisisi oleh Charoen Pokphan Indonesia (CPIN).
Sekitar Awal April 2017 lalu, detikFinance sempat berbincang dengan Corporate Secretary PT Modern Putra Indonesia, Tina Novita. Ia mengatakan penutupan gerai yang sudah dimulai sejak awal tahun ini karena ada beberapa toko tidak dapat mencapai target perusahaan.
Ia mengatakan, sejak tahun 2015, pendapatan Sevel menurun karena situasi ekonomi sedang melemah, terdapat daya saing yang tinggi antar minimarket. Serta melemahnya daya beli konsumen sehingga perusahaan mengevaluasi kinerja toko yang tidak mencapai target untuk mengurangi biaya operasional.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, tercatat penjualan Sevel pada 9 bulan pertama 2016 hanya bisa mencapai Rp 526,2 miliar. Turun hingga 23,4% dibanding periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp 686,6 miliar.
"Kebanyakan karena penjualannya turun karena waktu itu tahun 2015 ekonomi sedang tidak bagus kan, daya saing tinggi, konsumer belinya rendah jadi angkanya itu performanya menurun," ujar Tina, ketika dihubungi detikFinance kala itu.
Selain itu, terdapat penurunan penjualan akibat larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol. Aturan tersebut mulai berlaku efektif 17 April 2015.
Akibat penurunan penjualan akibat larangan penjualan minuman beralkohol itu, dan menurunnya permintaan terhadap snack alias camilan, beberapa gerai Sevel terpaksa ditutup karena tidak mencapai target penjualan. Penutupan toko tersebut untuk mengurangi kerugian akibat beban biaya operasional seperti membayar pajak, dan kewajiban membayar listrik dan sewa.
"Salah satunya minuman beralkohol itu dilarang jadi penjualannya berkurang, penurunan pembelian snack-snack seperti kacang-kacangan juga, dan sebagian karena untuk toko-toko yang performanya turun dia tidak bisa bayar listrik. Supaya kita tidak terlalu rugi banyak, mau tidak mau tutup," ujar Tina.
Ia mengatakan ada juga sebagian toko yang masa sewanya habis tahun ini di tambah kinerjanya tidak sesuai target. Dengan begitu, perusahaan melakukan review atau evaluasi ulang sehingga menurutnya penutupan ini adalah hal yang wajar.
"Ada juga yang masa sewanya habis. Gerai tutup sudah dari 2015, itu sesuai strategi perusahaan, ada konsolidasi, kita me-review gerai-gerai yang performanya tidak baik, kalau itu untuk mengurangi biaya operasi," ujar Tina.
sumber
Sekitar Awal April 2017 lalu, detikFinance sempat berbincang dengan Corporate Secretary PT Modern Putra Indonesia, Tina Novita. Ia mengatakan penutupan gerai yang sudah dimulai sejak awal tahun ini karena ada beberapa toko tidak dapat mencapai target perusahaan.
Ia mengatakan, sejak tahun 2015, pendapatan Sevel menurun karena situasi ekonomi sedang melemah, terdapat daya saing yang tinggi antar minimarket. Serta melemahnya daya beli konsumen sehingga perusahaan mengevaluasi kinerja toko yang tidak mencapai target untuk mengurangi biaya operasional.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, tercatat penjualan Sevel pada 9 bulan pertama 2016 hanya bisa mencapai Rp 526,2 miliar. Turun hingga 23,4% dibanding periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp 686,6 miliar.
"Kebanyakan karena penjualannya turun karena waktu itu tahun 2015 ekonomi sedang tidak bagus kan, daya saing tinggi, konsumer belinya rendah jadi angkanya itu performanya menurun," ujar Tina, ketika dihubungi detikFinance kala itu.
Selain itu, terdapat penurunan penjualan akibat larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol. Aturan tersebut mulai berlaku efektif 17 April 2015.
Akibat penurunan penjualan akibat larangan penjualan minuman beralkohol itu, dan menurunnya permintaan terhadap snack alias camilan, beberapa gerai Sevel terpaksa ditutup karena tidak mencapai target penjualan. Penutupan toko tersebut untuk mengurangi kerugian akibat beban biaya operasional seperti membayar pajak, dan kewajiban membayar listrik dan sewa.
"Salah satunya minuman beralkohol itu dilarang jadi penjualannya berkurang, penurunan pembelian snack-snack seperti kacang-kacangan juga, dan sebagian karena untuk toko-toko yang performanya turun dia tidak bisa bayar listrik. Supaya kita tidak terlalu rugi banyak, mau tidak mau tutup," ujar Tina.
Ia mengatakan ada juga sebagian toko yang masa sewanya habis tahun ini di tambah kinerjanya tidak sesuai target. Dengan begitu, perusahaan melakukan review atau evaluasi ulang sehingga menurutnya penutupan ini adalah hal yang wajar.
"Ada juga yang masa sewanya habis. Gerai tutup sudah dari 2015, itu sesuai strategi perusahaan, ada konsolidasi, kita me-review gerai-gerai yang performanya tidak baik, kalau itu untuk mengurangi biaya operasi," ujar Tina.
sumber
Quote:
Quote:

PT Modern Sevel Indonesia (MSI) selaku pemegang master franchise 7-Eleven (Sevel) di Indonesia akan menutup seluruh gerainya di Indonesia. Hal itu diumumkan oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN) melalui keterbukaan informasi yang dilansir, Jumat (23/6/2017).
Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya mengumumkan, terhitung per tanggal 30 Juni 2017 seluruh gerai Sevel di bawah manajemen MSI akan berhenti beroperasi.
"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional 7-Eleven," tuturnya.
Chandra melanjutkan, penutupan seluruh gerai Sevel sebagai imbas dari batalnya rencana akuisisi seluruh gerai Sevel beserta aset-asetnya oleh PT Charoen Pokphand Restu Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Pembatalan tersebut lantaran tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," tukas Chandra.
Sekadar informasi, saham sejak pengumuman pembatalan akuisisi, saham MDRN terus melemah hingga level terendah. Bahkan pada 3 hari yang lalu MDRN harga paling dasar Rp 50 per saham alias gocap dan tidak bergerak hingga perdagangan kemarin.
sumber
Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya mengumumkan, terhitung per tanggal 30 Juni 2017 seluruh gerai Sevel di bawah manajemen MSI akan berhenti beroperasi.
"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional 7-Eleven," tuturnya.
Chandra melanjutkan, penutupan seluruh gerai Sevel sebagai imbas dari batalnya rencana akuisisi seluruh gerai Sevel beserta aset-asetnya oleh PT Charoen Pokphand Restu Indonesia yang merupakan anak usaha dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Pembatalan tersebut lantaran tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," tukas Chandra.
Sekadar informasi, saham sejak pengumuman pembatalan akuisisi, saham MDRN terus melemah hingga level terendah. Bahkan pada 3 hari yang lalu MDRN harga paling dasar Rp 50 per saham alias gocap dan tidak bergerak hingga perdagangan kemarin.
sumber

Quote:
Quote:
Rest In Peace Sevel


Diubah oleh rechtsanwalt 23-06-2017 10:07
0
19.7K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan