- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wapres Kalla: Program Sekolah 8 Jam Sehari Perlu Dikaji Ulang


TS
duomiloser
Wapres Kalla: Program Sekolah 8 Jam Sehari Perlu Dikaji Ulang
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang penerapan program sekolah 8 jam sehari yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Permendikbud itu mengatur mengenai kebijakan penguatan pendidikan karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari.
"Bukan berarti programnya dihilangkan, tapi perlu dikaji pilihan-pilihan apa yang bisa diterapkan dan juga perlu persiapan," ujar Kalla saat memberikan keterangan usai menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Kalla menuturkan, secara umum program dari Kemendikbud tersebut memiliki konsep yang baik.
(Baca: Muhammadiyah Harap Jokowi Tak Batalkan Program Sekolah 8 Jam)
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa penerapan program tersebut harus dipersiapkan lebih dulu. Sebab, kata Kalla, belum semua sekolah siap dalam menjalankan program tersebut.
"Semua langkah-langkah yang melibatkan jutaan orang, kurang lebih 50 juta siswa perlu persiapan yang baik," kata Kalla.
"Secara umum konsepnya baik. Tapi ada hal-hal yang harus disesuaikan hari ini. Kami kaji pokoknya, apa ada perubahan. Perlu dipersiapkan muridnya, gurunya, keluarganya, dan masyarakatnya. Yang sudah siap silakan jalan," ucapnya.
(Baca: stana Benarkan Permen soal Hari Sekolah Dibatalkan)
Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari.
"Permen tersebut tidak akan diberlakukan," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).
Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.
http://nasional.kompas.com/read/2017/06/20/20052181/wapres.kalla.program.sekolah.8.jam.sehari.perlu.dikaji.ulang
Permendikbud itu mengatur mengenai kebijakan penguatan pendidikan karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari.
"Bukan berarti programnya dihilangkan, tapi perlu dikaji pilihan-pilihan apa yang bisa diterapkan dan juga perlu persiapan," ujar Kalla saat memberikan keterangan usai menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Kalla menuturkan, secara umum program dari Kemendikbud tersebut memiliki konsep yang baik.
(Baca: Muhammadiyah Harap Jokowi Tak Batalkan Program Sekolah 8 Jam)
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa penerapan program tersebut harus dipersiapkan lebih dulu. Sebab, kata Kalla, belum semua sekolah siap dalam menjalankan program tersebut.
"Semua langkah-langkah yang melibatkan jutaan orang, kurang lebih 50 juta siswa perlu persiapan yang baik," kata Kalla.
"Secara umum konsepnya baik. Tapi ada hal-hal yang harus disesuaikan hari ini. Kami kaji pokoknya, apa ada perubahan. Perlu dipersiapkan muridnya, gurunya, keluarganya, dan masyarakatnya. Yang sudah siap silakan jalan," ucapnya.
(Baca: stana Benarkan Permen soal Hari Sekolah Dibatalkan)
Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari.
"Permen tersebut tidak akan diberlakukan," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).
Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi program sekolah 8 jam sehari.
http://nasional.kompas.com/read/2017/06/20/20052181/wapres.kalla.program.sekolah.8.jam.sehari.perlu.dikaji.ulang
oh menurut pak wapres gitu..

kalo menurut pak pres gimana?
apa ngikut?

0
1.6K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan