Quote:
Akibat aksi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Persib justru terancam mendapat denda. Hal itu menjadi buntut apa yang dilakukan Emil -sapaan Ridwan Kamil, jelang laga melawan Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Ketika itu, Emil berkunjung ke ruang ganti pemain. Dia mengunggah kunjungannya tersebut di akun instagram pribadinya. Dalam unggahannya itu, Emil menuliskan jika dia diminta memberikan doa dan semangat kepada para pemain menjelang babak kedua.
“Diminta mendoakan dan menyemangati para pemain oleh manajemen #persib di babak ke-2. Alhamdulillah persib 3 poin. Ahiw! #BangkitPersib,” tulisnya.
Jika melihat regulasi Liga 1, kejadian tersebut jelas melanggar. Berdasarkan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O jika setiap tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.
Emil sendiri termasuk dalam tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4 yaitu setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapat akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.
Apabila melanggar, tim terancam mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp100 juta sesuai dengan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T.
Menanggapi hal itu Media Officer Persib Bandung, Irfan Suryadiredja mengaku akan segera melakukan pengecekan terkait hal itu. "Saat ini kita masih mengecek kebenarannya termasuk posting-an Pak Ridwan Kamil,” katanya.
Sampai saat ini, kata Irfan pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. “Nanti kalau ada informasi akan disampaikan kembali," jelasnya.
http://www.jawapos.com/read/2017/06/...a-ridwan-kamil
Wefie pengundang denda 100 juta.
Aturan sepakbola ketat juga ya.....ga boleh masuk ruang ganti pemain saat pertandingan, walaupun itu presiden sekalipun
