Viral Sopir Taksi "Online" Dihukum Buka Baju, Ini Kata Angkasa Pura I
TS
gastor
Viral Sopir Taksi "Online" Dihukum Buka Baju, Ini Kata Angkasa Pura I
Spoiler for General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta , Agus Pandu Purnama:
Quote:
Video sopir angkutan berbasis online yang dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta menjadi viral di media sosial.
Peristiwa itupun mendapat respons dari netizen di media sosial.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta , Agus Pandu Purnama membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar, pada jam 18.44 WIB kemarin malam ada tindakan yang sifatnya spontanitas oleh beberapa sopir rent caryang legal dan sudah memiliki izin beroperasi di Bandara," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara International Adisutjipto Yogyakarta , Agus Pandu Purnama saat ditemui, Kompas.com, Senin (19/06/2017
Agus Pandu mengatakan, di Bandara International Adisutjipto Yogyakarta ada empat perusahaan penyewaan mobil dan taksi yang bekerja sama dan memiliki izin beroperasi.
"Jumlah itu sudah memenuhi, membantu pengguna jasa di Bandara," ucapnya.
Beberapa bulan terakhir ini lanjutnya, banyak kendaraan berbasis online yang mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Sehingga kegiatan kendaraan berbasis online mengambil penumpang di bandara menimbulkan keresahan di kalangan sopir penyewaan mobil dan taksi.
"Menimbulkan keresahan dan puncaknya adalah kemarin itu ada tindakan spontanitas. Ketika ada taksi onlinemengambil penumpang lalu dikejar, kemudian ada tindakan - tindakan itu," katanya.
Menurut dia, tindakan spontanitas tersebut terlihat dari CCTV. Dia menyebutkan, pihaknya bersama TNI Angkatan Udara, dan Intel Lanud Adisutjipto langsung menuju lokasi untuk menengahi dan mengambil alih.
"Dalam waktu singkat kita langsung ambil alih dan kemudian dibebaskan," ucapnya.
Sopir kendaraan berbasis online tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan, tidak akan kembali mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal, tanpa ada izin dari pengelola bandara dalam hal ini Angkasa Pura I," katannya.
Viral, Video Sopir Taksi "Online" Diberi Sanksi Buka Baju
Spoiler for Seorang sopir taksi online dihukum buka baju setelah diketahui beroperasi di Bandara Adisucipto Yogyakarta:
Quote:
Sebuah video di YouTube memperlihatkan seorang pria tengah duduk di kursi dengan keadaan tanpa mengenakan baju di tempat umum yang diduga di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Pria tersebut merupakan sopir taksi berbasis online yang diduga dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan, dimana ketahuan mengambil penumpang di Bandara.
Akun, Teras Production yang mengunggah video tersebut di akun YouTube pada Minggu 18 Juli 2017 dan menulis"Perbuatan tidak Manusiawi terhadap driver taxi online di bandara Adisucipto Jogjakarta oleh oknum".
Di video tersebut juga terdengar suara pria yang berteriak "Saya mohon ampun, tidak akan mengulangi lagi".
Video serupa juga diunggah di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) oleh akun Bintang.
Selain video, akun Bintang juga menulis kan keterangan "TKP Bandara Adisucipto : Kronologi : Driver online tertangkap mengambil penumpang di Bandara Adisucipto Jogjakarta, dia diberi hukuman lepas baju di tempat umum,pertanyaanya...apakah harus seperti itu hukumanya ? Sebenarnya cukup diusir saja sudah cukup...tanpa harus dipermalukan seperti itu nuwun. ," tulis akun Bintang.
Tak pelak, netizen pun ramai-ramai berkomentar menanggapi kejadian tersebut yang sebagian besar menyesalkan adanya hukuman itu. Bahkan di kolom komentar mencapai 2.600 komentar sampai dengan 19 Juli 2017 pukul 11.33 WIB.
Akun Facebook Hida Thankyu jewels berkomentar "Kalau memang dalam peraturan ada sanksi tertulis ya silahkan dilaksanakan saja. Kalau kek gitu udah bukan manusia itu namanya," tulisnya.
Sementara akun Facebook Febria Pradikaa berkomentar, "Kasihan...ya!! Cukup di peringatkan aja. Pasti bsa mgerti .jgan kyak gitu. itu mas2 jg cari nafkah. Buat kluarga,"
Sementara itu akun Facebook Agus Subardo di kolom komentar berupaya menjelaskan peristiwa tersebut.
"Mohon maaf kawan. Terpaksa saya beranikan diri tuk komen masalah ini. Bagi yang tdk tahu yg sebenarnya biar tahu sekalian. Sebetulnya antara pengelola taksi online dan pihak bandara sudah ada perjanjian. Bahwa taksi online tidak d perbolehkan ambil penumpang d bandara. Dan sudah ada kata sepakat. Bahkan setiap sopir yg mau bergabung ke online semua udah d kasih tahu ama pengurusnya. Klo diluar bandara tidak ada yang menghukum. Mau bergabung ke bandara itu ga semudah gabung taksi online kawan, dan sebulan pada pajak. Tp klo haknya d curi siapapun pasti marah.maturnuwun," tulisnya.
Spoiler for Perbuatan tidak manusiawi terhadap driver taxi online di bandara adisucipto jogjakarta oleh oknum:
Memang sih hukumannya terlalu norak dan tidak etis tapi sebelumnya kan udah ada perjanjian antara pihak bandara dan pihak taksi ol. Kalaupun di hukum dengan denda kasihan si driver, harus mengeluarkan uang. Sedangkan di hukum fisik dampaknya si driver malu, tapi tidak mengeluarkan uang karena di denda. Mungkin semata-mata menghukum fisik seperti itu tujuannya adalah menimbulkan efek jera bagi si driver sendiri dan bagi driver taksi ol yang lain. Terlepas dari itu, komunikasi antara pihak bandara dan pengelola harus harus di giatkan. Agar tidak ada pelanggaran lagi.