- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
General Manager PT WOM FINANCE menganiaya karyawannya


TS
jebta123
General Manager PT WOM FINANCE menganiaya karyawannya
JEBTA B. SITEPU. MEDAN. Nasib apes dialami seorang karyawan swasta yang menduduki jabatan Recovery Head cabang Duri, Muhammad Januar Khalik Keliat SH (36), warga Jl. Sei Lapan Lingkungan IV (Binjai). Tubuhnya memar dan harus menahan sakit akibat penganiayaan yang dilakukan Effendi Simatupang yang merupakan bosnya sendiri.

Korban
Terkait peristiwa ini, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor BU-Sumbagut PT. WOM Finance, TBK yang beralamat Jl. Multatuli Kompleks Multatuli Raya Blok FF No. 32- 33 [Senin 12/6].
Menurut informasi serta kronologis kejadian yang didapat, penganiayaan tersebut terjadi pada saat Muhammad Januar datang dari kota Duri untuk menghadiri panggilan dari Kantor BU Sumbagut PT WOM Finance dalam rangka membahas hasil kinerjanya sebagai Recovery Head Duri.
“Menurut mereka, kinerja pak Keliat buruk, lantas dipanggil ke kantor dan diberhentikan.” kata salah seorang kerabat korban ketika diwawancarai oleh reporter anda.
Karena dianggap hasil kinerjanya buruk, lantas Muhammad Januar Khalik Keliat diberhentikan oleh Effendi Simatupang. Selanjutnya Keliat menanyakan tentang uang pisah alias pesangon selama dia bekerja di PT. WOM Finance.
“Bukan pesangon yang didapat, Effendi Simatupang marah serta langsung memukul Keliat dengan menggunakan tangan juga dengan menggunakan kaki yang mengakibatkan Keliat mengalami sakit pada lengan kanan dan memar pada paha sebelah kanan,” sambung salah seorang kerabat korban.
Akibat dari kejadian penganiayaan ini, pihak Muhammad Januar Khalik Keliat pun melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang tertuang di dalam surat laporan dengan Nomor Register LP/576/K/VI/2017/SU/ POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN KOTA
Di lain pihak, PT.WOM Finance,Tbk saat dihubungi reporter anda belum memberikan keterangan apapun.
SUMURSUMUR

Korban
Terkait peristiwa ini, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor BU-Sumbagut PT. WOM Finance, TBK yang beralamat Jl. Multatuli Kompleks Multatuli Raya Blok FF No. 32- 33 [Senin 12/6].
Menurut informasi serta kronologis kejadian yang didapat, penganiayaan tersebut terjadi pada saat Muhammad Januar datang dari kota Duri untuk menghadiri panggilan dari Kantor BU Sumbagut PT WOM Finance dalam rangka membahas hasil kinerjanya sebagai Recovery Head Duri.
“Menurut mereka, kinerja pak Keliat buruk, lantas dipanggil ke kantor dan diberhentikan.” kata salah seorang kerabat korban ketika diwawancarai oleh reporter anda.
Karena dianggap hasil kinerjanya buruk, lantas Muhammad Januar Khalik Keliat diberhentikan oleh Effendi Simatupang. Selanjutnya Keliat menanyakan tentang uang pisah alias pesangon selama dia bekerja di PT. WOM Finance.
“Bukan pesangon yang didapat, Effendi Simatupang marah serta langsung memukul Keliat dengan menggunakan tangan juga dengan menggunakan kaki yang mengakibatkan Keliat mengalami sakit pada lengan kanan dan memar pada paha sebelah kanan,” sambung salah seorang kerabat korban.
Akibat dari kejadian penganiayaan ini, pihak Muhammad Januar Khalik Keliat pun melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang tertuang di dalam surat laporan dengan Nomor Register LP/576/K/VI/2017/SU/ POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN KOTA
Di lain pihak, PT.WOM Finance,Tbk saat dihubungi reporter anda belum memberikan keterangan apapun.
SUMURSUMUR
0
7K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan