- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PBNU: 76 Ribu Madrasah Bakal Tutup Karena 'Kebijakan Full Day School'


TS
annisaputrie
PBNU: 76 Ribu Madrasah Bakal Tutup Karena 'Kebijakan Full Day School'
PBNU: 76 Ribu Madrasah Bakal Tutup Karena Kebijakan Full Day School
SUNDAY, JUNE 18, 2017

Publik-News.com – Ketua Tanfidziyah PBNU, Masyudi Shuhud mengaku pihaknya tidak setuju dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang ingin memberlakukan sekolah penuh selama hari.
Menurutnya, kebijakan ini membawa dampak buruk bagi madrasah. Nantinya, kata dia, akan ada 76 ribu madrasah dengan 7 juta pelajar yang akan bubar dari adanya kebijakan tersebut.
“NU melihat ini akan menghilangkan madrasah diniyah 76 ribu,” kata Masyudi di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Ia kemudian mempertanyakan sikap dari Kementerian Agama memilih diam bagian tupoksianya diambil alih oleh Kemendikbud.
“Madrasah diniyah ada yang mengurusi yaitu Kementerian Agama. Tapi Kementerian Agama masa ada kemalingan begini diam saja. Ini kemalingan menurut saya,” kata Masyudi
http://publik-news.com/pbnu-76-ribu-...ll-day-school/
Menag Lukman:
Full Day School Harus Jamin Kelangsungan Madrasah
Rabu 14 Juni 2017, 14:13 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan sekolah 8 jam sehari dari Senin hingga Jumat atau yang umum disebut Full Day School. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta rencana kebijakan full day school harus menjamin kelangsungan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar justru untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren, dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan non formal lainnya, termasuk pengakuan dan pemberdayaan guru-gurunya," jelas Lukman dalam keteragan pers yang diterima detikcom Rabu (14/6/2017).
Lukman menyebut jaminan tersebut harus tertuang dalam dalam regulasi yang dikeluarkan bersamaan dengan kebijakan tersebut. Dengan demikian eksistensi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren tidak akan terganggu dengan kebijakan full day school.
"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Lukman.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur hari sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Kemendikbud mengatakan aturan ini merupakan pendidikan karakter dalam 8 jam.
https://news.detik.com/berita/d-3530...=graboards.com
Tolak Kebijakan Full Day School, PBNU Kirimkan Surat ke Presiden
KAMIS, 15 JUNI 2017 | 20:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang lima hari sekolah dalam sepekan (full day school). Selain menyatakan penolakan, PBNU pun mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kebijakan yang terbit pada 9 Juni lalu itu.
"Mengingat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat, PBNU meminta kepada presiden untuk mencabut kebijakan lima hari sekolah," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2017.
PBNU mempertanyakan alasan kebijakan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang dinyatakan sebagai pemenuhan visi penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter siswa.
"Pembentukan karakter dengan penambahan waktu atau jam sekolah merupakan dua hal berbeda. Pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan jalan menambahkan jam sekolah," kata dia.
Said menyebut pemantauan intensif oleh pihaknya menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap menerima kebijakan lima hari sekolah, alias delapan jam belajar tersebut. "Kesiapan itu menyangkut banyak hal antara lain soal fasilitas yang menunjang."
Kebijakan yang akan diberlakukan mulai Juli mendatang itu pun dinilai bertentangan dengan ketentuan waktu kerja guru yang tercantum di Pasal 35 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Beban kerja guru dalam aturan tersebut, kata dia, adalah minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka dengan siswa, dalam sepekan.
"Maka kebijakan lima hari sekolah berpotensi besar melampaui batasan yang telah diatur," ujar Said.
Mendikbud Muhadjir sendiri meyakini kebijakan full day school tak akan membebani peserta didik. Dia menilai murid tak akan berada di dalam kelas dan diberi pelajaran terus-menerus.
"Masih ada persepsi yang salah di sebagian masyarakat seolah anak-anak akan di kelas (selama) delapan jam diberi pelajaran terus-menerus. Sama sekali tidak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Juni 2017 lalu.
https://nasional.tempo.co/read/news/...at-ke-presiden
---------------------------------
Akan menjadi keputuan yang cukup sulit bagi Presiden Jokowi untuk kali ini. Sebab, ormas Islam terbesar yaitu NU, tegas menyatakan menolak kebijakan Pemerintah itu karena akan mengancam bubar dan ditutupnya ribuan (sekitar 76.000 Madrasah Islam) ponpes dan madrasah di seluruh Tanah Air.
Bagaimana bila Presiden Jokowi bersikekeuh untuk tetap menjalankan kebijakan "Full Day School (FDS)" itu di masa pemerintahannya sekarang?
Yaa, bisa-bisa saja! Tapi harap diingat betul oleh pihak Pemerintahan Jokowi, saat ini tinggal NU satu-satunya ormas Islam yang belum "berseberangan" dengan rezim saat ini. Warga NU dan PBNU selalu mendukung penuh segala bentuk kebijakan Pemerintahan Jokowi. Tetapi bila permintaan NU kali ini untuk membatalkan kebijakan FDS ditolak Jokowi, maka tentu akan terjadi perubahan sikap yang signifikan dari ormas para Kiai ini beserta puluhan juta ummat Nahdliyin di dalam mendukung pemerintahan Jokowi ke depannya. Dan itu pasti berpengaruh kepada Pilkada serentak 2018 (terhadap parpol pendukung Pemerintah) dan Pemilu/Pilpres 2019 yang tersisa kurang dari 2 tahun lagi itu. Dan itu pasti akan terjadi!
:
SUNDAY, JUNE 18, 2017

Publik-News.com – Ketua Tanfidziyah PBNU, Masyudi Shuhud mengaku pihaknya tidak setuju dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang ingin memberlakukan sekolah penuh selama hari.
Menurutnya, kebijakan ini membawa dampak buruk bagi madrasah. Nantinya, kata dia, akan ada 76 ribu madrasah dengan 7 juta pelajar yang akan bubar dari adanya kebijakan tersebut.
“NU melihat ini akan menghilangkan madrasah diniyah 76 ribu,” kata Masyudi di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Ia kemudian mempertanyakan sikap dari Kementerian Agama memilih diam bagian tupoksianya diambil alih oleh Kemendikbud.
“Madrasah diniyah ada yang mengurusi yaitu Kementerian Agama. Tapi Kementerian Agama masa ada kemalingan begini diam saja. Ini kemalingan menurut saya,” kata Masyudi
http://publik-news.com/pbnu-76-ribu-...ll-day-school/
Menag Lukman:
Full Day School Harus Jamin Kelangsungan Madrasah
Rabu 14 Juni 2017, 14:13 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan sekolah 8 jam sehari dari Senin hingga Jumat atau yang umum disebut Full Day School. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta rencana kebijakan full day school harus menjamin kelangsungan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar justru untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren, dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan non formal lainnya, termasuk pengakuan dan pemberdayaan guru-gurunya," jelas Lukman dalam keteragan pers yang diterima detikcom Rabu (14/6/2017).
Lukman menyebut jaminan tersebut harus tertuang dalam dalam regulasi yang dikeluarkan bersamaan dengan kebijakan tersebut. Dengan demikian eksistensi Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren tidak akan terganggu dengan kebijakan full day school.
"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Lukman.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur hari sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Kemendikbud mengatakan aturan ini merupakan pendidikan karakter dalam 8 jam.
https://news.detik.com/berita/d-3530...=graboards.com
Tolak Kebijakan Full Day School, PBNU Kirimkan Surat ke Presiden
KAMIS, 15 JUNI 2017 | 20:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang lima hari sekolah dalam sepekan (full day school). Selain menyatakan penolakan, PBNU pun mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kebijakan yang terbit pada 9 Juni lalu itu.
"Mengingat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat, PBNU meminta kepada presiden untuk mencabut kebijakan lima hari sekolah," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2017.
PBNU mempertanyakan alasan kebijakan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang dinyatakan sebagai pemenuhan visi penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter siswa.
"Pembentukan karakter dengan penambahan waktu atau jam sekolah merupakan dua hal berbeda. Pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan jalan menambahkan jam sekolah," kata dia.
Said menyebut pemantauan intensif oleh pihaknya menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap menerima kebijakan lima hari sekolah, alias delapan jam belajar tersebut. "Kesiapan itu menyangkut banyak hal antara lain soal fasilitas yang menunjang."
Kebijakan yang akan diberlakukan mulai Juli mendatang itu pun dinilai bertentangan dengan ketentuan waktu kerja guru yang tercantum di Pasal 35 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Beban kerja guru dalam aturan tersebut, kata dia, adalah minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka dengan siswa, dalam sepekan.
"Maka kebijakan lima hari sekolah berpotensi besar melampaui batasan yang telah diatur," ujar Said.
Mendikbud Muhadjir sendiri meyakini kebijakan full day school tak akan membebani peserta didik. Dia menilai murid tak akan berada di dalam kelas dan diberi pelajaran terus-menerus.
"Masih ada persepsi yang salah di sebagian masyarakat seolah anak-anak akan di kelas (selama) delapan jam diberi pelajaran terus-menerus. Sama sekali tidak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Juni 2017 lalu.
https://nasional.tempo.co/read/news/...at-ke-presiden
---------------------------------
Akan menjadi keputuan yang cukup sulit bagi Presiden Jokowi untuk kali ini. Sebab, ormas Islam terbesar yaitu NU, tegas menyatakan menolak kebijakan Pemerintah itu karena akan mengancam bubar dan ditutupnya ribuan (sekitar 76.000 Madrasah Islam) ponpes dan madrasah di seluruh Tanah Air.
Bagaimana bila Presiden Jokowi bersikekeuh untuk tetap menjalankan kebijakan "Full Day School (FDS)" itu di masa pemerintahannya sekarang?
Yaa, bisa-bisa saja! Tapi harap diingat betul oleh pihak Pemerintahan Jokowi, saat ini tinggal NU satu-satunya ormas Islam yang belum "berseberangan" dengan rezim saat ini. Warga NU dan PBNU selalu mendukung penuh segala bentuk kebijakan Pemerintahan Jokowi. Tetapi bila permintaan NU kali ini untuk membatalkan kebijakan FDS ditolak Jokowi, maka tentu akan terjadi perubahan sikap yang signifikan dari ormas para Kiai ini beserta puluhan juta ummat Nahdliyin di dalam mendukung pemerintahan Jokowi ke depannya. Dan itu pasti berpengaruh kepada Pilkada serentak 2018 (terhadap parpol pendukung Pemerintah) dan Pemilu/Pilpres 2019 yang tersisa kurang dari 2 tahun lagi itu. Dan itu pasti akan terjadi!

Diubah oleh annisaputrie 19-06-2017 06:39
0
24.9K
86


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan