Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kodokteotekdungAvatar border
TS
kodokteotekdung
Penjual Keluhkan Nasi Kotak Yang Belum Dibayar DPRD Selama 7 Bulan
BUTUH DANA: Esmi, pemilik warung Barokah mengeluhkan belum adanya pembayaran selama 7 bulan untuk nasi dan kue yang disuplai untuk Kantor DPRD Bontang.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

PROKAL.CO, BONTANG – Esmi, penjual nasi di Jalan Poros Bontang-Samarinda Kilometer 8 mengeluhkan belum adanya pembayaran nasi kotak dan kue di Kantor DPRD Bontang. Ia mengaku adanya keterlambatan 7 bulan, sejak Oktober 2016 hingga April 2017 yang totalnya Rp 24.300.000.

“Saya September 2016 bekerjasama dengan adik saya, Halimah yang memiliki CV Halim Perdana. Secara rutin menyiapkan nasi kotak dan kue untuk kebutuhan Kantor DPRD Bontang,” ujarnya saat mendatangi Kantor Bontang Post, Senin (29/5).

Belum adanya pembayaran dari Sekretariat DPRD Bontang, membuat dirinya kesulitan menjalankan usaha dan harus meminjam dana kepada koperasi. Sementara setiap hari, ia ditagih pihak Koperasi karena jenis peminjaman kreditnya angsuran harian. “Besaran utang saya tidak tentu. Pernah saya utang sampai Rp 5 juta karena tidak ada modal buat warung,” ujar pemilik Warung Barokah ini. Ia pernah mendapat kabar, bahwa usahanya akan dibayar pada bulan Oktober 2017 nanti. Namun sampai sekarang belum ada kepastian.

Distribusi konsumsi tersebut dilakukan dari Senin hingga Rabu. Nasi kotak sebanyak 50 porsi sampai 70 porsi, sedangkan kue sebanyak 100 kotak sampai 200 kotak. Mengenai proses distribusinya, ia tidak melakukan sendirian tetapi ia mendapat bantuan adik iparnya.

Esmi berharap, semoga piutang sebesar Rp 24.300.000 itu segera terbayar. “Kalau bisa jangan sampai Okteber, karena Idulfitri sebentar lagi, sementara saya sudah tidak punya duit,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) BontangFahmiRizal mengungkapkan, pembayaran makanan akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Berdasarkan teknisnya, menunggu pencairan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang. “Surat Penyediaan Dana (SPD) sudah. Tinggal menunggu dari BPKD untuk pencairan anggarannya. Kurang lebih satu sampai dua bulan akan terbayar,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Bontang memang benar selama 7 bulan belum terbayar. “Mulai dari akhir tahun 2016 sampai sekarang tidak bisa dibayar karena itu masuk dalam paket II,” tandasnya. (*/ak)

http://bontang.prokal.co/read/news/1...a-7-bulan.html

woi nastak bayar utangnya woii , enaknya cuman makan doang tapi gak mau bayar
0
1.8K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan