- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Melecehkan Sholat , enam pemuda pinrang ini dipanggil ke polres
![dezarck](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/02/23/avatar2628608_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dezarck
Melecehkan Sholat , enam pemuda pinrang ini dipanggil ke polres
![Melecehkan Sholat , enam pemuda pinrang ini dipanggil ke polres](https://dl.kaskus.id/online24jam.com/wp-content/uploads/2017/06/pinrang-1.jpg )
Quote:
Online24, Pinrang – Kasus pelecehan agama lewat media sosial, mulai merembes di Bumi Lasinrang, Kabupaten Pinrang. Hal itu dibuktikan saat pemilik akun facebook Rusli Kemboz, mengupload sejumlah foto yang terkesan melecehkan agama.
Dalam foto itu, tampak jelas ada enam pemuda yang memperagakan salat dengan tanpa mengenakan baju.
Informasi yang dihimpun kejadian itu diketahui berlokasi di Masjid Nurul Mubin, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo mengatakan, terduga pelaku pelecehan agama lewat media sosial itu, bakal dipanggil ke Mapolres Pinrang untuk memperoleh penyuluhan dan bimbingan keagamaan.
“Keenam terduga pelaku juga sudah kami datangi rumahnya dan mereka siap hadir di Mapolres besok (hari ini),” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2017) malam.
Adhi menyebutkan, pihaknya juga akan menghadirkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam untuk dimintai tanggapan soal kasus ini.
“Sekaligus memberikan bimbingan pada terduka pelaku,” ujarnya.
Terkait proses hukum, lanjut Adhi, pihaknya belum bisa berkomentar soal itu. “Kepastiannya besok, kami mau lihat dulu respon dari para pemuka MUI dan ormas Islam di Pinrang,” pungkasnya.
Adapun keenam terduga pelaku pelecehan agama itu, di antaranya AK (14) AR (16), AM (14), OG (15), RS (13), dan RL.
“Persoalan agama itu sensitif, seyogyanya tak dipermainkan. Semoga kejadian serupa tak terulang,” tambah Adhi
Seluruh pelaku merupakan warga Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Untuk diketahui, foto bernuansa pelecehan agama itu sudah dihapus pemilik akun
Dalam foto itu, tampak jelas ada enam pemuda yang memperagakan salat dengan tanpa mengenakan baju.
Informasi yang dihimpun kejadian itu diketahui berlokasi di Masjid Nurul Mubin, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo mengatakan, terduga pelaku pelecehan agama lewat media sosial itu, bakal dipanggil ke Mapolres Pinrang untuk memperoleh penyuluhan dan bimbingan keagamaan.
“Keenam terduga pelaku juga sudah kami datangi rumahnya dan mereka siap hadir di Mapolres besok (hari ini),” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2017) malam.
Adhi menyebutkan, pihaknya juga akan menghadirkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam untuk dimintai tanggapan soal kasus ini.
“Sekaligus memberikan bimbingan pada terduka pelaku,” ujarnya.
Terkait proses hukum, lanjut Adhi, pihaknya belum bisa berkomentar soal itu. “Kepastiannya besok, kami mau lihat dulu respon dari para pemuka MUI dan ormas Islam di Pinrang,” pungkasnya.
Adapun keenam terduga pelaku pelecehan agama itu, di antaranya AK (14) AR (16), AM (14), OG (15), RS (13), dan RL.
“Persoalan agama itu sensitif, seyogyanya tak dipermainkan. Semoga kejadian serupa tak terulang,” tambah Adhi
Seluruh pelaku merupakan warga Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Untuk diketahui, foto bernuansa pelecehan agama itu sudah dihapus pemilik akun
0
5.5K
Kutip
59
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan