Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xutux06Avatar border
TS
xutux06
Petugas TransJ yang Turunkan Penumpang saat Aksi Mogok Akan Disanksi

Aksi Mogok Bus TransJakarta di Halte Harmoni (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)


PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memberikan sanksi bagi karyawannya yang ketahuan menurunkan penumpang dalam aksi mogok yang digelar pada Senin (12/6) kemarin.

"Pasti (disanksi), kita akan lihat. Karena ada laporan juga penumpang ada yang diturunin. Itu kita cek dulu karena setelah dicek tidak semua juga diturunkan," ujar Direktur Utama Budi Kaliwono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

[Baca juga: Dirut TransJ Sudah Bahas Status Kontrak dengan Karyawan yang Mogok]


Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan atau pemutusan kontrak. Sanksi lain yaitu oknum yang terbukti menurunkan penumpang tidak akan mendapatkan promosi berupa pengangkatan status menjadi karyawan tetap. Budi mengatakan sanksi tegas diberikan karena pada dasarnya seluruh petugas harus memberikan kenyamanan.

Budi mengatakan tidak seluruh armada TransJakarta menurunkan penumpang saat terjadi aksi mogok kemarin. Ia mencontohkan beberapa armada terpaksa menurunkan penumpang karena terjebak.

[Baca juga: TransJ Minta Maaf Layanan Sempat Terganggu karena Karyawan Mogok]




Sumarsono dan Dirut TransJakarta Budi Kaliwono (Foto: Iqra Ardini/kumparan)



[Baca juga: Pegawai TransJ Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak dan Naik Gaji]


"Jadi armada macet, yang di belakang kan enggak bisa maju. Akhirnya ada beberapa pelanggan diarahkan untuk turun karena enggak bisa maju busnya," ujarnya.

Sementara itu yang akan diberikan sanksi adalah karyawan yang dilaporkan oleh pelanggan telah dengan sengaja memerintahkan untuk turun.

"Ada juga yang laporan dari pelanggan diperintahkan buat turun. Nah ini yang kita lagi lacak semua," ujarnya.

Budi berharap tidak ada lagi aksi mogok seperti yang sudah terjadi. Ia memandang aspirasi boleh disampaikan, tetapi bukan melalui aksi mogok yang merugikan penumpang.

"Saya enggak berharap demikian. Jangan ada demo-demoan apalagi kalau sampai mengganggu layanan. Jadi aspirasi bisa diterima, harapan kami dengar, tapi tidak boleh ada satu kegiatan yang kontra dengan pelayanan," kata Budi.


Sumber: https://kumparan.com/ananda-wardhiat...-akan-disanksi
0
721
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan