

TS
metrotvnews.com
Terdakwa KTP-el Serahkan Rp16 Miliar ke Miryam

Metrotvnews.com, Jakarta: Bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto mengaku pernah menyerahkan uang ke politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani. Total uang yang diserahkan mencapai USD1,2 juta atau setara Rp16 miliar.
Hal tersebut diungkap Sugiharto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sugiharto mengaku uang diberikan secara berkala ke Miryam.
'Saya sendiri yang menyerahkan (uang kepada Miryam) tiga kali di rumahnya,' kata Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2017.
Ia memaparkan, saat menyerahkan uang, Miryam sedang tidak berada di rumahnya. Miryam hanya menginstruksikan Sugiharto agar uang itu ia titipkan ke ibunya.
Seusai penyerahan uang itu, Sugiharto lantas melaporkannya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, yang merupakan atasannya saat itu.
'Saya laporkan ke pak Irman 'sudah pak, saya serahkan ke ibunya,' kata Sugiharto menirukan komunikasinya dengan Irman saat itu.
Pejabat Pembuat Komitmen dalam Proyek KTP-el itu juga mengaku selama penyerahan uang kepada Miryam tak pernah memberi bukti penerimaan. Hal ini juga ia lakukan saat menyerahkan uang USD400 ribu kepada anggota Fraksi Golkar, Markus Nari.
Uang-uang tersebut, lanjut dia, berasal dari pengusaha Andi Agustinus dan Paulus Tanos. Ia mengaku hanya menyerahkan uang kepada para anggota DPR tanpa pernah mendapat jatah sepeserpun.
'Hanya ada dari pak Paulus (sejumlah) USD30 ribu, tapi sudah saya kembalikan ke KPK,' tandasnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/lK...liar-ke-miryam
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
437
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan