- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
ASK ?? Harta Istri Kedua??
![defendi0912](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/10/24/avatar6011037_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
defendi0912
ASK ?? Harta Istri Kedua??
Salam Agan2 dan Aganwati
Saya numpang tanya yaa.
Apakah Perlu persetujuan dari istri pertama jika Istri kedua ingin menjual hartanya??
Simulasi :
Jika A menikah dengan B pada tahun 2000, kemudian A menikah lagi dengan C pada tahun 2009,
dan tahun 2010 Si A membelikan C (Istri Kedua) sebuah Rumah.
Jika sekrang tahun 2017, C ingin menjual Rumah tersebut ke orang lain, apakah perlu ijin dari A (Istri Pertama) Juga??
Terima Kasih Sebelumnya
Saya numpang tanya yaa.
Apakah Perlu persetujuan dari istri pertama jika Istri kedua ingin menjual hartanya??
Simulasi :
Jika A menikah dengan B pada tahun 2000, kemudian A menikah lagi dengan C pada tahun 2009,
dan tahun 2010 Si A membelikan C (Istri Kedua) sebuah Rumah.
Jika sekrang tahun 2017, C ingin menjual Rumah tersebut ke orang lain, apakah perlu ijin dari A (Istri Pertama) Juga??
Terima Kasih Sebelumnya
0
1.4K
3
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan