Kaskus

News

iambacknowAvatar border
TS
iambacknow
DPR Akan Lobi Menkeu Terkait Batas Saldo yang Wajib Dilaporkan
DPR Akan Lobi Menkeu Terkait Batas Saldo yang Wajib Dilaporkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR-RI Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Rencana tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR-RI, pimpinan Komisi XI, pimpinan Kapoksi Komisi XI serta pimpinan Baleg.

Menurut Taufik, ada banyak masukan, kritik, dan saran untuk implementasi regulasi pertukaran data di era AEoI itu (Automatic Exchange of Information).

(Baca: Pemerintah Tak Akan Sewenang-wenang soal Akses Informasi Keuangan)

Salah satunya yaitu mengenaik nominal, atau batas saldo yang wajib dilaporkan perbakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"(Masukannya) Dikembalikan saja batas saldonya sesuai AEoI yaitu Rp 3,35 miliar (250.000 dollar AS). Kemarin kenapa awalnya rendah sekali (Rp 200 juta), banyak dikomplain teman-teman, APINDO, Kadin, UMKM. Ini semua protes lho," kata Taufik ditemui di sela-sela buka puasa bersama di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Taufik juga mempertanyakan mengapa pemerintah dengan begitu cepat mengubah batas saldo pelaporan dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar.

"Ini menjadi pencermatan juga, kenapa diubah dalam waktu begitu dekat. Aspek prudent, kehati-hatiannya bagaimana?" tanya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selain soal nominal, Taufik mengatakan DPR juga mencermati Pasal 4 dan Pasal 6 Perppu 1/2017, yang memberikan keleluasaan kepada DJP.

Pasal 4 memberikan keleluasaan kepada DJP untuk mengakses data nasabah.

Di sisi lain Pasal 6, melindungi DJP dari tuntutan pidana dan perdata dalam hal menjalankan kewenangannya sesuai Pasal 4.

(Baca: Pemerintah Diminta Sosialisasikan Perppu Akses Informasi Keuangan)

Dihubungi terpisah, Johnny G. Plate, anggota Komisi XI menyampaikan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR-RI tadi siang yaitu Menkeu diharapkan berkonsultasi dengan Presiden RI.

"Dan fraksi-fakri DPR-RI akan melakukan lobby untuk menyamakan persepsi akibat substansi Perppu tersebut. Pimpinan DPR-RI juga akan melakukan konsultasi dengan Presiden," kata politisi Partai Nasdem itu dihubungi Kompas.com, Senin.

Kompas TV Ketentuan Pemerintah bagi Pemilik Saldo di atas Rp.200 Juta


Penulis: Estu Suryowati

Editor: Krisiandi


DPR Akan Lobi Menkeu Terkait Batas Saldo yang Wajib Dilaporkan - Kompas.com
http://nasional.kompas.com/read/2017/06/12/20234341/dpr.akan.lobi.menkeu.terkait.batas.saldo.yang.wajib.dilaporkan




minta imunitas juga? emoticon-Bingung
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan