[Sharing dan Diskusi] All About General Insurance (Asuransi Umum)
TS
fsdxinter
[Sharing dan Diskusi] All About General Insurance (Asuransi Umum)
Thread ini membahas informasi tentang General Insurance (Asuransi Umum)
Bagi yang mempunyai keinginan bekerja di Asuransi Kerugian, seperti apa, berapa gajinya, bagaimana kerjaannya, lowongan kerja, tahapan seleksi, dll, silahkan bertanya disini.
Bagi para senior yang pernah bekerja di silahkan untuk membagi pengalaman dan infonya.
Spoiler for Sekilas Asuransi:
Quote:
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan/mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:
“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Quote:
Mengapa Kita butuh Asuransi ?
Asuransi memiliki manfaat utama yaitu menempatkan posisi keuangan Tertanggung (Pelanggan) kembali kepada saat sebelum terjadi kerugian. Namun selain itu, Asuransi juga dapat mengurangi ketidakpastian risiko, dapat mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian yang datang secara tiba-tiba, memberikan ketenangan dalam bekerja, dan banyak manfaat lainnya.
Quote:
Apakah perbedaan antara Asuransi Umum dengan Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwamemberikan pembayaran sejumlah uang atas kematian tertanggung. Hal ini juga dapat digunakan sebagai sarana investasi atau tabungan. Asuransi umum, atau asuransi non-jiwa, memberikan pembayaran atas kerugian akibat dari suatu peristiwa kerugian keuangan tertentu. Umumnya terdiri dari asuransi yang tidak termasuk dalam kelompok asuransi jiwa seperti asuransi kendaraan bermotor, rumah, konstruksi dan kargo.