- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Amien Rais terseret kasus alat kesehatan Siti Fadilah


TS
BeritagarID
Amien Rais terseret kasus alat kesehatan Siti Fadilah

Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri), Amien Rais (tengah) dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) saat menghadiri Refleksi 19 Tahun Reformasi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (20/5).
Nama Amien Rais disebut beberapa kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Mantan Ketua MPR ini disebut menerima uang sebesar Rp600 juta dalam beberapa kali transfer.
Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
Dalam persidangan, jaksa menilai, Siti Fadilah menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga perbuatan Siti telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar.
Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan Alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti terbukti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary Gunawan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun (Ketua Sutrisno Bachir Foundation). Nuki merupakan adik ipar Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.
Siti, disebut jaksa, memiliki kedekatan dengan PAN dan Muhammadiyah. Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).
Penunjukan langsung yang dilakukan Siti tersebut telah memperkaya PT Indofarma sebesar Rp364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua sebesar Rp5.783.959.060.
Keuntungan yang diperoleh PT Medidua sebagian ditransfer beberapa kali ke rekening Sutrisno Bachir Foundation yang diketuai Nuki Syahrun.
Nuki memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, di antaranya Amien Rais.
Tak perlu menunggu lama, Amien pun menggelar konferensi pers di kediamannya, Jumat (2/6/2017). Amien menyebutkan bahwa pada Januari hingga Agustus 2007 menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir.
Pada waktu itu, Soetrisno mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain.
"Waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ujar Amien. "Ketika dia mengirimkan uang sebulan sekali kepada saya, ini saya anggap hal yang wajar."
Menurut dia, Soetrisno Bachir merupakan sosok dermawan yang selalu berbuat baik dengan memberi bantuan kepada siapa pun. Amien berjanji akan mendatangi Kantor KPK pada Senin (5/6/2017) untuk menjelaskan masalah ini, sebelum dirinya akan berangkat umrah.
Selain kasus ini, aliran dana panas pernah diakui Amien Rais pada 2007 lalu. Amien mengaku menerima uang korupsi dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri.
Dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp200 juta itu digunakan untuk kampanye pemilu presiden 2004. Amien mengaku tidak mengambil satu sen pun karena cek langsung diserahkan kepada bendahara PAN.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-siti-fadilah
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan