Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

q4billAvatar border
TS
q4bill
Takut di Cipinang, Jaksa Agung Belum Bisa Tentukan Penjara Yang Pas Untuk Ahok
Takut Di Cipinang, Jaksa Agung Belum Bisa Tentukan Penjara Yang Pas Untuk Ahok
JUM'AT, 09 JUNI 2017 , 20:43:00 WIB |

Takut Di Cipinang, Jaksa Agung Belum Bisa Tentukan Penjara Yang Pas Untuk AhokM Prasetyo-Ahok/net
RMOL. Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan kejaksaan tidak akan melanjutkan kasus terpidana penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Namun demikian pihaknya mengaku belum menentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan Ahok.

"Nanti kami akan putuskan," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/6).

Menurut Prasetyo pihaknya tentu akan membuat beberapa pertimbangan. Salah satunya soal permintaan dari pengacara Ahok yang merasa tidak aman jika Ahok ditempatkan di Lapas Cipinang.

"Kalau betul tidak aman masa kami paksakan. Kalau ada apa-apa juga nanti banyak pihak yang bertanggung jawab. Tapi tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap kami melaksanakan putusan pengadilan," tegas Prasetyo.

Lagian kata mantan politisi Nasdem itu, yang menentukan penjara buat mantan gubernur DKI Jakarta itu bukan lagi kejaksaan, melainkan kewenangan dari Dirjen Lapas Kemenkumham.

Pihaknya kata Prasetyo hanya melaksanakan pelaksanaan eksekusi terhadap Ahok yang tinggal menunggu salinan putusan dari pengadilan.

"Begitu sudah diterima dari pengadilan ya sudah kami laksanakan putusannya," demikian Prasetyo
http://politik.rmol.co/read/2017/06/...as-Untuk-Ahok-


Jaksa Segera Eksekusi, Ahok Pindah ke LP Cipinang
Jumat, 09 Juni 2017 11:02 WIB

Takut di Cipinang, Jaksa Agung Belum Bisa Tentukan Penjara Yang Pas Untuk Ahok

Jakarta, HanTer - Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Mako Brimob, Depok ke rutan yang ditentukan, pasca pencabutan permohonan banding oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Nanti kita tunggu penetapan hakimnya juga (soal pemindahan tahanan Ahok)," ujar Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono di Kejagung, Kamis (8/6/2017).

JPU mencabut permohonan banding Ahok sejak 6 Juni 2017, terkait perkara penistaan agama mengikuti jejak Ahok yang sudah terlebih dahulu mencabut permohonan bandingnya.

Sebelumnya Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena telah terbukti melakukan penistaan agama. Hal itu sesuai dengan pasal 156a KUHP.

Saat ditanya tempat tahanan mana untuk Ahok, ia menyebutkan biasanya perkara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dibawa ke Rutan Cipinang. "Biasanya kalau utara dibawa ke Cipinang," ucapnya.

Kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Ahok dalam perkara penistaan agama. "Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa (6/6/2017) sore," kata Ali Mukartono.

Ia menyebutkan, salah poin pencabutan berkas banding itu karena kemanfaatan. "Kemanfaatannya (bagi kejaksaan), kita mau berjuang apa lagi kalau sudah diterima," ujarnya.

Pihaknya juga berpijak pada jaksa diperbolehkan mengajukan banding jika terdakwanya menarik banding. "Makanya ketika kita banding supaya gak kehilangan hak asasi. Ketika dicabut ya sudahlah," katanya.

Ia menambahkan pencabutan itu masih berlaku karena sesuai Pasal 235 KUHAP menyebutkan, pencabutan bisa dilakukan sebelum diputus oleh hakim pengadilan tinggi.

Pindah ke Lapas

Sementara itu, pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, apabila Ahok mencabut banding dan JPU melakukan hal yang sama, maka keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Kemudian jika kasus penistaan agama yang dilakukan suami Veronica Tan ini sudah inkrah, statusnya pun menjadi terpidana. Dengan begitu penahanannya pun dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Itu langsung dipindah ke Lapas bukan lagi di rutan (rumah tahanan) karena statusnya bukan terdakwa," katanya seperti dilansir Okezone.com.
http://nasional.harianterbit.com/nas...ke-LP-Cipinang

----------------------------

Saran saya ke Pak Jaksa Agung, kalo mencari LP yang pas (dalam artian keamanannya "maximum security") ... yaaa gampang toh ... kita punya LP Nusa Kambangan di Cilacap. Disana keamanannya lebih baik dan terjamin


emoticon-Angkat Beer
0
3.3K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan