- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Bagaimana cara mengkasuskan ke kepolisian?
![bask80](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/11/12/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
bask80
Bagaimana cara mengkasuskan ke kepolisian?
sudah 1 tahun berlalu, sampai sekarang uang yang dipinjam temen tidak kunjung pulang. Bukti hanya kuitansi bermaterai. Dapatkah kuitansi tersebut bisa dijadikan bukti untuk mengkasuskan orang ke kepolisian?
0
1.5K
2
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan