Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq Shihab
Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq Shihab
source:
http://kbbi.web.id/


Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq Shihab
Jumat, 09/06/2017 12:58 WIB

Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq Shihab
Komnas HAM Diam-Diam Periksa Rizieq ShihabKomnas HAM sudah memeriksa tokoh Islam macam Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab. Walaupun demikian, Komnas HAM tak merinci bagaimana cara memeriksa Rizieq. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani mengungkapkan setidaknya ada 20 orang ulama yang sudah diminta keterangan terkait dengan dugaan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian.

Dari 20 orang tersebut nama Ma'ruf Amin dan Rizieq Shihab termasuk di dalamnya. Walaupun demikian, Komnas HAM tak merinci bagaimana cara pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga itu terhadap Rizieq.

"20 orang itu termasuk dari MUI, Ma'ruf Amin, dan Rizieq Shihab," kata Siane saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6).

Untuk kasus Ma'ruf, Siane menjelaskan yang diteliti oleh Komnas HAM adalah kejadian-kejadian yang terjadi saat Ma'ruf memberikan kesaksian di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ma'aruf adalah Ketua MUI.

Saat itu Ma'ruf dituding melakukan kongkalikong dengan Susilo Bambang Yudhoyono sebelum Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah bertemu Pak Ma'ruf dan beliau mengucapkan terima kasih," katanya.

Diminta Pendapat

Sedangkan Rizieq, Siane enggan membeberkan bagaimana cara Komnas HAM berkomunikasi dengan pentolan Front Pembela Islam tersebut.

Sebagai catatan, Rizieq hingga kini belum kembali ke Indonesia padahal dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan cakap porno. Yang pasti, kata Siane, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Rizieq dan ada mekanisme yang tak bisa dia ungkapkan di hadapan publik.

Siane mengungkapkan 20 orang itu telah dimintai pendapatnya oleh Komnas HAM.

Siane mengatakan Presidium Alumni 212 merasa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan meminta adanya penghentian kasus yang dianggap mengkriminalisasi ulama.

"Mereka merasa seolah ada ketidakadilan, di kasus ini polisi terlalu aktif tapi di kasus lain tak aktif sama sekali," katanya.

Diketahui, Presidium Alumni 212 meminta pemerintah untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Sejumlah kasus di antaranya adalah Rizieq Shihab dengan kasus dugaan cakap mesum dan Al Khaththath yang dituding makar. (asa)
https://cnnindonesia.com/nasional/20...rizieq-shihab/


Komnas HAM Minta Keterangan Ma'ruf Amin Terkait Kriminalisasi Ulama
Jumat , 09 June 2017, 16:20 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyampaikan, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah ulama terkait dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Siane mengungkapkan, sebanyak 20 ulama pun telah memberikan keterangannya, termasuk Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin serta Habib Rizieq Syihab.

"Ada 20 orang lebih yang sudah kami minta komentar pendapat dan sudah investigasi, ada kasus ini polisi terlalu aktif tapi kasus lain malah tak aktif sama sekali, seperti Novel. Ada seperti yang namanya seolah ketidakadilan yang mereka rasakan," jelas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6).

Siane menjelaskan, dalam keterangannya, Kiai Ma'ruf mengalami penyadapan dan seharusnya dapat diproses secara hukum. "Jadi Pak Ma'ruf mengalami proses ketika memberikan kesaksian. Kemudian ada penyadapan. Itu seharusnya diproses hukum. Tapi sekarang gak," ujarnya.

Sementara itu, terkait proses penyelidikan Komnas HAM terhadap Habib Rizieq, Siane mengatakan Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan, terkait laporan adanya dugaan kriminalisasi terhadap para ulama, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi. Siane mengatakan, diharapkan adanya rekonsiliasi antara pemerintah dengan presidium alumni 212.

"Rekonsiliasi, tak hanya penyelesaian hukum semata tapi ada penyelesaian kritis dan resperative justice. Itu yang dipentingkan daripada sekadar hukum yang kemudian malah membuat mereka merasa ada diskriminasi," jelasnya.
http://nasional.republika.co.id/beri...nalisasi-ulama


Komnas HAM Temui Wiranto Bahas Dugaan Kriminalisasi Ulama
Jumat 09 Juni 2017, 10:35 WIB

Jakarta - Komisioner Komnas HAM menemui Menko Polhukam Wiranto untuk membahas dugaan kriminalisasi ulama dan pembubaran HTI. Saat itu, sejumlah aktivis mengadukan kasus hukum yang menjerat sejumlah aktivis dan tokoh agama.

"Laporan dari presidium 212 plus HTI. Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang, termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Pigai berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan hadir dalam pertemuan ini. Dengan begitu, penyelidikan dan pengumpulan data yang telah dilakukan Komnas HAM bisa ditindaklanjuti pemerintah.

"Setelah itu, dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi sementara kami tahan karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," ucap dia.

Menurutnya, pertemuan ini untuk menyampaikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah atas laporan sejumlah aktivis dan ulama ke Komnas HAM.

"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk ciptakan kedamaian dan hentikan kegaduhan," ucap dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, belum ada pejabat yang menghadiri pertemuan ini hingga pukul 10.10 WIB. Namun Komnas HAM sudah mendatangi Kemenko Polhukam sejak pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo. Desakan ini menjadi bagian dari seruan jihad konstitusional.
https://news.detik.com/berita/d-3525...nalisasi-ulama


Rekomendasi Komnas HAM Bakal Ungkap Data Kriminalisasi Ulama
Jumat, 09/06/2017 14:42 WIB



Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas HAM akan membuka seluruh data dugaan kriminalisasi para ulama saat lembaga itu menerbitkan rekomendasi.

Hal itu dipaparkan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada hari ini. Dia menuturkan data dugaan kriminalisasi itu akan disampaikan saat rekomendasi selesai.

"Datanya ada, tapi nanti saja saya sampaikan menunggu rekomendasi," ujar Natalius ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kriminalisasi tersebut di Jakarta, Jumat (9/6).

Walaupun demikian, Natalius tak menyebutkan detail kapan rekomendasi itu akan diterbitkan Komnas HAM.
Lihat juga:Kemlu: Kalau Visa Habis, Rizieq Harus Pulang
Untuk diketahui Komnas HAM hari ini menggelar mediasi dengan Kemenko Polhukam membahas dugaan kriminalisasi terhadap para ulama. Namun rapat tersebut tidak dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto melainkan diwakili oleh Sekretaris Menko Polhukam Yayat Sudrajat.

Di sisi lain, lembaga itu juga meminta pemerintah untuk melakukan langkah rekonsiliasi terkait dengan kasus-kasus hukum tersebut. Komnas HAM beranggapan rekonsiliasi penting untuk menghilangkan stigma buruk bahwa pemerintah saat ini anti-Islam.
Lihat juga:Persekusi di Balik Aksi Bela Rizieq
"Rekonsiliasi bukan hanya penyelesaian hukum tapi juga penyelesaian politis yang restorative justice," kata Siane.

Menurut Siane, jika pemerintah atau penegak hukum hanya memfokuskan diri pada penyelesaian kasus melalui jalur hukum maka nuansa kriminalisasi masih tetap dirasakan oleh ulama-ulama dan para pendukungnya.

Jaminan Presiden Jokowi

Presidium Alumni 212 sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan jaminan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dengan kasus yang dialaminya.

Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menuturkan pihaknya meminta Presiden dan jajaran di bawahnya untuk menghentikan bentuk kriminalisasi dan fitnah kepada para ulama.

“Meminta Presiden Jokowi … memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke Indonesia,” kata Ansufri dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).

Presidium Alumni 212 itu juga meminta kepolisian membebaskan Al Khaththath dalam kasus makar yang kini berada dalam tahanan.

Diketahui, Al Khaththath ditahan pada Maret lalu karena dianggap melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah
http://www.cnnindonesia.com/nasional...alisasi-ulama/

-------------------------------------

Ojo adigang, adigung, adiguna!

emoticon-Takut:

0
2.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan