Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iambacknowAvatar border
TS
iambacknow
APP Cerita Sulitnya Peroleh Sertifikasi Kertas Halal Al Quran
APP Cerita Sulitnya Peroleh Sertifikasi Kertas Halal Al Quran

TEMPO.CO, Jakarta - Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memasok kertas sesuai sertifikasi halal untuk produksi Al Quran ke negara-negara Timur Tengah. APP telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

"Untuk meraih sertifikasi MUI memproduksi kertas halal ini, kami menjaga agar proses manufakturnya tidak terkontaminasi," ujar Product Manager of Color Paper and Indah Kiat Stationery, Citra Mulia di Sinar Mas Land Plaza, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2017.

Citra menuturkan proses panjang untuk memperoleh sertifikat halal dari MUI tersebut. Sertifikat bisa dikeluarkan dengan penerapan Sistem Jaminan Halal (SJL) 23000 yang pada dasarnya memastikan bahwa bahan baku dan zat yang terkandung dalam setiap produk sesuai dengan syariah Islam. Proses pencetakan, pemotongan hingga pengepakan jangan sampai terkontaminasi unsur haram seperti najis, alkohol, ataupun bahan turunan non halal lain.

Baca: Wakaf Al-Quran, Pastikan Bahan Baku Kertasnya Halal



Produksi kertas Quran sendiri akan didapuk pada satu mesin. Apabila mesin tersebut sempat digunakan untuk pencetakan kertas lain, mesin harus disterilisasi sebelum digunakan mencetak lembaran halal.

Ia menilai upaya runut memperoleh sertifikasi sangat penting, terutama di tengah kebutuhan Al Quran di Indonesia yang mencapai 2 juta eksemplar per tahun. Jumlah ini dihitung dari rasio pernikahan, dengan asumsi satu keluarga muslim yang baru menikah akan membutuhkan satu Al Quran. Dari 22.000 ton kertas Quran yang dipasok APP, sekitar 8 persennya digunakan di dalam negeri.

Citra bercerita, para penerbit sekarang memiliki spesifikasi yang ketat. "Mereka bahkan maunya sampul ke sampul, isi, sampai tinta yang dipakai bersertifikasi halal," ujarnya.

Ia yang pernah berkunjung ke percetakan kitab suci terkemuka Arab Saudi, Madinah Quran Printing, mengatakan di sana quality assurance dilakukan para penghafal Al Quran. Para hafiz ini bertugas memastikan konten terverifikasi. Mereka pun bekerja dalam kondisi konstan berwudhu.

Baca: Baru, Badan Produk Halal Berkantor di Pondok Gede

"Di proses printing, bahkan area kerja dipisahkan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan yang sedang berhalangan tidak diizinkan masuk," cerita Citra.

Product Development Manager APP, M. Ajidarmo mengatakan kewajiban melakukan sertifikasi halal diatur di pasal 29 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selama ini pengakuan kehalalan dilakukan oleh MUI. Namun ke depan, rencananya pemerintah akan mengalihkan penerbitan sertifikat pada badan lain.

"Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera dibentuk. Nanti mereka akan buat daftar putih. Daftar ini akan dilaporkan ke WTO dan mitra pemerintah sebagai nilai jual ke negara-negara lain," katanya.

AGHNIADI | EA


https://m.tempo.co/read/news/2017/06...halal-al-quran


ini cendekiawan mui basis ilmunya apa aja kok sampe ngurusin kertas halal emoticon-Bingung (S)
makanan juga harusnya bukan mui yg ngurusin kehalalannya
duit kertas itu harom diam aja
udah jelas di kitab duit itu emas perak atau dinar dirham, jd halal kalu dibackup emas atau perak kaya kadafi itu mau backup pk emas


kan tuolol
Diubah oleh iambacknow 10-06-2017 01:25
0
2.7K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan