- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Curhat Young Lex di DPR: Lagu Tak Bisa Diputar hingga Pembajakan


TS
kangnulis
Curhat Young Lex di DPR: Lagu Tak Bisa Diputar hingga Pembajakan
Foto: Liputan 6
Rapper yang terkenal dengan lagunya 'Office Boy' dan sempat duet sama Awkarin ini, ternyata diundang ke DPR Gan!
Kok bisa? Terus apa aja yang dia lakuin di DPR? Cekidot bre.
Quote:

Jakarta - Rapper Samuel Alexander (Young Lex) curhat saat mengikuti rapat dengan Komisi X DPR. Young Lex bercerita soal lagu luar berbahasa Inggris yang selalu dianggap keren oleh orang Indonesia.
Young Lex menyebut tak semua lagu berbahasa Inggris patut didengar karena mengandung tema tak senonoh dan kalimat kasar. Dia membandingkan lagu tersebut dengan lagu miliknya.
"Di beberapa radio, lagu berbahasa Inggris ada tema mesum, making love, tetap bisa diputar karena bahasa Inggris. Sementara yang gue, saya, bikin lagu, nggak (bisa diputar)," kata Young Lex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
"(Bisa diputar) karena bahasa Inggris. Keren bahasa Inggris, bahasa Indonesia nggak," ucapnya.
Young Lex / Young Lex (Instagram Young Lex)
Young Lex kemudian juga menyinggung alasan banyaknya anak kecil Indonesia yang kerap menyanyikan lagu dewasa. Faktor kesejahteraan bagi pencipta lagu anak-anak selama ini sering terabaikan dan itulah yang membuat lagu anak-anak semakin tak terdengar pada masa kini.
"Kita nggak bisa pungkiri pencipta lagu anak-anak bukan anak-anak. Pencipta lagu tak mendapat kesejahteraan karena tak ada peluang untuk menghasilkan uang. Itu menyebabkan anak-anak nyanyi lagu dewasa," ucap Young Lex.
Dia lalu berbicara tentang pembajakan karya musik. Di Indonesia, katanya, fokus penanganan pembajakan hanya ke fisik, bukan digital. Inilah yang kerap membuat para musikus di Indonesia rugi, termasuk dirinya, yang berkarya lewat digital. Dia pun mendesak ada undang-undang yang benar-benar mengatur soal ini.
"Kalau kita bicara pembajakan, kita lupa ada pembajakan digital. Kalau di luar ada razia, di luar, di Indonesia nggak. Padahal digital user kita banyak. Banyak musisi di Indonesia yang punya potensi kalau dia dilindungi UU musik," tuturnya.
(gbr/imk)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3523...gga-pembajakan
Quote:

Jakarta - Sejumlah artis dan penyanyi Ibu Kota mendatangi gedung DPR sore ini. Mereka mendesak agar RUU Permusikan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Berdasarkan pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017), rombongan artis dan penyanyi ini menyambangi ruang rapat Komisi X DPR. Mereka ditemui oleh pimpinan Komisi X, yang membidangi kebudayaan, seperti Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya dan wakilnya, Ferdiansyah.
Rombongan artis itu tergabung dalam komunitas Kami Musik Indonesia (KMI). Dalam audiensi dengan DPR, KMI dipimpin oleh musikus Glenn Fredly.
Rapat di Komisi X DPR / Rapat di Komisi X DPR (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Adapun artis yang hadir di antaranya Giring, pengamat musik Bens Leo, Ashanty, Aurel, dan Tompi. Ada juga rapper Samuel Alexander alias Young Lex, Delon, Saykoji, dan sebagainya.
Saat ini rapat masih berlangsung. Tiap perwakilan dari berbagai jenis musik serta pengamat menyampaikan usulan serta pandangan terkait permusikan di Indonesia.
(gbr/imk)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3523...x-rapat-di-dpr
Young Lex juga mengunggah kunjungannya tersebut ke akun media sosial miliknya:
Ini caption lengkapnya:
Quote:
#HarusJalanEffect #HarusJalan Mungkin kalian bingung, apa yang di lakukan ygue di DPR komisi 10, apa yang di lakukan pria bertatto yang imagenya jelek di gedung pemerintahan itu, btw image gue jelek? Yess tapi lo tau dari mana? Dari orang? , siapapun bisa bentuk image gue, tapi personalty gue orang lain ga bisa bentuk, cukup inner cirlce gue aja yang tau, • Btw Gue di pilih kok di situ, bukan mengajukan diri, oleh ketua #kamimusikindonesia bung @glennfredly309 ! Terimakasih atas kesempatannya bung ! Gue bisa aspirasiin suara gue dan mewakili Musisi Yang besar dan terkenal di Era Digital ini, menggunakan media digital! Ini point-point keresahaan gue yang gue bahas hampir 7-10 menit, • Industri kreatif 1. Membuka lapanganpekerjaan 2. Modal, alat 3 . Cicilan alat 4. Kejelasan professi 5. Kurangnya penyani kecil\cilik 6. Music kasar/mesum lolos sensor dan di putar di radio ( hanya karna berbahasa inggris ) 7. Pendidikan musik tidak di perhatikan , 8. Tidak adaptasi di era digital 9. Tidak ada pelaku, karna tidak di pikirkan dengan serius masa depan creator music tersebut 10. Industri music , kontribusi ke negara 11. Insan muda 12. Pengaruh musisi luar lewat music dan pendapatan digitallnya sampai mempengaruhi pendapatan negara bagian contohnya kanada 13. Pembajakan digital bukan hanya di fisik 14. Musisi kita sangat mempengaruhi sampai ke luar indonesia / malaysia 15. Keuntungan kalau musisi digital ini di perhatikan bisa melewati batas tidak di negara indonesia saja dari sisi pendapatan , yang tidak sedikit mempengaruhi keungan negara lewat pajak sehingga kita bisa kasih kontribusi ke negara NKRI lewat MUSIK • Kesimpulan yang gue sampaikan kurang lebih ini, Kalo musisi atau pekerja kreatif di bidang digital atau fisik di lindungi undang-undang, dan jelas HAK dan KEWAJIBAN nya, di anggap serius oleh pemerintah bukan ada dan tiada, maka kita selaku musisi bisa sangat memberi kontribusi yang besar lewat MUSIK, buat negara INDONESIA tercinta, karena MUSIK salah satu Bagian EKOSISTEM DARI INDUSTRI KREATIF advertise dll! • Jangan lupa sama MUSIK dan pelakunya, ingat lagu INDONESIA RAYA! ? Yess MUSIK • Salam Hormat saya Young Lex , #kamimusikindonesia
0
62.2K
Kutip
525
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan