Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Berkas Perkara Masih Mentah, Ahli Sarankan Polisi Tangkap Penyebar Chat...
Berkas Perkara Masih Mentah, Ahli Sarankan Polisi Tangkap Penyebar Chat Porno Firza-Rizieq
Juni 8, 2017 08:46

Berkas Perkara Masih Mentah, Ahli Sarankan Polisi Tangkap Penyebar Chat...
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas penyidikan kasus dugaan percakapan pornografi milik tersangka Firza Husein untuk dilengkapi (P18).

Sebab dalam gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya yang berlangsung di Kejaksaan Agung selama dua jam siang tadi, jaksa peneliti berkesimpulan berkas masih mentah.

“Dari hasil ekapos disimpulkan intinya bahwa berkas perkara masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut dia, ada beberapa materi yang perlu diperbaiki dan ditambah pada berkas perkara Firza. Dengan demikian, delik materil dan formil perkara yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ini belum terpenuhi.

“Materil ada sebagian (yang belum lengkap), formil juga ada yang sebagian (belum lengkap),” ucap mantan Kapuspenkum Kejagung ini.

Meski demikian, Noor Rachmad enggan membeberkan lebih jauh perihal materi lainnya yang dianggap jaksa peneliti belum lengkap.

Yang pasti, lanjut dia, berkas perkara Firza akan dikembalikan kepada penyidik. Sehingga polisi harus bekerja ekstra untuk menyempurnakan berkas dalam waktu 14 hari sesuai KUHAP.

Kata dia, saat ini jaksa peneliti masih menyusun sejumlah kekurangan terkait berkas Firza. Setelah itu, akan menyurati penyidik terkait (P19) berkas tersebut. “Nanti setelah peneliti mengirim surat P19,” tandasnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Chairul Huda menyarankan pihak kepolisian segera menangkap pihak-pihak yang menyebarkan gambar dan chat dokumen elektronik yang bernuansa pornografi tersebut.

Sehingga penyidik dapat mengetahui secara keseluruhan mengenai konstruksi perkara tersebut. Sebab keterangan dari pelaku penyebar ini sangat penting untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dari pada Firza-Rizieq.

“Polisi harus mencari penyebar foto Firza dan mengkaitkan kesengajaan dari yang bersangkutan (pelaku) dengan peran Firza dan Rizieq, baru penyidik bisa menetapkan tersangka jika ada penyertaan diantara mereka,” demikian pendapat ahli kepada Aktual.com.

Apalagi Penasihat Ahli Kapolri sejak Jenderal Bambang Hendarso Danuri hingga Tito Karnavian ini menilai tidak ada unsur kesengajaan dari tersangka untuk menyebarluaskan obrolan syur pribadinya tersebut.

“Tampaknya tidak ada kesengajaan bagi keduanya (Firza-Rizieq) menyebarkan informasi elektronik berkonten pornografi itu,” tutur dosen berkacamata ini menambahkan.
http://www.aktual.com/berkas-perkara...-firza-rizieq/


Terkait Kasus Firza, Ini yang Diinginkan Kejagung dari Penyidik
Rabu, 07 Juni 2017 – 10:21 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil penyidik kasus dugaan pornografi yang mengusut berkas perkara tersangka Firza Husein, Rabu (7/6). Kejagung ingin mendengarkan penjelasan penyidik secara komprehensif terkait kasus ini.

"Kami ingin mendapat masukan dari semua peserta. Karena sekali lagi, dengan banyaknya orang yang berpikir tentang kasus ini, tentu banyak masukan yang lebih komprehensif," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmat di kantornya, Rabu (7/6).

Dengan adanya ekspos perkara ini, kata Rachmat, jaksa akan mengetahui secara rinci berkas perkara Firza, mulai alur dari awal penyelidikan, barang bukti, sampai konstruksi pasal.

"Sehingga lebih memperjelas sebetulnya berkas perkata yang diteliti jaksa peneliti itu adalah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan. Itu saja," kata dia.

Rachmat menegaskan, pihaknya hanya melakukan ekspos untuk berkas perkara tersangka Firza. Sedangkan untuk tersangka Rizieq Shihab, klaim dia, dikesampingkan dibahas secara komprehensif.

"Jadi sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," tandas dia
http://www.jpnn.com/news/terkait-kas...-dari-penyidik

--------------------------

Kapan lengkapnya, ya?
Kayaknya masih lama!

Soalnya Jaksa kayaknya menginginkan bahwa aktor pertama penyebar "chat mesum" WA dan rekaman suaranya itu, harus ditangkap dulu, dan dibuktikan itu memang "source" untuk bukti pengadilan kelak adalah bersumber dari situs yang sah atau bukan abal-abal.. Ini maksudnya baik, agar kelak Jaksa nggak kelabakan bila pengacara HRS memakai dalil hukum yang berasal dari kasus gugatan Setyo Novanto atas kasus gugatannya dulu ke MK.

Terakhir, di bilang asalnya chat itu dari AS, maka semakin sulit lagi kayaknya (apalagi misalnya UU di AS tak ada yang sejenis UU ITE di negeri kita. Disana mah bebas-bebas aja ngirim dan mendistribusikan gambar atau chat mesum. Nah, lhoooo...! Artinya, FBI pun pasti kesulitan "memproses" hukum warganya yang mengirim 'materi mesum' itu karena itu memang tidak dilarang di wilayah hukum AS. Lainnya soalnya bila kegiatan 'chatting' itu terkait masalah terorisme.
Diubah oleh annisaputrie 09-06-2017 00:36
0
3.9K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan