Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Halau Hoax di Medsos, Wiranto Siapkan Satgas Antipropaganda
Halau Hoax di Medsos, Wiranto Siapkan Satgas Antipropaganda
06 Jun 2017, 18:23 WIB

Halau Hoax di Medsos, Wiranto Siapkan Satgas Antipropaganda

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menghalau maraknya berita bohong atau hoax khususnya di media sosial. Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang tata cara bermuamalah di media sosial.

Menko Polhukam Wiranto juga tengah menyiapkan satuan tugas baru yang khusus bekerja memantau penyebaran hoax di media sosial. Satgas ini bernama satgas Antipropaganda dan Antiprovokasi.

"Sekarang ada langkah-langkah yang dilakukan satgas meski belum diresmikan, satgas antipropaganda, dan provokasi dalam rangka kita menghentikan hoax itu," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Selama ini hoax membuat suasana kehidupan masyarakat terganggu. Tidak jarang, berita yang disampaikan tendensius bahkan cenderung tidak benar. Lebih parah lagi, hoax bisa menanamkan kebencian satu sama lain.

"Dan kalau ini terus dibiarkan, sama seperti persekusi tadi, membuat suasana tidak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah," imbuh dia.

Media sosial, kata Wiranto, memang sudah sangat terbuka. Bila keterbukaan ini malah disalahgunakan untuk hal negatif tentu harus dihentikan. Oleh karena itu, butuh kesadaran masyarakat bahwa hoax hanya akan merusak keharmonisan bangsa, termasuk para tokoh masyarakat.

"Intinya kalau semua masyarakat sadar hoax itu akan merusak keharmonisan kita sebagai bangsa, akan mengganggu ketentraman kita sebagai bangsa, otomatis berhenti sebenarnya," pungkas Wiranto.
http://news.liputan6.com/read/298009...antipropaganda


Jokowi: Setop penyebaran berita bohong di medsos
08 JUN 2017 18:54

Rimanews - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menghentikan penyebaran berita bohong dan kebencian di media sosial.

"Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, marilah bersama-sama kita hentikan penyebaran berita bohong atau hasutan yang mengandung fitnah dan kebencian di sosial media," kata Jokowi di kompleks Istana Presiden Jakarta, hari ini.

Pernyataan Presiden ini disampaikan menyusul langkah MUI meluncurkan Fatwa MUI No 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Dalam Fatwa tersebut dinyatakan haram bagi setiap Muslim dalam beraktifitas di media sosial melakukan ghibah (bergunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah), dan penyebaran permusuhan.

Fatwa tersebut mengharamkan setiap Muslim melakukan bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

Selain itu haram bagi setiap Muslim untuk menyebarkan hoax serta informasi bohong, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syari dan menyebarkan konten yang benar namun tidak sesuai tempat dan waktu.

Selanjutnya haram juga untuk memproduksi, menyebarkan dan atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi yang tidak benar kepada masyarakat hukumnya haram; mencari-cari informasi tentabg aib, gosip, kejelekan orang lain atau kelompok hukumnya haram kecuali untuk kepentingan yang dibenarkan syari.

Begitu pula aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun nonekonomi hukumnya haram, termasuk didalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan, fatwa tersebut sangat penting sebagai upaya para ulama dalam mengantisipasi perkembangan media sosial.

Menkominfo Rudiantara juga menyambut baik terbuatnya fatwa tersebut. Diharapkan dengan adanya fatwa tersebut umat Islam dapat menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat menjaga kesopanan. "Mari kita tunjukan nilai-nilai kesantunan, nilai-nilai kesopanan sebagai budaya bangsa Indonesia," tambah Presiden.
http://rimanews.com/nasional/politik...hong-di-medsos

---------------------------------------

Harusnya Pemerintah itu melakukan riset terlebih dahulu, siapa kelompok di masyarakat yang suka bikin HOAX. Siapa pemain utama "buzzer" di internet yang selalu menyebar HOAX itu sejak Pilpres 2014 lalu dan dilanjut saat Pilkada DKI baru-baru ini, dan dipastikan mereka masih aktif bikin "kerusuhan" di dunia maya dengan menyebar HOAX meski pun Ahok sudah di penjara?. Siapa yang memulai itu semua? Kalau mereka yang dulu bekerja untuk pihak sana, kini berbalik menjadi "ronin-ronin" yang menyerang mantan tuannya karena tak diberi makan lagi, yaaa itu wajar saja terjadi saat ini dan itulah karma.

Saya juga mengkritik MUI yang mengeluarkan fatwa tetang MEDSOS, yang jelas maksud fatwa itu ditujukan ke ummat Islam di negeri ini. Dengan penerbitan fatwa itu seakan-akan MUI sudah tahu pasti bahwa pelaku dan penyebar HOAX dan kebencian di medsos itu datangnya pasti dari umat Islam. Pandangan MUI seperti itu, bukankah namanya su'udhon? Bukankah umat Islam sudah di ajarkan nabinya semenjak 14 abad lalu bahwa ghibah dan fitnah memang dilarang? Mereka sudah paham semua itu, bahkan semenjak MUI belum lahir di negeri ini. Berhentilah bersikap "islam-phobia". Itu tidak baik, warisan penjajah Belanda dan dilestarikan oleh rezim Orde Lama dan Orde Baru dulu!



emoticon-Takut:
Diubah oleh annisaputrie 09-06-2017 06:34
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan