- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perkara Firza, Kapolda Metro Jaya : Kejaksaan Yakin Pidananya Ada dan Telak !


TS
mr.irvano
Perkara Firza, Kapolda Metro Jaya : Kejaksaan Yakin Pidananya Ada dan Telak !
Sumber : http://www.indonesia.biz.id/perkara-...ada-dan-telak/
www.indonesia.biz.id - Kepala Kepolisian Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan kembali bahwa untuk kasus pornografi Rizieq - Firza, pihak kejaksaan meyakini memang mengandung unsur pidana. Ini telah dikonfirmasi dari pihak jaksa peneliti Kejaksaan Agung dan pihak penyidik Polda Metro Jaya, dalam ekspos gelar perkara untuk tersangka Firza, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga : Said Aqil Tantang Habib Rizieq Kalau Gentle, Hadapi Dong
"Memang kami perlu melengkapi berkas perkaranya (Firza-red), tapi substansi saya tidak bisa jelaskan. Itu pasti ada, kami pasti akan lengkapi, kalau ada kekurangan," jelas Iriawan di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Ia pun menerangkan bahwa tidak membutuhkan keterangan dari Rizieq untuk melengkapi berkas perkara Firza yang dianggap kurang oleh pihak Kejaksaan.
"Enggak, enggak, bukan itu, yang lain-lain ada, yang jelas kami akan lengkapi. Kemarin, ekspos cukup banyak pejabat dari Kejagung, apalagi dipimpin oleh Jampidum langsung," ujarnya.
Iriawan menambahkan, dari hasil ekspos gelar perkara, pihak kejaksaan memang sangat yakin bahwa kasus pornografi untuk tersangka Firza Husein telah memenuhi unsur pidananya dan terbukti telak. Iriawan menjanjikan untuk segera melengkapi kembali seluruh berkas perkara Firza.
Untuk proses ekspos gelar perkara sendiri, Ia menjelaskan yang diekspos adalah paparan barang bukti, keterangan saksi ahli, bukti dokumen surat, serta rangkaian peristiwa yang telah dilakukan oleh pihak penyidik selama ini.
"Ya rangkaian peristiwa itu, yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu (kasus pornografi Firza)," tutupnya. (ntrl)
www.indonesia.biz.id - Kepala Kepolisian Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan kembali bahwa untuk kasus pornografi Rizieq - Firza, pihak kejaksaan meyakini memang mengandung unsur pidana. Ini telah dikonfirmasi dari pihak jaksa peneliti Kejaksaan Agung dan pihak penyidik Polda Metro Jaya, dalam ekspos gelar perkara untuk tersangka Firza, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga : Said Aqil Tantang Habib Rizieq Kalau Gentle, Hadapi Dong
"Memang kami perlu melengkapi berkas perkaranya (Firza-red), tapi substansi saya tidak bisa jelaskan. Itu pasti ada, kami pasti akan lengkapi, kalau ada kekurangan," jelas Iriawan di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Ia pun menerangkan bahwa tidak membutuhkan keterangan dari Rizieq untuk melengkapi berkas perkara Firza yang dianggap kurang oleh pihak Kejaksaan.
"Enggak, enggak, bukan itu, yang lain-lain ada, yang jelas kami akan lengkapi. Kemarin, ekspos cukup banyak pejabat dari Kejagung, apalagi dipimpin oleh Jampidum langsung," ujarnya.
Iriawan menambahkan, dari hasil ekspos gelar perkara, pihak kejaksaan memang sangat yakin bahwa kasus pornografi untuk tersangka Firza Husein telah memenuhi unsur pidananya dan terbukti telak. Iriawan menjanjikan untuk segera melengkapi kembali seluruh berkas perkara Firza.
Untuk proses ekspos gelar perkara sendiri, Ia menjelaskan yang diekspos adalah paparan barang bukti, keterangan saksi ahli, bukti dokumen surat, serta rangkaian peristiwa yang telah dilakukan oleh pihak penyidik selama ini.
"Ya rangkaian peristiwa itu, yang kami sidik. Kemudian dijelaskan semua barang bukti, saksi ahli, kemudian surat, semua barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa itu (kasus pornografi Firza)," tutupnya. (ntrl)

0
4K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan