Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Seret Nama Amien Rais, Motivasi KPK Dipertanyakan
Seret Nama Amien Rais, Motivasi KPK Dipertanyakan
Kamis, 8 Juni 2017 | 07:02 WIB

Seret Nama Amien Rais, Motivasi KPK Dipertanyakan

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago menilai terseretnya Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan jadi signal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai masuk ke ranah politik.

"Saya melihat justru berbeda. Dari perspektif lain bahwa KPK justru mulai terjun ke wilayah politik," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (7/6/2017)

Untuk itu Pangi terang-terangan mempertanyakan apa motif KPK menyeret nama tokoh politik PAN itu. Ia curiga ada agenda terselubung di balik terseretnya tokoh sentral PAN ini dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah tersebut.

"Apa motivasi KPK menyeret nama Amies Rais, perlu dan saya kira patut dicurigai kepentingan apa yang kental di balik ini semua," tandasnya.

Diketahui, dalam amar tuntutan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah di pengadilan, Jaksa KPK menyebut Amien Rais menerima uang 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Dana ke Amien dari Yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua dalam proyek alkes tersebut. PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut atas penunjukan langsung oleh Siti.

Penunjukan langsung terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

Penunjukan langsung itu bermusa saat Siti pasa September 2005 beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun, selaku Ketua Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar Soetrisno Bachir.

Sutrisno Bachir sebelumnya membenarkan memberikan sejumlah uang terhadap Amien Rais. Namun, dia membantah sumber uang itu dari hasil korupsi Alkes yang tengah menjerat Siti Fadilah.
http://nasional.inilah.com/read/deta...-dipertanyakan


KPK Seret Amien Rais, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan
Kasus Sumber Waras dan reklamasi justru dipertanyakan tindak lanjutnya
Senin, 5 Juni 2017 | 14:22 WIB

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penyebutan nama Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan merupakan bagian dari politisasi.

"Terutama ditargetkan ke mereka yang kritis pemerintah, sehingga dalam beberapa hal kita mengkritik KPK, dalam kasus Ahok, misalnya, KPK tidak menindaklanjuti laporan BPK soal Sumber Waras dan reklamasi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Ia menambahkan, di sisi lain KPK tidak bebas dari kepentingan politik. Saat ditanya penyebutan nama Amien Rais sebagai orderan, ia tak mau berprasangka.

"Tapi yang jelas hukum berpihak ke kekuasaan, dan hukum menjadi alat kekuasaan. Itu yang dirasakan masyarakat saat ini. Kalau perlu bikin polling saja bagaimana perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap jaksa, polisi, aparat penegakan hukum yang lain," kata Fadli.

Sebelumnya, Jaksa KPK menyebut mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, menerima aliran dana proyek korupsi pengadaan alat kesehatan dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Ini terkait aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundation sejumlah Rp600 juta yang diduga berasal dari proyek yang menjerat Siti Fadilah.

Saat menggelar keterangan pers, Amien Rais berjanji akan bersikap jujur mengenai tudingan aliran dana ke rekeningnya sebanyak Rp600 juta itu.

"Yang jelas Amien Rais tidak pernah tidak jujur, takut apalagi. Saya takut pada yang di langit, semua manusia seperti saya. Jadi saya bukan sombong, saya dididik oleh agama saya hanya takut kepada Allah semata," ucap Amien.
http://politik.news.viva.co.id/news/...alat-kekuasaan


KPK Mengaku Punya Bukti Penerimaan Rp 600 Juta oleh Amien Rais
05 Jun 2017, 15:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti penerimaan aliran uang Rp 600 juta kasus alat kesehatan (alkes) ke Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Lantaran bukti tersebut, jaksa KPK berani mengungkap aliran dana ke Amien dalam sidang tuntutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.

"Saya sampaikan bahwa memang itu ada bukti dan rekening saksi terkait aliran dana tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Dia mengaku pihaknya sudah memeriksa banyak saksi dalam kasus pengadaan alkes di Kemenkes yang menjerat Siti Fadilah. Febri juga mengaku siap untuk menjelaskan bukti-bukti tersebut kepada Amien Rais, tetapi, tidak dalam waktu dekat.

"Kalau diminta untuk menjelaskan, kami putuskan jelaskan. Yang pasti ada komitmen, ada dukungan KPK secara kelembagaan meskipun ada aliran dana dan sebagainya," kata Febri.

Pada Jumat, 2 Juni 2017, Amien Rais menggelar konferensi pers untuk menjelaskan tudingan tentang penerimaan uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebesar Rp 600 juta terkait dengan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).

Amien mengakui pernah menerima dana dari Yayasan Soetrisno Bachir. Dana itu diterimanya 10 tahun lalu saat Soetrisno Bachir rajin membiayai berbagai kegiatannya.

"Mas Tris adalah tokoh baik dan dermawan, sering membantu. Banyak pihak mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir," ujar Amien di kediamannya di Jakarta Selatan.

Dia mengaku pernah menanyakan pada Soetrisno mengapa mantan Ketua Umum PAN itu kerap membantunya.

"Jawabnya (Soetrisno Bachir), 'Saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda'. Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar," ujar Amien menirukan ucapan Soetrisno.

Oleh karena itu, dia mengaku tak menyangka akan dipermasalahkan.

Kemudian, kata Amien Rais, pada 2007, ia sudah tidak menjabat sebagai Ketua MPR. Namun, bantuan Soetrisno Bachir masih terus mengalir.
http://news.liputan6.com/read/297884...leh-amien-rais


Di sebuah 'talk show' tv-swasta belum lama ini, mantan Menko Maritim era Jokowi, Rizal Ramli, ada menyebut bahwa Pimpinan KPK sekarang ini bersikap tidak netral karena ada yang dikendalikan dari luar... coba ikuti video di youtube dibawah ini mulai pada menit 11:08 ...Nah lhooo!



-------------------------------

Gua jadi teringat ketika pimpinan KPK era zaman SBY yang mencoba mengkriminalisasi Jenderal BG sebagai calon Kapolri (sekarang menjabat Ketua BIN) di zaman rejim Jokowi baru mulai naik dulu.

Saat itu opini umum yang berkembang, Ketua KPK pimpinan Abraham Samad bermain politik dalam menetapkan Jenderal BG sebagai tersangka kasus korupsi hanya beberapa jam saja menjelang SK Presiden yang menetapkannya sebagai Kapolri ditanda-tangani Presiden Jokowi (tapi kemudian dibatalkan akibat kasus tudingan KPK itu. Meskipun kemudian tuduhan KPK itu kalah dan dibatalkan dalam sidang di pengadilan pra-Peradilan).

Ujung-ujungnya malah jadi bumerang, semua pimpinan KPK kena sikat habis. Abraham Samad dan Bambang Wijayanto akhirnya dipecat karena tersangkut masalah kriminil menurut Bareskrim Polri saat itu. Sampai kini, bagaimana kisah pengadilannya kedua pimpinan KPK saat itu, ngga pernah terdengar lagi. Mungkin yang penting, pimpinan KPK saat itu sudah bisa dilengserkan dan digantikan yang lebih "baik"? Maybe!

Pelajaran pentingnya: pimpinan KPK yad atau pimpinan Lembaga Negara lainnya, jangan pernah coba-coba bermain politik dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara. Fokus saja ke pekerjaan yang utama dengan cara-cara professional dan sesuai SOP-nya. Titik. Seperti KPK misalnya, itu kasus korupsi di sektor Pertambangan yang nilainya ratusan bahkan ribuan triliun rupiah, toh belum tergarap baik. Belum lagi kasus korupsi BLBI dan Bank Century. Atau yang terbaru, kasus korupsi e-KTP. Kenapa mereka harus nekad menyentuh kasus ecek-ecek tetapi mengandung risiko politis yang tinggi? (high risk).

Kejadian yang menimpa Amien Rais ini saja, di duga akan semakin menambah semangat dan tekad anggota-anggota DPR yang 'se ideologi' dengan partainya Amien Rais untuk lebih memantafkan diri merevisi UU KPK, sehingga KPK ke depan bisa lebih "jinak" kayak macan ompong. Atau mereka setidak-tidaknya akan mengusulkan pasal-pasal yang akan membatasi ruang gerak KPK akan jangan dimanfaatkan secara politis oleh penguasa atau kekuatan lain dari luar sistemnya. Mungkin sekali, bukan?



emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh annisaputrie 08-06-2017 09:40
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan