- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejagung: Berkas Perkara Firza Husein Belum Sempurna
TS
annisaputrie
Kejagung: Berkas Perkara Firza Husein Belum Sempurna
Kejagung: Berkas Perkara Firza Husein Belum Sempurna
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:55 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Kejati DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyelesaikan ekspos berkas perkara dugaan pornografi atas tersangka Firza Husein, Rabu (7/6) pukul 12.00. Hasil ekspos menyimpulkan bahwa berkas perkara tidak patut untuk disidangkan.
"Ekspos selama dua jam bersama jaksa peneliti dari Kejati DKI dan penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil ekspos disimpulkan bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Mengenai kekurangan berkas perkara, Rachmat enggan menjelaskannya. Namun, kekurangan berkaitan dengan unsur material dan juga formil.
"Walau secara umum memang sudah memadai, tapi ada hal yang perlu diperbaiki dan ditambahi. Tadi secara lengkap tim peneliti membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P-19," kata dia.
Saat disinggung kembali apakah berkas perkara kurang kuat dalam menonjolkan saksi dan ahli, dia membenarkannya. Terlepas dari itu, Rachmat menolak menjelaskan lebih jauh.
"Itu rahasia peneliti karena akan berpengaruh ke hasil penyidikan. Kasihan juga nanti penyidik kalau sudah tahu duluan," kata dia.
Usai pertemuan dengan penyidik, kejaksaan memberi waktu kepada Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara selama dua pekan. Dia meminta penyidik menyerahkan surat pemberitahuan bilamana penyerahan berkas perkara melewati batas waktu.
"Kalau di KUHAP itu dua minggu. Tapi kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi tidak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga," tandas dia
http://www.jpnn.com/news/kejagung-be...belum-sempurna
Terkait Kasus Firza, Ini yang Diinginkan Kejagung dari Penyidik
Rabu, 07 Juni 2017 – 10:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil penyidik kasus dugaan pornografi yang mengusut berkas perkara tersangka Firza Husein, Rabu (7/6). Kejagung ingin mendengarkan penjelasan penyidik secara komprehensif terkait kasus ini.
"Kami ingin mendapat masukan dari semua peserta. Karena sekali lagi, dengan banyaknya orang yang berpikir tentang kasus ini, tentu banyak masukan yang lebih komprehensif," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmat di kantornya, Rabu (7/6).
Dengan adanya ekspos perkara ini, kata Rachmat, jaksa akan mengetahui secara rinci berkas perkara Firza, mulai alur dari awal penyelidikan, barang bukti, sampai konstruksi pasal.
"Sehingga lebih memperjelas sebetulnya berkas perkata yang diteliti jaksa peneliti itu adalah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan. Itu saja," kata dia.
Rachmat menegaskan, pihaknya hanya melakukan ekspos untuk berkas perkara tersangka Firza. Sedangkan untuk tersangka Rizieq Shihab, klaim dia, dikesampingkan dibahas secara komprehensif.
"Jadi sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," tandas dia
http://www.jpnn.com/news/terkait-kas...-dari-penyidik
----------------------------------
Kok pak polisi kesannya makse banget sih?

Rabu, 07 Juni 2017 – 14:55 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Kejati DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyelesaikan ekspos berkas perkara dugaan pornografi atas tersangka Firza Husein, Rabu (7/6) pukul 12.00. Hasil ekspos menyimpulkan bahwa berkas perkara tidak patut untuk disidangkan.
"Ekspos selama dua jam bersama jaksa peneliti dari Kejati DKI dan penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil ekspos disimpulkan bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Mengenai kekurangan berkas perkara, Rachmat enggan menjelaskannya. Namun, kekurangan berkaitan dengan unsur material dan juga formil.
"Walau secara umum memang sudah memadai, tapi ada hal yang perlu diperbaiki dan ditambahi. Tadi secara lengkap tim peneliti membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P-19," kata dia.
Saat disinggung kembali apakah berkas perkara kurang kuat dalam menonjolkan saksi dan ahli, dia membenarkannya. Terlepas dari itu, Rachmat menolak menjelaskan lebih jauh.
"Itu rahasia peneliti karena akan berpengaruh ke hasil penyidikan. Kasihan juga nanti penyidik kalau sudah tahu duluan," kata dia.
Usai pertemuan dengan penyidik, kejaksaan memberi waktu kepada Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara selama dua pekan. Dia meminta penyidik menyerahkan surat pemberitahuan bilamana penyerahan berkas perkara melewati batas waktu.
"Kalau di KUHAP itu dua minggu. Tapi kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi tidak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga," tandas dia
http://www.jpnn.com/news/kejagung-be...belum-sempurna
Terkait Kasus Firza, Ini yang Diinginkan Kejagung dari Penyidik
Rabu, 07 Juni 2017 – 10:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil penyidik kasus dugaan pornografi yang mengusut berkas perkara tersangka Firza Husein, Rabu (7/6). Kejagung ingin mendengarkan penjelasan penyidik secara komprehensif terkait kasus ini.
"Kami ingin mendapat masukan dari semua peserta. Karena sekali lagi, dengan banyaknya orang yang berpikir tentang kasus ini, tentu banyak masukan yang lebih komprehensif," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmat di kantornya, Rabu (7/6).
Dengan adanya ekspos perkara ini, kata Rachmat, jaksa akan mengetahui secara rinci berkas perkara Firza, mulai alur dari awal penyelidikan, barang bukti, sampai konstruksi pasal.
"Sehingga lebih memperjelas sebetulnya berkas perkata yang diteliti jaksa peneliti itu adalah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan. Itu saja," kata dia.
Rachmat menegaskan, pihaknya hanya melakukan ekspos untuk berkas perkara tersangka Firza. Sedangkan untuk tersangka Rizieq Shihab, klaim dia, dikesampingkan dibahas secara komprehensif.
"Jadi sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," tandas dia
http://www.jpnn.com/news/terkait-kas...-dari-penyidik
----------------------------------
Kok pak polisi kesannya makse banget sih?

Diubah oleh annisaputrie 08-06-2017 16:35
0
2.4K
20
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan