- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Edan! "Karya" Clurit Gangster Sanca Raya Diminati Kelompok Lain


TS
l4gi.b3t3
Edan! "Karya" Clurit Gangster Sanca Raya Diminati Kelompok Lain
JawaPos.com - Terungkapnya kelompok gangster Sanca Raya yang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menyisakan fakta mencengangkan.
Berkat penangkapan dua anggotanya, KT (17) dan DS (15) Selasa (6/6) dini hari kemarin, Polisi berhasil mengurai keterkaitan mereka dengan kelompok lain.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengungkapkan, penangkapan kedua anggota gangster itu berawal dari keresahan warga terkait isu penyerangan yang akan dilakukan oleh gabungan gangster Depok dan Bogor, terhadap gangster Jepang (Jembatan Mampang).
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap medsos tersebut.
“Kami mendapatkan beberapa pelaku. Untuk dua orang ini, mereka diduga hendak melakukan tawuran karena saat digeledah kita dapati dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya kepada wartawan, dilansir Metro Depok Online (Jawa Pos Grup), Rabu (7/6).
Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdomisili di wilayah Tapos dan tergabung dalam gangstar Sanca Raya.
Bahkan cukup mencengangkan, anggota gangster ini juga melayani pembuatan senjata tajam berjenis celurit dan klewang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Tak hanya membuat, mereka juga menjual sajam seperti clurit kepada gangster lain.
“Mereka menjual sajam kepada anggota gangstar lain. Yakni melalui grup media sosial atau Facebook dengan sistem Cash On Delivery atau COD. Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan kemungkinan bisa bertambah jumlah pelaku,” tambahnya.
Atas perbuatan dua anggota Gangster Sanca Raya ini melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atas dugaan membawa senjata tajam atau senjata penikam, menusuk dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(aji/MD/mam/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2017/06/08/135973/edan-karya-celurit-gangster-sanca-raya-diminati-kelompok-lainnbsp
"Dari kita, oleh kita dan untuk kita"
Berkat penangkapan dua anggotanya, KT (17) dan DS (15) Selasa (6/6) dini hari kemarin, Polisi berhasil mengurai keterkaitan mereka dengan kelompok lain.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengungkapkan, penangkapan kedua anggota gangster itu berawal dari keresahan warga terkait isu penyerangan yang akan dilakukan oleh gabungan gangster Depok dan Bogor, terhadap gangster Jepang (Jembatan Mampang).
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap medsos tersebut.
“Kami mendapatkan beberapa pelaku. Untuk dua orang ini, mereka diduga hendak melakukan tawuran karena saat digeledah kita dapati dua senjata tajam jenis celurit,” tuturnya kepada wartawan, dilansir Metro Depok Online (Jawa Pos Grup), Rabu (7/6).
Dirinya menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berdomisili di wilayah Tapos dan tergabung dalam gangstar Sanca Raya.
Bahkan cukup mencengangkan, anggota gangster ini juga melayani pembuatan senjata tajam berjenis celurit dan klewang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Tak hanya membuat, mereka juga menjual sajam seperti clurit kepada gangster lain.
“Mereka menjual sajam kepada anggota gangstar lain. Yakni melalui grup media sosial atau Facebook dengan sistem Cash On Delivery atau COD. Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan kemungkinan bisa bertambah jumlah pelaku,” tambahnya.
Atas perbuatan dua anggota Gangster Sanca Raya ini melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atas dugaan membawa senjata tajam atau senjata penikam, menusuk dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(aji/MD/mam/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2017/06/08/135973/edan-karya-celurit-gangster-sanca-raya-diminati-kelompok-lainnbsp
"Dari kita, oleh kita dan untuk kita"

0
4.7K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan