n4z1Avatar border
TS
n4z1
M. Basuki: Dipecat PDIP, Gabung Gerindra, Ditangkap KPK
M. Basuki: Dipecat PDIP, Gabung Gerindra, Ditangkap KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap DPRD Jatim, di Surabaya, Senin, 5 Juni 2017. Bersama lima orang dari kalangan DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Basuki ditetapkan sebagai tersangka.

Basuki yang merupakan kader Partai Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama staf DPRD Santoso dan ajudan Kepala Dinas Pertanian Anang Basuki Rahmat. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan staf DPRD Rahman Agung, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tjutjuk Sunario, yang juga kader Gerindra, saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Juni 2017, mengatakan partainya akan mengambil tindakan terhadap Basuki jika memang terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, Tjutjuk mengatakan, "Sikap Gerindra masih menunggu penentuan resmi dari KPK," ujarnya.

Sebelum bergabung dengan Gerindra, Basuki merupakan kader PDI Perjuangan. Saat menjadi kader PDIP, Basuki bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada periode 2000-2005.

Basuki memang PDI pro-Megawati Soekarnoputri ketika rezim Orde Baru menaikkan Soerjadi lewat Kongres Medan, Mei 1996. Ketika ramai-ramai peristiwa 27 Juli, pada tahun itu, Basuki sering mangkal di Posko Pandegiling, di halaman CV Bumi Raya milik Sutjipto. Di rumah dinasnya terpasang foto ketika mengawal Megawati dengan pakaian safari hitam. Semula Basuki anak buah Sutjipto. Belakangan hubungan mereka tidak lagi serasi.

Meski pro-Megawati di masa Orde Baru, Ketua Umum DPP PDIP Megawati memecat Basuki sebagai kader partainya pada 7 Desember 2001. Surat keputusan pemecatan ditandatangani Megawati dan Sekjen DPD PDIP Sutjipto. Saat dikonfirmasi pada 7 Desember 2001, kepada Tempo, Sutjipto menjelaskan kesalahan Basuki setumpuk.

Dalam rapat DPP PDIP yang dipimpin Megawati pada 4 Desember 2001, dosa-dosanya dibahas. Terakhir, pengakuannya kepada pers bahwa penghasilannya sebagai Ketua DPRD Surabaya mencapai Rp 2 miliar setahun. Ia juga punya cicilan rumah di Villa Bukit Mas Surabaya senilai Rp 1 miliar. Versi lain menuduh rumah itu sebagai suap yang diterima Basuki. Menurut Sutjipto, pengakuan Basuki tersebut telah mencemarkan citra PDIP.

Menyusul pemecatannya sebagai kader PDIP, Basuki terjerat kasus korupsi penggelembungan gaji dan fasilitas anggota Dewan tahun anggaran 2001-2002. Setelah itu, dalam rapat paripurna pada 31 Maret 2003, Basuki sebagai Ketua DPRD Surabaya dan ketiga wakilnya dicopot jabatannya.
https://nasional.tempo.co/read/news/...QPc3iq3lAu2.97
==================


Spesialisasi penampung Koruptor.

emoticon-Ngakak
0
3.8K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan