Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Jika Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden



TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq berencana memperpanjang visanya. Ia akan menetap lebih lama di Arab Saudi.

Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).

Menurutnya, perkara percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein, merupakan upaya kriminalisasi dari Presiden Joko Widodo.

Ia menuding, kasus tersebut muncul setelah Jokowi memberi instruksi kepada kepolisian.

"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito seraya menyangkal, Rizieq Shihab perpanjang visa demi menghindari proses hukum di Tanah Air.

"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan meminta pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tidak datang ke Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

"Mau ngepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017) akhir pekan lalu.

Iriawan mengungkapkan, Rizieq seharusnya kooperatif menghadapi proses hukum kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Baca: 16 WNI di Marawi Dakwah Keliling dengan Biaya Sendiri

Rizieq juga dia minta harus bisa membuktikan jika yakin tidak bersalah.

"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, enggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau dia (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," kata Iriawan.

Beredar selebaran di media sosial tentang ajakan untuk mengepung Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat Rizieq Shihab tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

Berdasarkan selebaran itu, pengepungan bandara akan dilakukan untuk mencegah polisi menjemput dan membawa Rizieq ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurut Sugito, selebaran itu dibuat oleh pendukung Rizieq, bukan oleh FPI.

"Benar, dari simpatisan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kalau dari kelaskaran ada logo laskar FPI," kata Sugito.

Rizieq dan Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi via WhatsApp.

Polisi juga menetapkan Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Polisi menegaskan penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun Rizieq berencana mengajukan gugatan praperadilan karena menilai penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus tersebut tidak tepat.

Iriawan mengatakan Polri telah mengajukan permintaan "red notice" ke Interpol terhadap Rizieq Shihab. Saat ini Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Adapun Rizieq telah menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Sudah (ajukan red notice). Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, kita jelaskan fakta-fakta, saksi ahli dan sebagainya. Jadi kita tunggu," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari interpol mengenai permintaan red notice tersebut.

Menurut dia, permintaan red notice tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Sehingga kita harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," kata Iriawan. (nis/kps)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-jadi-presiden

---

Baca Juga :

- Orang Ini Janjikan Mobil Fortuner Untuk Yang Bisa Buktikan Percakapan Rizieq-Firza Asli

- Perpanjang Visa, Rizieq Shihab Berencana Tinggal di Arab Setahun Lagi

- Pria Ini Janji Berikan Mobil Fortuner Jika Bisa Buktikan "Chat" Rizieq dan Firza Asli

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan