Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ladahitam46Avatar border
TS
ladahitam46
Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Nyaris tanpa busana Kena UU ITE
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tindakan seorang perempuan dalam kondisi nyaris tanpa busana di ruang publik yang videonya viral tidak diperbolehkan di Indonesia. Menurutnya, yang merekam dan mendistribusikan video itu sama-sama bisa dikenai UU ITE.

"Kalau dari UU ITE yang merekam dan mendistribusikan yang kena, mungkin polisi bisa melihatnya dari UU pornografi bisa juga dikenakan pidana tapi saya enggak tahu lebih jauh tentang itu," ujar Rudiantara di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dalam video yang beredar, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok perempuan tanpa busana itu. Pria yang akrab disapa Chief itu menilai perbuatan itu tidak dibenarkan meski di dunia maya.

"Ya artinya yang timbul di masyarakat ini seolah jadi hal biasa. Jadi itu tantangan bagi kami untuk mensosialisasikan apa yang sebenarnya tidak diperbolehkan, meski di dunia maya sekali pun," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait media sosial dapat mencegah penyebarluasan konten-konten negatif.

"Rumusnya, jempol jangan lebih cepet dari otak. Jadi sebelum jempol main, kita pikir dulu," imbuhnya.

Seperti diketahui, peristiwa wanita setengah tanpa busana di Mangga Besar terjadi pada Jumat (2/6) malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.

Wanita itu keluar dari apotik dengan membawa dua kantong plastik dan sempat memberi uang ke peminta-minta. Warga di sekitar lokasi lalu langsung heboh. (adf/idh)

[url]https://m.detik.com/news/berita/3521036/kominfo-perekam-dan-penyebar-video-wanita-nyaris-tanpa busana-kena-uu-ite[/url]

Perekam penyebaran bakal kena ke ciduk,tp yg di sebelah gimana nih
=====================================

Wanita Telanjang Diamankan dari Apartemen di Kuningan

VIVA.co.id – Kapolsek Metro Taman Sari Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, mengatakan, VM, wanita telanjang yang membuat geger media sosial ditemukan di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam 5 Juni 2017.
"Apartemen Rasuna Kuningan," kata dia saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin 5 Juni 2017.
Apartemen tersebut merupakan apartemen yang disewa VM. Kini, VM telah dibawa ke Polsek Metro Taman Sari untuk diperiksa lebih lanjut.
Karena baru akan menjalani pemeriksaan, polisi belum bisa memberikan keterangan tentang bagaimana sebenarnya kondisi kejiwaan VM. Dengan demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apa pun, apakah yang bersangkutan bisa dipidana akibat perbuatannya itu karena menampilkan pornografi.
"Lantai 26, apartemen nyewa. Belum bisa menyimpulkan. Masih diperiksa ya nanti," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Taman Sari sudah mendapati identitas wanita nyaris tanpa busana yang membuat geger media sosial.
Wanita nyaris tanpa busana yang sempat terlihat berbelanja di Apotek Roxy Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, itu berinisial VM. Wanita itu terbilang masih berumur cukup muda.
"Umurnya masih muda, sekitar 25 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Polisi Bintoro. (one)


http://m.viva.co.id/berita/metro/922...en-di-kuningan

sudah di amankan..
Diubah oleh ladahitam46 05-06-2017 17:41
0
11.5K
112
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan