Kaskus

News

riadi903Avatar border
TS
riadi903
Tak Mau Dimadu, Seorang Ibu Bantu Suaminya Merudapaksa Putri Kandungnya Sendiri
Quote:

Namun tak begitu dengan seorang ibu Mg
alias Wadin (35) warga Desa Maras Tengah Kecamatan
Semidang Alas(SA), ia merestui suami barunya NZ alias
Sulit(43), merudapaksa anaknya yang masih 16 tahun
karena tang ingin dimadu.

Karena kelakuan bejatnya terhadap anak dibawah
umur, suami istri ini akhirnya ditangkap Sat Reskrim
Polres Seluma.

Hal ini dilatar belakangi oleh tersangka
Mg yang tak ingin dimadu setelah tersangka NZ berniat
untuk nikah lagi.

“Megawati rela menyerahkan anak kandungnya sebut
saja Mekar (16) yang masih berstatus pelajar untuk
disetubuhi oleh Nizarudin suami yang belum lama
menikah, ” tegas Kapolres Seluma Kapolres Seluma
AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi
Kasat Reskrim AKP Margopo melalui Kabag Humas,
Ipda Agus kepada wartawan seperti dilansir Bengkulu
Ekspress
Awalnya, karena pernikahan antara NZ dan Mg tidak
dikaruniai anak.

Tersangka NZ meminta izin untuk
menikah lag. Terlebih ia sudah memiliki calon yang
akan dinikahinya.

Namun, karena tak ingin dimadu,
Mg pun tak mengijinkan suaminya untuk menikah lagi.

“Megawati tidak ingin dimadu sehingga menyerahkan
anak kandungnya kepada tersangka. Setelah
mendapati calon penggantinya,” sampainya.
Menurut korban, aksi bejat bapak tirinya itu dilakukan
sebanyak dua kali di kebun pelaku Padang Capo.
Setelah mendapatkan persetujuan dan bantuan dari
ibunya sendiri.

Diceritakan, jika aksi bejat ini dilakukan Rabu (24/5)
sore, ketiganya bersama-sama ke pondok kebun milik
mereka. Setibanya di pondok kebun, kemudian korban
disetubuhi sebanyak satu kali oleh tersangka. Bahkan
dibantu oleh ibu korban dengan memegangi tangan
korban.

Sehingga tersangka leluasa melakukan
persetubuhan kepada anak tirinya tersebut.
Perbuatan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh
tersangka bersama istrinya. Pagi harinya, korban yang
tidak terima dengan perbuatan ayah tirinya dan ibu
kandungnya ini kemudian kabur dari pondok itu dan
langsung melaporkannya ke tetangganya dan
neneknya.

“Korban berhasil melarikan diri dan mengadukan apa
yang dialaminya ke neneknya serta tetangga. Sehingga
korbanpun disarankan untuk melapor oleh warga,”
jelasnya.

Mendapat laporan, polisipun bergegas melakukan
penangkapan terhadap tersangka. Sehingga pada Senin
(29/5/2017) sekira pukul 23.30 WIB, tersangka NZ
berhasil dibekuk di kediamnanya.
Tanpa perlawanan, tersangka berhasil ditangkap di
kebunya Desa Padang Capo. Kemudian digelandang ke
Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.


Sumber
Diubah oleh riadi903 06-06-2017 17:08
0
5.5K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan