- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Buron Sejak Tahun 2013, Kemana Robby Sumampouw Sekarang?


TS
bocahnakal446
Buron Sejak Tahun 2013, Kemana Robby Sumampouw Sekarang?
Spoiler for WELCOME TO MY THREAD:

Spoiler for DIMANA ROBBY SUMAMPOUW SEKARANG?:

Quote:
Luar biasa! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi Robby Sumampouw, pengusaha terkenal yang telah divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS) yang dikelolanya bersama sejumlah pengusaha lain di Solo. Anehnya, sejak dinyatakan DPO dan diperintahkan oleh pengadilan untuk dilakukan penahanan, hingga hari ini rencana tersebut belum juga kunjung terjadi.
Menurut hasil persidangan, Robby dinilai telah melanggar Pasal 266 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan membuat keterangan palsu dalam akta YBSS Nomor 55 pada bulan Juli 2008 lalu. Vonis 8 bulan terhadap Robby Semampow sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun. Kendatipun begitu, pihak penasehat hukum Robby tetap tidak puas dan berencana melakukan banding dan kasasi.

Saat dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, bukannya diringankan, malahan status vonis terhadap Robby Sumampouw malah diperkuat oleh majelis hakim PT Jawa Tengah. Dan saat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Robby Sumampouw beserta kuasa hukumnya lagi – lagi gagal dengan status ditolak. Dalam putusan Mahkamah Agung pertanggal 17 Februari 2014, disitu disebutkan bahwa permohonan kasasi yang diajukan oleh Robby Sumampouw beserta penasehat hukumnya ditolak.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, status hukum Robby Sumampouw secara otomatis sudah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk tidak melakukan penahanan terhadap terpidana Robby Sumampouw.
Pertanyaannya sekarang, dimanakah Robby Sumampouw sekarang? Hingga sudah menjadi DPO selama 4 tahun lebih, hingga status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap pun, dirinya belum juga ditahan oleh pihak yang berwenang?
Menurut hasil persidangan, Robby dinilai telah melanggar Pasal 266 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan membuat keterangan palsu dalam akta YBSS Nomor 55 pada bulan Juli 2008 lalu. Vonis 8 bulan terhadap Robby Semampow sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun. Kendatipun begitu, pihak penasehat hukum Robby tetap tidak puas dan berencana melakukan banding dan kasasi.

Saat dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, bukannya diringankan, malahan status vonis terhadap Robby Sumampouw malah diperkuat oleh majelis hakim PT Jawa Tengah. Dan saat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Robby Sumampouw beserta kuasa hukumnya lagi – lagi gagal dengan status ditolak. Dalam putusan Mahkamah Agung pertanggal 17 Februari 2014, disitu disebutkan bahwa permohonan kasasi yang diajukan oleh Robby Sumampouw beserta penasehat hukumnya ditolak.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, status hukum Robby Sumampouw secara otomatis sudah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk tidak melakukan penahanan terhadap terpidana Robby Sumampouw.
Pertanyaannya sekarang, dimanakah Robby Sumampouw sekarang? Hingga sudah menjadi DPO selama 4 tahun lebih, hingga status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap pun, dirinya belum juga ditahan oleh pihak yang berwenang?
Quote:
Ini bisa jadi aneh sekaligus miris sekali. Disaat bangsa ini tengah memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum di negeri ini, ternyata masih ada saja seorang terpidana yang sampai saat ini belum kunjung menjalani hukuman penjara yang seharusnya sudah dijalaninya sejak 4 tahun yang lalu. Malahan, dengan santainya Robby mengatakan bahwa saat dirinya bertemu pimpinan – pimpinan polisi, dia tidak ditangkap. Atas dasar itulah, Robby merasa dia aman – aman saja dan merasa tidak ada rasa bersalah sama sekali atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya tak habis pikir dengan polisi, apa alasannya menetapkan saya masuk DPO. Bahkan katanya sejak tanggal 7 Januari. Padahal 11 Januari lalu saya datang ke acara pernikahan anak Pak Sutiyoso juga bertemu beberapa pimpinan polisi, kok tidak ditangkap" ujarnya dengan nada santai kepada wartawan di Solo, Jumat (14/1/2011).
Yang lebih parahnya lagi, sikap membangkang yang ditunjukkan oleh Robby Sumampouw kepada kepolisian tersebut dia tunjukkan dengan mengatakan bahwa kasusnya ini hanya dagelan alias kelucuan atau becandaan belaka. Seolah – olah, polisi seperti bermain – main dengan kasus yang dialaminya saat itu.
"Terlebih lagi, selama saya sedang berada di luar negeri itu, saya sering melakukan komunikasi lewat telepon dengan penyidik maupun dengan Kapolresta sendiri. Karena itu saya kaget ketika diberitahu saya dinyatakan buron. Kasus ini seperti dagelan saja menurut saya " lanjut pemilik Pub dan Restoran Hailai itu.

Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut, apakah kondisi tersebut masih tetap dibiarkan berlarut – larut? Bahkan, tidak hanya mangkir dari putusan hukum, Robby juga tidak segan – segan menunjukkan rasa tidak bersalahnya dengan cara menyalahkan balik polisi sebagai pihak yang mempermainkan dirinya.
Ada saja alasan Robby untuk mengelak dari proses hukuman penjara, mulai dari penuhnya kapasitas Lapas, hingga alasan sakit dengan mengatakan dirinya menggunakan kursi roda. Padahal, dari beberapa dokumentasi yang beredar, Robby Sumampouw hingga hari ini masih dalam kondisi yang sangat sehat dan segar bugar. Bahkan baru – baru ini, Robby dengan gagahnya menghadiri pernikahan anaknya di Hotel Acasia Salemba, Jakarta Pusat.

Pertanyaannya, kenapa sampai hari ini Robby belum juga ditahan? Semoga saja, pihak kepolisian dan aparatur hukum bisa bersikap tegas atas pelanggaran hukum yang terbilang sangat fatal di negeri ini.
#KasusRobbySumampouw
"Saya tak habis pikir dengan polisi, apa alasannya menetapkan saya masuk DPO. Bahkan katanya sejak tanggal 7 Januari. Padahal 11 Januari lalu saya datang ke acara pernikahan anak Pak Sutiyoso juga bertemu beberapa pimpinan polisi, kok tidak ditangkap" ujarnya dengan nada santai kepada wartawan di Solo, Jumat (14/1/2011).
Yang lebih parahnya lagi, sikap membangkang yang ditunjukkan oleh Robby Sumampouw kepada kepolisian tersebut dia tunjukkan dengan mengatakan bahwa kasusnya ini hanya dagelan alias kelucuan atau becandaan belaka. Seolah – olah, polisi seperti bermain – main dengan kasus yang dialaminya saat itu.
"Terlebih lagi, selama saya sedang berada di luar negeri itu, saya sering melakukan komunikasi lewat telepon dengan penyidik maupun dengan Kapolresta sendiri. Karena itu saya kaget ketika diberitahu saya dinyatakan buron. Kasus ini seperti dagelan saja menurut saya " lanjut pemilik Pub dan Restoran Hailai itu.

Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut, apakah kondisi tersebut masih tetap dibiarkan berlarut – larut? Bahkan, tidak hanya mangkir dari putusan hukum, Robby juga tidak segan – segan menunjukkan rasa tidak bersalahnya dengan cara menyalahkan balik polisi sebagai pihak yang mempermainkan dirinya.
Ada saja alasan Robby untuk mengelak dari proses hukuman penjara, mulai dari penuhnya kapasitas Lapas, hingga alasan sakit dengan mengatakan dirinya menggunakan kursi roda. Padahal, dari beberapa dokumentasi yang beredar, Robby Sumampouw hingga hari ini masih dalam kondisi yang sangat sehat dan segar bugar. Bahkan baru – baru ini, Robby dengan gagahnya menghadiri pernikahan anaknya di Hotel Acasia Salemba, Jakarta Pusat.

Pertanyaannya, kenapa sampai hari ini Robby belum juga ditahan? Semoga saja, pihak kepolisian dan aparatur hukum bisa bersikap tegas atas pelanggaran hukum yang terbilang sangat fatal di negeri ini.
#KasusRobbySumampouw
Spoiler for JANGAN LUPA GAN!:

Diubah oleh bocahnakal446 06-06-2017 15:57
0
14.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan