- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
HELP: TOKOPEDIA memotong dana saya secara sepihak


TS
Kaledo
HELP: TOKOPEDIA memotong dana saya secara sepihak
siang gan, sorry nih baru ngaskus lagi, ingat kalo mau diskusi,sharing enaknya di kaskus
sesuai dengan judul ya TOKO SAYA : MW OL SHOP dan DANA SAYA DIPOTONG OLEH TOKOPEDIA SECARA SEPIHAK sebesar 15% dari nominal yg menurut tokopedia itu bermasalah, sekitar 3.8jt (IYA kalian ga salah baca...3.8jt WOOOW kan)
jadi awal mulalnya
1. 23 Mei 2017, ane ada orderan transaksi CC sebesar 16.490.000,- + biaya layanan dari tokped sebesar 1.5% menjadi 16.737.350
nah semuanya sesuai prosedur tuh,
- pembeli order, kurirnya pake gojek
- penjual proses pesanan dan order pick up
- gojek datang, trus diantar brgnya ke alamat pembeli
- pesanan tiba, pembeli konfirmasi terima barang
- penjual sudah menerima di saldo tokopedia
nah kemudian penjual coba mencairkan ke rekening yg terdaftar di tokped, biasanya 1x24jam sudah masuk rekening tuh, tp ini sampe 3x24jam belum cair, lalu ane inisiatif kontak CSnya dan katanya disuruh sabar menunggu
2. sambil menunggu pencairan, 26 Mei 2017 ane dapat orderan pake CC lagi HP Sony senilai 1.170.000 + biaya layanan 1.5% menjadi 1.187.550
seperti biasa semuanya sesuai prosedur tuh,
- pembeli order, kurirnya pake gojek
- penjual proses pesanan dan order pick up
- gojek datang, trus diantar brgnya ke alamat pembeli
- pesanan tiba, pembeli konfirmasi terima barang
- penjual sudah menerima di saldo tokopedia
saldo 1.170.000 dipotong ongkos gojek 15rb menjadi 1.155.000,
nah ane pake tuh saldo buat bayar tagihan PLN sebesar 281.000, artinya tidak bermasalah donk karena hasil penjualan disitu saya langsung bisa menggunakan buat bayar tagihan PLN,
sisa saldo saya masih ngendap di saldo Tokopedia
3. tiba-tiba tgl 27 Mei 2017, saldo saya direview, dan dapat email dari TIM ANTI FRAUD TOKOPEDIA kalo transaksi saya dianggap manipulasi dan saya dikenakan penalty 15% dari total transaksi
bahkan transaksi saya yang sudah lampau, masih dianggap manipulasi padahal duitnya sudah cair kerekening saya.
jadi total tansaksi yg dianggap manipulasi ialah 2transaksi terakhir 16.490.000+1.170.000 ditambah 2 transaksi yang sudah lewat yang dananya sudah tidak ada di saldo tokopedia (aneh bin maksa)-transaksi di bulan april dan awal mei-
dan lucunya SEMUA SALDO saya sebesar 17.644.715 ikut direview, (padahal disana ada transaksi yang tidak menggunakan kartu kredit)
dari situ saya langsung kontak CS dan balas emailnya Tim Anti Fraud, tetep aja ga ketemu titik temu dan bersikeras kalo saya bersalah.
katanya pemotongan 15% itu adalah kebijakan yang disetujui oleh BI
4. 29 Mei 2017 saya berinisiatif mendatangi Kantor Tokopedia di Wisma 77 Slipi sesuai alamat yg tertera di email oleh Tim Anti Fraud, tapi tidak satupun Tim Anti Fraud yang berani menemui saya, saya hanya diterima oleh CS cowok 2org + Recepsionis cowok 1org
- sekitar jam 15.30 datang kekantor
- setelah sejam baru bisa ditemuin CSnya, trus ketika bertemu ngobrol tapi tidak ketemu titik temu, saya minta langsung ktmu Tim Anti Fraud, trus saya disuruh tunggu dulu, setengah jam berlalu dikabarin kalo mau ketemu Tim Anti Fraud harus dibawah jam 16.00 (hadeeeuh, saya datang dari jam 15.30 kaleee mas...) dan blablabla tetap ga ketemu solusinya
dan hampir 4jam lelah menunggu, saya liat CSnya cuma mainin HP, saya balik pulang
5. 30 Mei 2017 dapat pesan di "Tokopedia kalo Toko Anda di Moderasi" yang dianggap bermasalah transaksi, tapi Toko ikut kena imbas juga
sempat dapat telp juga dari tokped 021-80647300, memastikan no.rekening untuk pencairan dana, tapi tetap dipotong 15% yakni 3.8jt rupiah, saya jawab saya tetap tidak bersedia
7. 5 Juni 2017, Tokopedia tetap mencairkan kerekening saya HANYA sebesar 13.806.665,- dari total saldo saya yang direview 17.644.715,- alias tetap memotong sebesar 15% yakni Rp.3.838.050,-
8. 6 Juni 2017, akun saya diblokir (sombong bener nih tokped, dah berani buang2 user, lupa pada dasarnya bisnis ecommerce itu mencari user sebanyak2nya
sampai sekarang buktinya pun tidak ditunjukkan oleh Tim Anti Fraud, peraturan BI yang mebolehkan Tokopedia memotong 15% juga ga ditunjukkan
menurut saya seharusnya kalo emang trx dianggap manipulasi ya dibatalkan dong oleh system, balikin full ke limit kartu kredit, bukan malah dicairkan terus dipotong 15%, karena ini berarti sama saja:
1. Tokopedia double untung, memperoleh 1.5% biaya layanan + 15% penalty = 16.5% ckckckkkkkk
2. Tokopedia meng-IYA-kan itu transaksi gestun, lalu mengambil keuntungan secara sepihak sebesar 15%
CS dan tim Anti Fraud selalu mengatakan ini systemnya mendeteksi trx Fraud, oaalaah kalo gitu systemnya dibetulin donk, dari awal sebelum penjual PROSES pesanan langsung DITOLAK oleh system, bukan setelah diproses,trx berhasil, trus dana direview lalu dipotong sepihak dengan alasan FRAUD...
ampun deh ama tokopedia, setelah searching sono sini ternyata banyak juga yg kejadian kayak gini
mohon bantuan agan-agan sekalian. entah pendapat, solusi dan sebagainya lah,
kira2 kemana saya harus melapor, YLKI-kah, Polisi-kah, BI-kah, Pengacara-kah, Wartawan-kah,atau kemana....
karena terus terang dana 3.8jt rupiah saya tidak ikhlas dunia akhirat dipotong sepihak oleh tokopedia....
kasian aja ama tokped kalo harus menggaji karyawannya dari hasil merampas uang customer






bersambung....nanti akan diupload screnshot trx, balasan CS, email dsb...
Quote:
sesuai dengan judul ya TOKO SAYA : MW OL SHOP dan DANA SAYA DIPOTONG OLEH TOKOPEDIA SECARA SEPIHAK sebesar 15% dari nominal yg menurut tokopedia itu bermasalah, sekitar 3.8jt (IYA kalian ga salah baca...3.8jt WOOOW kan)
jadi awal mulalnya
1. 23 Mei 2017, ane ada orderan transaksi CC sebesar 16.490.000,- + biaya layanan dari tokped sebesar 1.5% menjadi 16.737.350
nah semuanya sesuai prosedur tuh,
- pembeli order, kurirnya pake gojek
- penjual proses pesanan dan order pick up
- gojek datang, trus diantar brgnya ke alamat pembeli
- pesanan tiba, pembeli konfirmasi terima barang
- penjual sudah menerima di saldo tokopedia
nah kemudian penjual coba mencairkan ke rekening yg terdaftar di tokped, biasanya 1x24jam sudah masuk rekening tuh, tp ini sampe 3x24jam belum cair, lalu ane inisiatif kontak CSnya dan katanya disuruh sabar menunggu
2. sambil menunggu pencairan, 26 Mei 2017 ane dapat orderan pake CC lagi HP Sony senilai 1.170.000 + biaya layanan 1.5% menjadi 1.187.550
seperti biasa semuanya sesuai prosedur tuh,
- pembeli order, kurirnya pake gojek
- penjual proses pesanan dan order pick up
- gojek datang, trus diantar brgnya ke alamat pembeli
- pesanan tiba, pembeli konfirmasi terima barang
- penjual sudah menerima di saldo tokopedia
saldo 1.170.000 dipotong ongkos gojek 15rb menjadi 1.155.000,
nah ane pake tuh saldo buat bayar tagihan PLN sebesar 281.000, artinya tidak bermasalah donk karena hasil penjualan disitu saya langsung bisa menggunakan buat bayar tagihan PLN,
sisa saldo saya masih ngendap di saldo Tokopedia
3. tiba-tiba tgl 27 Mei 2017, saldo saya direview, dan dapat email dari TIM ANTI FRAUD TOKOPEDIA kalo transaksi saya dianggap manipulasi dan saya dikenakan penalty 15% dari total transaksi
bahkan transaksi saya yang sudah lampau, masih dianggap manipulasi padahal duitnya sudah cair kerekening saya.
jadi total tansaksi yg dianggap manipulasi ialah 2transaksi terakhir 16.490.000+1.170.000 ditambah 2 transaksi yang sudah lewat yang dananya sudah tidak ada di saldo tokopedia (aneh bin maksa)-transaksi di bulan april dan awal mei-
dan lucunya SEMUA SALDO saya sebesar 17.644.715 ikut direview, (padahal disana ada transaksi yang tidak menggunakan kartu kredit)
dari situ saya langsung kontak CS dan balas emailnya Tim Anti Fraud, tetep aja ga ketemu titik temu dan bersikeras kalo saya bersalah.
katanya pemotongan 15% itu adalah kebijakan yang disetujui oleh BI
4. 29 Mei 2017 saya berinisiatif mendatangi Kantor Tokopedia di Wisma 77 Slipi sesuai alamat yg tertera di email oleh Tim Anti Fraud, tapi tidak satupun Tim Anti Fraud yang berani menemui saya, saya hanya diterima oleh CS cowok 2org + Recepsionis cowok 1org
- sekitar jam 15.30 datang kekantor
- setelah sejam baru bisa ditemuin CSnya, trus ketika bertemu ngobrol tapi tidak ketemu titik temu, saya minta langsung ktmu Tim Anti Fraud, trus saya disuruh tunggu dulu, setengah jam berlalu dikabarin kalo mau ketemu Tim Anti Fraud harus dibawah jam 16.00 (hadeeeuh, saya datang dari jam 15.30 kaleee mas...) dan blablabla tetap ga ketemu solusinya
dan hampir 4jam lelah menunggu, saya liat CSnya cuma mainin HP, saya balik pulang
5. 30 Mei 2017 dapat pesan di "Tokopedia kalo Toko Anda di Moderasi" yang dianggap bermasalah transaksi, tapi Toko ikut kena imbas juga

sempat dapat telp juga dari tokped 021-80647300, memastikan no.rekening untuk pencairan dana, tapi tetap dipotong 15% yakni 3.8jt rupiah, saya jawab saya tetap tidak bersedia
7. 5 Juni 2017, Tokopedia tetap mencairkan kerekening saya HANYA sebesar 13.806.665,- dari total saldo saya yang direview 17.644.715,- alias tetap memotong sebesar 15% yakni Rp.3.838.050,-
8. 6 Juni 2017, akun saya diblokir (sombong bener nih tokped, dah berani buang2 user, lupa pada dasarnya bisnis ecommerce itu mencari user sebanyak2nya
sampai sekarang buktinya pun tidak ditunjukkan oleh Tim Anti Fraud, peraturan BI yang mebolehkan Tokopedia memotong 15% juga ga ditunjukkan
menurut saya seharusnya kalo emang trx dianggap manipulasi ya dibatalkan dong oleh system, balikin full ke limit kartu kredit, bukan malah dicairkan terus dipotong 15%, karena ini berarti sama saja:
1. Tokopedia double untung, memperoleh 1.5% biaya layanan + 15% penalty = 16.5% ckckckkkkkk
2. Tokopedia meng-IYA-kan itu transaksi gestun, lalu mengambil keuntungan secara sepihak sebesar 15%
CS dan tim Anti Fraud selalu mengatakan ini systemnya mendeteksi trx Fraud, oaalaah kalo gitu systemnya dibetulin donk, dari awal sebelum penjual PROSES pesanan langsung DITOLAK oleh system, bukan setelah diproses,trx berhasil, trus dana direview lalu dipotong sepihak dengan alasan FRAUD...
ampun deh ama tokopedia, setelah searching sono sini ternyata banyak juga yg kejadian kayak gini
mohon bantuan agan-agan sekalian. entah pendapat, solusi dan sebagainya lah,
kira2 kemana saya harus melapor, YLKI-kah, Polisi-kah, BI-kah, Pengacara-kah, Wartawan-kah,atau kemana....
karena terus terang dana 3.8jt rupiah saya tidak ikhlas dunia akhirat dipotong sepihak oleh tokopedia....
kasian aja ama tokped kalo harus menggaji karyawannya dari hasil merampas uang customer
Spoiler for bukti bukti:






bersambung....nanti akan diupload screnshot trx, balasan CS, email dsb...
Diubah oleh Kaledo 08-06-2017 17:25
-1
51.7K
Kutip
180
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan