- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta


TS
harri8998
Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta
Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta
PENGANTAR REDAKSI: Di DKI Jakarta, bangunan-bangunan bermasalah, baik berupa pelanggaran IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ataupun peruntukannya, terus bermunculan hingga detik ini. Sangat boleh jadi, hal itu merupakan dampak dari “loyo”-nya penegakan aturan yang dilaksanakan jajaran Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CK-TRP) DKI Jakarta.

Padahal, selain menimbulkan kerugian keuangan daerah akibat hilangnya sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), bangunan-bangunan bermasalah itu pun kerap merusak rencana penataan ruang yang sudah disusun pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ironisnya lagi, berbagai pelanggaran dari bangunan bermasalah itu seringkali justru melibatkan para petugas CK-TRP sendiri, baik yang di tingkat Kecamatan, Kota Administrasi, maupun Provinsi.
Tak sedikit warga masyarakat yang melaporkan bahwa “papan segel” kerap menjadi ajang negosiasi antara para pemilik bangunan bermasalah dengan petugas CK-TRP.
Indikasinya, bangunan-bangunan tersebut dibiarkan dulu bermasalah, lalu diancam ataupun langsung dipasang “papan segel”, dan terjadilah semacam negosiasi yang berujung pada pembatalan atau pencabutan “papan segel”.
Kini, IGS Berita akan menayangkan daftar bangunan-bangunan bermasalah di wilayah DKI Jakarta. (red).*
Kecamatan Kebayoran Baru

Bangunan di atas adalah “rumah tinggal” dengan izin dua lapis di Jalan Darmawangsa IX, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Menurut masyarakat sekitar, bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk usaha.
Berdasarkan pengamatan Thomson Sirait, Ketua Umum LSM PAN (Pemantau Anggaran Negara), konstruksi dan desain bangunan tersebut tidak menyerupai “rumah tinggal”.
Kuat dugaan, lanjut Thomson, bangunan itu telah menyalahi dan menyimpang dari gambar dan desain yang diajukan dalam perizinannya.
http://igsberita.com/wp-content/uplo...yoran-Baru.jpg
Bangunan yang satu ini pun berada di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terpampang jelas, bangunan ini sudah dipasangi papan segel.

“Namun, fakta lapangannya, penyelenggara bangunan masih tetap melaksanakan kegiatan pembangunan,” kata Thomson Sirait. (jfm).*
Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
PENGANTAR REDAKSI: Di DKI Jakarta, bangunan-bangunan bermasalah, baik berupa pelanggaran IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ataupun peruntukannya, terus bermunculan hingga detik ini. Sangat boleh jadi, hal itu merupakan dampak dari “loyo”-nya penegakan aturan yang dilaksanakan jajaran Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CK-TRP) DKI Jakarta.

Padahal, selain menimbulkan kerugian keuangan daerah akibat hilangnya sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), bangunan-bangunan bermasalah itu pun kerap merusak rencana penataan ruang yang sudah disusun pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ironisnya lagi, berbagai pelanggaran dari bangunan bermasalah itu seringkali justru melibatkan para petugas CK-TRP sendiri, baik yang di tingkat Kecamatan, Kota Administrasi, maupun Provinsi.
Tak sedikit warga masyarakat yang melaporkan bahwa “papan segel” kerap menjadi ajang negosiasi antara para pemilik bangunan bermasalah dengan petugas CK-TRP.
Indikasinya, bangunan-bangunan tersebut dibiarkan dulu bermasalah, lalu diancam ataupun langsung dipasang “papan segel”, dan terjadilah semacam negosiasi yang berujung pada pembatalan atau pencabutan “papan segel”.
Kini, IGS Berita akan menayangkan daftar bangunan-bangunan bermasalah di wilayah DKI Jakarta. (red).*
Kecamatan Kebayoran Baru

Bangunan di atas adalah “rumah tinggal” dengan izin dua lapis di Jalan Darmawangsa IX, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Menurut masyarakat sekitar, bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk usaha.
Berdasarkan pengamatan Thomson Sirait, Ketua Umum LSM PAN (Pemantau Anggaran Negara), konstruksi dan desain bangunan tersebut tidak menyerupai “rumah tinggal”.
Kuat dugaan, lanjut Thomson, bangunan itu telah menyalahi dan menyimpang dari gambar dan desain yang diajukan dalam perizinannya.
http://igsberita.com/wp-content/uplo...yoran-Baru.jpg
Bangunan yang satu ini pun berada di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terpampang jelas, bangunan ini sudah dipasangi papan segel.

“Namun, fakta lapangannya, penyelenggara bangunan masih tetap melaksanakan kegiatan pembangunan,” kata Thomson Sirait. (jfm).*
Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
1.8K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan