- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Telkomsel Tidak Punya Data Chat WA, Tapi Punya Data Call Log Dan SMS HRS


TS
mbakmomon
Telkomsel Tidak Punya Data Chat WA, Tapi Punya Data Call Log Dan SMS HRS
Quote:
Original Posted By mbakmomon►Terdapat klarifikasi dari pihak Telkomsel melalui posting pada akun Twitter resmi Telkomsel dengan isi pesan:
“Pihak Telkomsel tidak memiliki kemampuan untuk memonitor/membuka data transmisi chat WhatsApp, BBM, Telegram, dsb, namun hanya dapat membuka data log riwayat transmisi komunikasi antar pelanggan Telkomsel (Telepon atau SMS)”.
Postingan tersebut langsung saja dipakai oleh kelompok pro HRS untuk membangun opini bahwa Polri telah melakukan pembohongan terhadap publik serta fitnah terhadap HRS karena ternyata Telkomsel tidak memiliki kapasitas untuk membuka log wa percakapan antara HRS dan Firza Husein.
Dan memang benar Telkomsel tidak memiliki kapasitas itu, namun pihak Telkomsel dan operator lainnya memiliki kewenangan dan kemampuan untuk membuka log riwayat percakapan komunikasi standar yaitu yang berupa “riwayat komunikasi kontak telepon/call record” serta “riwayat komunikasi pesan singkat / sms record”.
Dari sinilah dapat diketahui dan tercatat kontak/komunikasi antara nomor handphone Rizieq dan nomor handphone Firza melalui telepon dan SMS.
Pelibatan Telkomsel tersebut digunakan untuk memperkuat bukti-bukti bahwa ada hubungan komunikasi melalui sms dan call antara HRS dan Firza, bukan untuk membuktikan bahwa chat WA antara keduanya asli atau palsu.
Nantinya keberadaan sms dan call log antara HRS dan Firza tersebut digunakan untuk memperkuat bahwa memang benar antara keduanya terdapat hubungan.
Pihak kepolisian sendiri tidak pernah menegaskan bahwa pihak Telkomsel dapat memonitor/membuka riwayat chat melalui aplikasi antara Rizieq dan Firza, namun hal ini telah dipelintir oleh kelompok pendukung HRS.
Kelompok pendukung HRS berusaha untuk membangun opini bahwa kepolisian mendzolimi dan memfitnah HRS dalam kasus chat mesum dengan pernyataan Telkomsel tersebut.
Padahal, dalam kasus ini Telkomsel hanya merupakan satu pihak yang digunakan kepolisian untuk memperkuat bukti-bukti kasus ini.
Pada kasus chat mesum HRS ini, kepolisian menggunakan banyak keterangan saksi ahli seperti ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pidana, telematika, face recognition, dll.
Dari semua saksi ahli tersebutlah, kepolisian baru yakin mengatakan bahwa kasus chat mesum HRS dan Firza itu memang benar adanya.
SUMBER AIR
Sedikit gambaran pencerahan,silahken di pikirken sendiri
“Pihak Telkomsel tidak memiliki kemampuan untuk memonitor/membuka data transmisi chat WhatsApp, BBM, Telegram, dsb, namun hanya dapat membuka data log riwayat transmisi komunikasi antar pelanggan Telkomsel (Telepon atau SMS)”.
Postingan tersebut langsung saja dipakai oleh kelompok pro HRS untuk membangun opini bahwa Polri telah melakukan pembohongan terhadap publik serta fitnah terhadap HRS karena ternyata Telkomsel tidak memiliki kapasitas untuk membuka log wa percakapan antara HRS dan Firza Husein.
Dan memang benar Telkomsel tidak memiliki kapasitas itu, namun pihak Telkomsel dan operator lainnya memiliki kewenangan dan kemampuan untuk membuka log riwayat percakapan komunikasi standar yaitu yang berupa “riwayat komunikasi kontak telepon/call record” serta “riwayat komunikasi pesan singkat / sms record”.
Dari sinilah dapat diketahui dan tercatat kontak/komunikasi antara nomor handphone Rizieq dan nomor handphone Firza melalui telepon dan SMS.
Pelibatan Telkomsel tersebut digunakan untuk memperkuat bukti-bukti bahwa ada hubungan komunikasi melalui sms dan call antara HRS dan Firza, bukan untuk membuktikan bahwa chat WA antara keduanya asli atau palsu.
Nantinya keberadaan sms dan call log antara HRS dan Firza tersebut digunakan untuk memperkuat bahwa memang benar antara keduanya terdapat hubungan.
Pihak kepolisian sendiri tidak pernah menegaskan bahwa pihak Telkomsel dapat memonitor/membuka riwayat chat melalui aplikasi antara Rizieq dan Firza, namun hal ini telah dipelintir oleh kelompok pendukung HRS.
Kelompok pendukung HRS berusaha untuk membangun opini bahwa kepolisian mendzolimi dan memfitnah HRS dalam kasus chat mesum dengan pernyataan Telkomsel tersebut.
Padahal, dalam kasus ini Telkomsel hanya merupakan satu pihak yang digunakan kepolisian untuk memperkuat bukti-bukti kasus ini.
Pada kasus chat mesum HRS ini, kepolisian menggunakan banyak keterangan saksi ahli seperti ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pidana, telematika, face recognition, dll.
Dari semua saksi ahli tersebutlah, kepolisian baru yakin mengatakan bahwa kasus chat mesum HRS dan Firza itu memang benar adanya.
SUMBER AIR
Sedikit gambaran pencerahan,silahken di pikirken sendiri
Diubah oleh mbakmomon 05-06-2017 10:10
0
93.8K
Kutip
641
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan