- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gebrakan Jokowi, Gebuk PKI !


TS
mr.irvano
Gebrakan Jokowi, Gebuk PKI !
Sumber : http://www.indonesia.biz.id/gebrakan...owi-gebuk-pki/

www.indonesia.biz.id - Maraknya isu jahat menjurus fitnah tentang kebangkitan PKI yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu, membuat Presiden Joko Widodo turut angkat suara. Secara tegas, Jokowi berulang kali dalam tiap kesempatan menyebutkan dengan gamblang bahwa tidak ada sejengkal ruang pun di bumi pertiwi ini untuk yang namanya PKI. Tidak ada!
Baca Juga : Tepat 1 Juni 2017 Lahirnya Pancasila Dasar Lahirnya Kami
Jokowi menyebutkan, sudah merupakan kewajiban dan wewenang bagi penegak hukum untuk "menggebuk" dan menindak tiap organisasi dan elemen yang telah nyata menyimpang dari konstitusi Republik Indonesia. Istilah gebuk dahulu pernah digunakan saat era jaman Orde baru di masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Sungguh tepat, Presiden Jokowi menggunakan istilah gebuk, ini menunjukkan ketegasan dari Pemerintah dalam bertindak!
Sudah jelas bahwa PKI dilarang dan telah dikategorikan sebagai organisasi terlarang melalui TAP MPR. Walaupun demikian, Presiden Jokowi tetap meminta kepada pihak Polri untuk mengedepankan etika dan moral dalam bertindak.
Baca Juga : Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Lawan Persekusi !
"Jadi, kalau bisa tunjukkan pada kita, tunjukkan pada saya, saya akan gebuk detik itu juga!" sebut Jokowi.
Banyak pihak yang menilai bahwa ini adalah langkah cerdas dan momentum sinyal yang kuat dari pihak pemerintah dalam menanggapi isu miring yang semakin liar menerpa Istana.

www.indonesia.biz.id - Maraknya isu jahat menjurus fitnah tentang kebangkitan PKI yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu, membuat Presiden Joko Widodo turut angkat suara. Secara tegas, Jokowi berulang kali dalam tiap kesempatan menyebutkan dengan gamblang bahwa tidak ada sejengkal ruang pun di bumi pertiwi ini untuk yang namanya PKI. Tidak ada!
Baca Juga : Tepat 1 Juni 2017 Lahirnya Pancasila Dasar Lahirnya Kami
Jokowi menyebutkan, sudah merupakan kewajiban dan wewenang bagi penegak hukum untuk "menggebuk" dan menindak tiap organisasi dan elemen yang telah nyata menyimpang dari konstitusi Republik Indonesia. Istilah gebuk dahulu pernah digunakan saat era jaman Orde baru di masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Sungguh tepat, Presiden Jokowi menggunakan istilah gebuk, ini menunjukkan ketegasan dari Pemerintah dalam bertindak!
Sudah jelas bahwa PKI dilarang dan telah dikategorikan sebagai organisasi terlarang melalui TAP MPR. Walaupun demikian, Presiden Jokowi tetap meminta kepada pihak Polri untuk mengedepankan etika dan moral dalam bertindak.
Baca Juga : Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Lawan Persekusi !
"Jadi, kalau bisa tunjukkan pada kita, tunjukkan pada saya, saya akan gebuk detik itu juga!" sebut Jokowi.
Banyak pihak yang menilai bahwa ini adalah langkah cerdas dan momentum sinyal yang kuat dari pihak pemerintah dalam menanggapi isu miring yang semakin liar menerpa Istana.



tien212700 memberi reputasi
1
5.7K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan