- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
==== Pelarangan Cuti Tahunan Setelah Cuti Bersama, Manusiawikah? ====


TS
t33w33
==== Pelarangan Cuti Tahunan Setelah Cuti Bersama, Manusiawikah? ====
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur resmi menerbitkan surat edaran (SE) kepada PNS tentang larangan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama. Surat edaran bernomor B/21/M.KT.02/2017 tertanggal 30 Mei 2017 itu ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah.
Dari surat himbauan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN, Kepala Polri, Jaksa Agung, Panglima TNI, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama , yang artinya bukan hanya Idul Fitri tapi juga Natal yang ada cuti bersamanya juga tidak boleh mendapatkan tambahan cuti tahunan.
Yang ingin saya tanyakan bagaimana dengan ASN yang dinas di instansi vertikal sehingga 70% pegawainya berasal dari luar daerah, contohnya instansi saya, teman-teman saya yang berasa dari Jawa, tersebar di luar Jawa, ada yang di Papua, Maluku, Kalimantan, Sumatra, saya sendiri bertugas di Sulawesi, yang harga tiket untuk pulang ke Jawa untuk keluarga saya saja sama kaya seperti membeli motor Matic, padahal saya hanya bertiga dengan suami dan anak saya. Saya masih cukup beruntung daripada teman-teman saya yang memiliki 2 hingga 3 anak, yang merelakan 2 tahun berturut-turut tidak pulang ke rumah demi pulang agak lama di tahun ini.
Tapi dengan adanya himbauan ini, atasan saya mengancam memotong tukin serta sanksi disiplin
Kami membeli tiket Lebaran jauh-jauh hari ketika harga tiket murah 3 bulan lalu, sementara surat himbauan baru ada tanggal 30 Mei 2017, kalau reschedule saat ini harga tiket sudah 2x lipat dan harus membatal kan 4 tiket yang sudah dibeli, sama saja seperti kalau DP Mobil, berhubung selama lebaran saya pergi ke 3 tempat yaitu, Solo, Semarang, dan Jakarta, semua tabungan saya sudah terpakai demi momen pada saat seluruh keluarga besar berkumpul, karena keluarga saya bukan hanya dari ASN tapi juga pegawai swasta dan lainnya, 9 hari rasanya tidak cukup untuk pergi ke 3 tempat berbeda terutama saat membawa bayi, kecuali saya orang tua yang super tega.
Tidakkah ingat dengan kejadian Tol Brebes Timur yang Jadi "Neraka" Pemudik, karena cuti tidak diijinkan oleh Menteri Yuddy saat itu, sehingga hampir semua orang serentak berangkat mudik ditanggal 2 Juli 2016, agar memaksimalkan waktu kembali tanggal 10 Juli 2017, padahal cuti sebelum dan sesudah lebaran dapat meminimalisir Tingkat Kemacetan seperti itu, misalnya ada yang cutinya dimajukan sehingga sebelum arus balik beberapa pemudik sudah kembali, atau cutinya dipanjangkan diakhir sehingga arus balik tidak terlalu parah.
Untuk apa cuti ditambah kalau akhirnya tidak dapat dipergunakan untuk bertemu dengan keluarga? Kebetulan saya pribadi lebih baik cuti tahunan tidak bertambah daripada tidak bisa digunakan untuk Hari Lebaran, toh dalam waktu 2 tahun semua cuti tersebut akan hangus, dan saya juga bukan orang kaya yang bisa pulang-pergi Sulawesi-Jawa tiap bulan, tiap tahun aja sudah bersyukur.
Edit: sepertinya banyak yang salah paham, ane bukan mau melanggar peraturan, karna jelas-jelas surat himbauan dari menteri itu yang melanggar hak cuti karyawan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Selama saya bekerja sebagai ASN, saya sama sekali tidak pernah bolos, ijin pun saya terima apabila jatah cuti tahunan saya dipotong, jatah cuti tahunan saya saat ini masih full karna tidak ada bolos sama sekali, dan saya berniat menggunakannya untuk lebaran 5hr (jatah cuti tahunan saya 6hr), berhubung harga tiket juga membumbung dan ga ada lagi momen yang pas untuk kumpul seluruh keluarga besar. Kalaupun bukan hari lebaran saya juga tidak bisa pulang ke jawa karna berat diongkos, tapi kalau tidak diambil cutinya bakal angus setelah 2 th
Seandainya keluarga saya cuma 1 atau 2 orang mungkin bisa kumpul di hari lain, tapi kalau keluarganya banyak? Untuk ngumpulin lengkap aja susah minta ampun, apalagi kalo bukan momen yang pas seperti lebaran, apalagi tiap lebaran saya mengunjungi 4 tempat bergiliran, Solo, Semarang, Jakarta, Lampung, kemudian kembali ke Sulawesi, kalau semua tempat tersebut ditempuh dalam waktu 9hr ya kasian bayi saya
Dari surat himbauan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala BIN, Kepala Polri, Jaksa Agung, Panglima TNI, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama , yang artinya bukan hanya Idul Fitri tapi juga Natal yang ada cuti bersamanya juga tidak boleh mendapatkan tambahan cuti tahunan.
Yang ingin saya tanyakan bagaimana dengan ASN yang dinas di instansi vertikal sehingga 70% pegawainya berasal dari luar daerah, contohnya instansi saya, teman-teman saya yang berasa dari Jawa, tersebar di luar Jawa, ada yang di Papua, Maluku, Kalimantan, Sumatra, saya sendiri bertugas di Sulawesi, yang harga tiket untuk pulang ke Jawa untuk keluarga saya saja sama kaya seperti membeli motor Matic, padahal saya hanya bertiga dengan suami dan anak saya. Saya masih cukup beruntung daripada teman-teman saya yang memiliki 2 hingga 3 anak, yang merelakan 2 tahun berturut-turut tidak pulang ke rumah demi pulang agak lama di tahun ini.
Tapi dengan adanya himbauan ini, atasan saya mengancam memotong tukin serta sanksi disiplin
Kami membeli tiket Lebaran jauh-jauh hari ketika harga tiket murah 3 bulan lalu, sementara surat himbauan baru ada tanggal 30 Mei 2017, kalau reschedule saat ini harga tiket sudah 2x lipat dan harus membatal kan 4 tiket yang sudah dibeli, sama saja seperti kalau DP Mobil, berhubung selama lebaran saya pergi ke 3 tempat yaitu, Solo, Semarang, dan Jakarta, semua tabungan saya sudah terpakai demi momen pada saat seluruh keluarga besar berkumpul, karena keluarga saya bukan hanya dari ASN tapi juga pegawai swasta dan lainnya, 9 hari rasanya tidak cukup untuk pergi ke 3 tempat berbeda terutama saat membawa bayi, kecuali saya orang tua yang super tega.
Tidakkah ingat dengan kejadian Tol Brebes Timur yang Jadi "Neraka" Pemudik, karena cuti tidak diijinkan oleh Menteri Yuddy saat itu, sehingga hampir semua orang serentak berangkat mudik ditanggal 2 Juli 2016, agar memaksimalkan waktu kembali tanggal 10 Juli 2017, padahal cuti sebelum dan sesudah lebaran dapat meminimalisir Tingkat Kemacetan seperti itu, misalnya ada yang cutinya dimajukan sehingga sebelum arus balik beberapa pemudik sudah kembali, atau cutinya dipanjangkan diakhir sehingga arus balik tidak terlalu parah.
Untuk apa cuti ditambah kalau akhirnya tidak dapat dipergunakan untuk bertemu dengan keluarga? Kebetulan saya pribadi lebih baik cuti tahunan tidak bertambah daripada tidak bisa digunakan untuk Hari Lebaran, toh dalam waktu 2 tahun semua cuti tersebut akan hangus, dan saya juga bukan orang kaya yang bisa pulang-pergi Sulawesi-Jawa tiap bulan, tiap tahun aja sudah bersyukur.
Edit: sepertinya banyak yang salah paham, ane bukan mau melanggar peraturan, karna jelas-jelas surat himbauan dari menteri itu yang melanggar hak cuti karyawan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Selama saya bekerja sebagai ASN, saya sama sekali tidak pernah bolos, ijin pun saya terima apabila jatah cuti tahunan saya dipotong, jatah cuti tahunan saya saat ini masih full karna tidak ada bolos sama sekali, dan saya berniat menggunakannya untuk lebaran 5hr (jatah cuti tahunan saya 6hr), berhubung harga tiket juga membumbung dan ga ada lagi momen yang pas untuk kumpul seluruh keluarga besar. Kalaupun bukan hari lebaran saya juga tidak bisa pulang ke jawa karna berat diongkos, tapi kalau tidak diambil cutinya bakal angus setelah 2 th
Seandainya keluarga saya cuma 1 atau 2 orang mungkin bisa kumpul di hari lain, tapi kalau keluarganya banyak? Untuk ngumpulin lengkap aja susah minta ampun, apalagi kalo bukan momen yang pas seperti lebaran, apalagi tiap lebaran saya mengunjungi 4 tempat bergiliran, Solo, Semarang, Jakarta, Lampung, kemudian kembali ke Sulawesi, kalau semua tempat tersebut ditempuh dalam waktu 9hr ya kasian bayi saya
Diubah oleh t33w33 02-06-2017 21:20
0
8.9K
60


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan