Polda Metro Jaya telah amankan dua pelaku kekerasan yang diduga dari Front Pembela Islam (FPI), yakni berinisial M dan U. Keduanya ditangkap lantaran terekam video aksi persekusi terhadap remaja PMA (15) yang viral di media sosial.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah dua tersangka itu dari FPI atau bukan.
"Yang soal persekusi memang ada rumor, tapi itu anggota atau cuma simpatisan FPI, saya belum cek. Saya tidak berani berkomentar kalau saya tidak mengecek langsung," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
"Saya cek dulu ya, nanti saya tanyakan kepada teman-teman, itu kan di wilayah Cipinang ya," sambungnya
Dalam hal ini, Sugito berharap media massa tidak langsung memberitakan dugaan keterlibatan FPI dalam kasus persekusi. Sebab, hingga kini pihaknya masih belum dapatkan informasi tersebut.
"Jangan memberitakan sesuatu yang akhirnya membuat image atau opini yang salah. Kalau memang benar anggota FPI, nanti saya kan tanyakan soal persekusi itu," katanya.
Namun, lanjutnya, apabila nanti benar kalau dua tersangka itu merupakan dari FPI. Maka, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum.
"Kalau memang itu anggota FPI, kami akan membantu secara hukum, tetap kesalahan dia harus dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sugito mengaku pihaknya akan tetap melakukan pendampingan hukum, meski keduanya bukan anggota FPI.
"Kalau dia bukan anggota FPI, tapi apabila dia pro dengan perjuangan kami, kami tetap akan bantu juga," pungkasnya.
https://m.merdeka.com/peristiwa/angg...-cipinang.html