- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lahan Bekas Tambang di Minahasa Direklamasi Menjadi Kebun Raya
![berita378](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/12/21/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
berita378
Lahan Bekas Tambang di Minahasa Direklamasi Menjadi Kebun Raya
Quote:
![Lahan Bekas Tambang di Minahasa Direklamasi Menjadi Kebun Raya](https://s.kaskus.id/images/2017/03/27/9478665_201703270221110713.jpg)
Kawasan bekas tambang emas Mesel, Ratatotok, Minahasa Tenggara, yang pernah dikelola PT Newmont Minahasa Raya, kini berubah menjadi kebun raya. (istimewa)
Quote:
Manado - Menyaksikan pemandangan indah di bukit Mesel Ratatotok, Minahasa Tenggara (sekitar 80 kilometer sebelah selatan Manado), Sulawesi Utara (Sulut), yang dipadati dengan pepohonan hijau, tak pernah terbayangkan kalau kawasan ini dulunya adalah lahan bekas pertambangan emas.
Lahan bekas tambang yang biasanya menyisakan tanah gersang dan pemandangan yang kurang menarik, tidak terjadi di Mesel Ratatotok. Kawasan yang dulunya dikelola oleh PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) itu, telah berubah menjadi hutan pepohonan bahkan kini menjadi kebun raya Megawati Soekarnoputri.
Presiden Direktur PTNMR David Sompie, Minggu (26/3) di Manado mengatakan, PTNMR yang mengelola kawasan tersebut sejak tahun 1986 hingga tahun 2004, pada tahap penutupan tambang melakukan reklamasi dengan memulihkan tanah-tanah bekas tambang Ratatotok kembali seperti kondisi awal.
Reklamasi yang dikerjakan tidak hanya mencakup penanaman saja tetapi juga penataan lahan dan pembangunan saluran air dengan panjang sembilan kilometer untuk mengurangi bahaya banjir saat curah hujan tinggi.
Kawasan reklamasi hutan lahan bekas tambang PT NMR mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak yang datang berkunjung, termasuk unsur pemerintahan, perusahaan tambang lain dari dalam maupun luar negeri, para peneliti, dan masyarakat.
Berkurangnya wilayah hutan di Sulut secara signifikan, maraknya i llegal logging dan penambangan liar, menimbulkan kekhawatiran baik bagi PTNMR maupun masyarakat dan pemerintah akan nasib hutan reklamasi setelah PTNMR meninggalkan daerah ini nanti.
“Saya ingin ada warisan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sesudah PTNMR tutup. Semacam cenderamata yang bisa diteruskan dan berdampak positif bagi Ratatotok dan Buyat, wilayah lingkar tambang kami yang terdekat,” tutur David.
Dikatakan, ide ini mendapat respon positif dari berbagai pihak termasuk Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra). Meskipun pengusulannya tidak mudah, perjuangan PTNMR bersama Pemkab Mitra serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat dan Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara/YPBSU (Ketua Yayasan adalah Sesmenkokesra) akhirnya membuahkan hasil.
Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.175/Menhut –II/2014, tertanggal Februari 2014, tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Lingkungan dalam Bentuk Kebun Raya pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara seluas sekitar 221 hektare (ha).
Hak pengelolaan kawasan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan surat keputusan itu, area reklamasi hutan lahan bekas tambang PTNMR menjadi KHDTK – Kebun Raya.
Surat keputusan ini juga kemudian mendorong DPRD Kabupaten Mitra menetapkan KHDTK ini menjadi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, wilayahnya sebagai daerah yang baru berkembang membutuhkan ikon daerah yang dapat menarik mata nasional dan dunia akan penting dan kayanya potensi daerah ini. “Kebun Raya Megawati Soekarnoputri adalah ikon daerah.
Kebun raya ini, satu-satunya di Indonesia dan di dunia yang memiliki kekhasannya di mana bekas tambang kemudian direklamasi dan menjadi kebun raya. Ini menjadi referensi di tingkat dunia,” kata James.
Dikatakan, kebun raya di lokasi bekas tambang PTNMR ini memberikan pelajaran berarti bagi para investor di daerahnya untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam sekaligus memelihara dan meninggalkan manfaat bagi masyarakat apabila telah selesai berinvestasi.
Pusat Konservasi
Menurut James, kebun raya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemerintah dan masyarakat Mitra terutama pada sisi peningkatan pendapatan dan masuknya para wisatawan dan peneliti dari dalam dan luar negeri.
Keragaman tumbuhan di kawasan bekas tambang PTNMR tergolong tinggi dengan 83 jenis tumbuhan bawah, 53 jenis tumbuhan tingkat tiang, dan 55 jenis tumbuhan tingkat pohon.
Jenis-jenis tumbuhan tersebut tersebar pada lima tipe vegetasi dan digolongkan dalam tiga kategori yaitu jenis tumbuhan asli yang umumnya tumbuh di hutan sekunder, reklamasi, dan perkebunan.
Di kebun raya ini bisa ditemukan pohon karumama, rao, kenari, kayu telor, kenanga, kayu manis, gamal, lamtoro, tangkele, mahoni, dan ketapang.
Selain tumbuhan, kebun raya ini juga memiliki 74 jenis burung yang menetap dan mengunjungi kawasan tersebut, seperti burung kacamata dahi hitam, kutilang, uncal ambon, cerek, kepondang kuduk hitam, cabai panggul hitam, kadalan Sulawesi, tiong lampu, dan srigunting jambul rambut.
Sejumlah satwa penting berstatus terancam kepunahan bisa juga ditemukan di kawasan kebun raya ini. Sebut saja tarsius dan kera hitam. Beberapa jenis serangga pun ada di kebun raya ini.
Sejumlah tokoh masyarakat Minahasa Tenggara berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
David menambahkan, Kebun Raya Megawati Soekarnoputri berpeluang untuk menjadi pusat konservasi tumbuhan pamah wallacea .
Kawasan wallacea adalah daerah transisi antara wilayah Indo – Malayan dan wilayah biogeografi Australia.
Selanjutnya, kebun raya ini dapat menjadi model konservasi tumbuhan bekas situ dari bekas tambang emas.
Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya kebun raya di dunia yang dibangun di atas kawasan bekas tambang emas.
Disamping itu juga, kebun raya ini diharapkan dapat menjadi magnet pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan kebun raya akan memberikan harapan baru pada tersedianya lapangan kerja baru,”kata David.
Margaretha Feybe L/JEM
Suara Pembaruan
Lahan bekas tambang yang biasanya menyisakan tanah gersang dan pemandangan yang kurang menarik, tidak terjadi di Mesel Ratatotok. Kawasan yang dulunya dikelola oleh PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) itu, telah berubah menjadi hutan pepohonan bahkan kini menjadi kebun raya Megawati Soekarnoputri.
Presiden Direktur PTNMR David Sompie, Minggu (26/3) di Manado mengatakan, PTNMR yang mengelola kawasan tersebut sejak tahun 1986 hingga tahun 2004, pada tahap penutupan tambang melakukan reklamasi dengan memulihkan tanah-tanah bekas tambang Ratatotok kembali seperti kondisi awal.
Reklamasi yang dikerjakan tidak hanya mencakup penanaman saja tetapi juga penataan lahan dan pembangunan saluran air dengan panjang sembilan kilometer untuk mengurangi bahaya banjir saat curah hujan tinggi.
Kawasan reklamasi hutan lahan bekas tambang PT NMR mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak yang datang berkunjung, termasuk unsur pemerintahan, perusahaan tambang lain dari dalam maupun luar negeri, para peneliti, dan masyarakat.
Berkurangnya wilayah hutan di Sulut secara signifikan, maraknya i llegal logging dan penambangan liar, menimbulkan kekhawatiran baik bagi PTNMR maupun masyarakat dan pemerintah akan nasib hutan reklamasi setelah PTNMR meninggalkan daerah ini nanti.
“Saya ingin ada warisan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sesudah PTNMR tutup. Semacam cenderamata yang bisa diteruskan dan berdampak positif bagi Ratatotok dan Buyat, wilayah lingkar tambang kami yang terdekat,” tutur David.
Dikatakan, ide ini mendapat respon positif dari berbagai pihak termasuk Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra). Meskipun pengusulannya tidak mudah, perjuangan PTNMR bersama Pemkab Mitra serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat dan Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara/YPBSU (Ketua Yayasan adalah Sesmenkokesra) akhirnya membuahkan hasil.
Surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.175/Menhut –II/2014, tertanggal Februari 2014, tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Lingkungan dalam Bentuk Kebun Raya pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara seluas sekitar 221 hektare (ha).
Hak pengelolaan kawasan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan surat keputusan itu, area reklamasi hutan lahan bekas tambang PTNMR menjadi KHDTK – Kebun Raya.
Surat keputusan ini juga kemudian mendorong DPRD Kabupaten Mitra menetapkan KHDTK ini menjadi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, wilayahnya sebagai daerah yang baru berkembang membutuhkan ikon daerah yang dapat menarik mata nasional dan dunia akan penting dan kayanya potensi daerah ini. “Kebun Raya Megawati Soekarnoputri adalah ikon daerah.
Kebun raya ini, satu-satunya di Indonesia dan di dunia yang memiliki kekhasannya di mana bekas tambang kemudian direklamasi dan menjadi kebun raya. Ini menjadi referensi di tingkat dunia,” kata James.
Dikatakan, kebun raya di lokasi bekas tambang PTNMR ini memberikan pelajaran berarti bagi para investor di daerahnya untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam sekaligus memelihara dan meninggalkan manfaat bagi masyarakat apabila telah selesai berinvestasi.
Pusat Konservasi
Menurut James, kebun raya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pemerintah dan masyarakat Mitra terutama pada sisi peningkatan pendapatan dan masuknya para wisatawan dan peneliti dari dalam dan luar negeri.
Keragaman tumbuhan di kawasan bekas tambang PTNMR tergolong tinggi dengan 83 jenis tumbuhan bawah, 53 jenis tumbuhan tingkat tiang, dan 55 jenis tumbuhan tingkat pohon.
Jenis-jenis tumbuhan tersebut tersebar pada lima tipe vegetasi dan digolongkan dalam tiga kategori yaitu jenis tumbuhan asli yang umumnya tumbuh di hutan sekunder, reklamasi, dan perkebunan.
Di kebun raya ini bisa ditemukan pohon karumama, rao, kenari, kayu telor, kenanga, kayu manis, gamal, lamtoro, tangkele, mahoni, dan ketapang.
Selain tumbuhan, kebun raya ini juga memiliki 74 jenis burung yang menetap dan mengunjungi kawasan tersebut, seperti burung kacamata dahi hitam, kutilang, uncal ambon, cerek, kepondang kuduk hitam, cabai panggul hitam, kadalan Sulawesi, tiong lampu, dan srigunting jambul rambut.
Sejumlah satwa penting berstatus terancam kepunahan bisa juga ditemukan di kawasan kebun raya ini. Sebut saja tarsius dan kera hitam. Beberapa jenis serangga pun ada di kebun raya ini.
Sejumlah tokoh masyarakat Minahasa Tenggara berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
David menambahkan, Kebun Raya Megawati Soekarnoputri berpeluang untuk menjadi pusat konservasi tumbuhan pamah wallacea .
Kawasan wallacea adalah daerah transisi antara wilayah Indo – Malayan dan wilayah biogeografi Australia.
Selanjutnya, kebun raya ini dapat menjadi model konservasi tumbuhan bekas situ dari bekas tambang emas.
Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya kebun raya di dunia yang dibangun di atas kawasan bekas tambang emas.
Disamping itu juga, kebun raya ini diharapkan dapat menjadi magnet pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan kebun raya akan memberikan harapan baru pada tersedianya lapangan kerja baru,”kata David.
Margaretha Feybe L/JEM
Suara Pembaruan
0
1.9K
Kutip
2
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan