- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dituduh " Menculik " WOM Finance Didemo


TS
harri8998
Dituduh " Menculik " WOM Finance Didemo
Dituduh “Menculik”, WOM Finance Didemo
BOGOR (IGS BERITA) — Sejumlah mahasiswa dan ormas menggelar aksi unjuk rasa di kantor jasa kredit kendaraan bermotor, WOM Finance, Jalan Raya Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Rabu (24/5), yang dituduh telah melakukan “penculikan” terhadap salah seorang nasabahnya bernama Anggi.
“Saya akan terus membawa perkara ini ke meja hijau dengan bantuan kuasa hukum dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia –red). Masalahnya tidak akan berhenti sampai di sini, biar WOM Finance tahu bagaimana caranya memperlakukan manusia,” kata Anggi.
Di hadapan wartawan, Anggi mengaku sebagai salah satu korban dalam tragedi penculikan yang diduga dilakukan pihak WOM Finance, Sabtu (13/5). Ia merasa telah diperlakukan secara tidak manusiawi oleh para debt collector yang menyekap dan menculiknya ke kantor WOM Finance.

“Saya bukan saja diculik dan disekap di sana. Tapi juga dicaci, dihina, dan dipaksa pihak WOM Finance Cabang Bogor untuk menyerahkan kunci kendaraan berikut STNK-nya tanpa ada landasan hukum yang jelas. Saya dipaksa harus menandatangani surat pernyataan yang dikeluarkan pihak WOM Finance sendiri,” kata Anggi.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Anggi —diwakili para ormas dan mahasiswa— menyampaikan tiga tuntutan kepada WOM Finance. Yakni, pecat dan buang pegawai organisasi WOM Finance, jika perlu dipenjarakan. Lalu, membuat pernyataan maaf selama 7 hari kerja di seluruh media online dan cetak Kota Bogor. Serta, memberikan ganti rugi kepada dua orang yang telah disekap dan dipaksa untuk menandatangani surat serah-terima kendaraan.
Pihak WOM Finance, yang diwakili Godot selaku Remedial Head, menyatakan tidak merasa telah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan para pengunjuk rasa.
Menurutnya, penarikan kendaraan bermotor telah dilakukan secara baik-baik, sesuai dengan prosedur dan aturan perusahaan.
“Saya rasa semuanya sudah benar dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Tunggakannya kan 10 bulan. Itu memang sudah seharusnya dilakukan penarikan kendaraan oleh pihak leasing,” kata Godot.
Sementara itu, Kepala Unit Provost Polsek Bogor, Hidayat, menerangkan, aksi menyuarakan aspirasi dan pendapat memang sah-sah saja selama tidak melanggar aturan hukum yang ada.
“Kami dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi untuk mediasi antara WOM Finance dengan para pengunjuk rasa, agar semua persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah. Terkait dugaan adanya pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata, silakan ditindaklanjuti untuk diproses melalui jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, para pendemo pun membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji, bila dalam 7 hari sejak aksi itu tuntutannya tidak dipenuhi pihak WOM Finance, mereka akan kembali menggelar demo dengan membawa massa yang lebih besar lagi. (fji)
Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
BOGOR (IGS BERITA) — Sejumlah mahasiswa dan ormas menggelar aksi unjuk rasa di kantor jasa kredit kendaraan bermotor, WOM Finance, Jalan Raya Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Rabu (24/5), yang dituduh telah melakukan “penculikan” terhadap salah seorang nasabahnya bernama Anggi.
“Saya akan terus membawa perkara ini ke meja hijau dengan bantuan kuasa hukum dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia –red). Masalahnya tidak akan berhenti sampai di sini, biar WOM Finance tahu bagaimana caranya memperlakukan manusia,” kata Anggi.
Di hadapan wartawan, Anggi mengaku sebagai salah satu korban dalam tragedi penculikan yang diduga dilakukan pihak WOM Finance, Sabtu (13/5). Ia merasa telah diperlakukan secara tidak manusiawi oleh para debt collector yang menyekap dan menculiknya ke kantor WOM Finance.

“Saya bukan saja diculik dan disekap di sana. Tapi juga dicaci, dihina, dan dipaksa pihak WOM Finance Cabang Bogor untuk menyerahkan kunci kendaraan berikut STNK-nya tanpa ada landasan hukum yang jelas. Saya dipaksa harus menandatangani surat pernyataan yang dikeluarkan pihak WOM Finance sendiri,” kata Anggi.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Anggi —diwakili para ormas dan mahasiswa— menyampaikan tiga tuntutan kepada WOM Finance. Yakni, pecat dan buang pegawai organisasi WOM Finance, jika perlu dipenjarakan. Lalu, membuat pernyataan maaf selama 7 hari kerja di seluruh media online dan cetak Kota Bogor. Serta, memberikan ganti rugi kepada dua orang yang telah disekap dan dipaksa untuk menandatangani surat serah-terima kendaraan.
Pihak WOM Finance, yang diwakili Godot selaku Remedial Head, menyatakan tidak merasa telah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan para pengunjuk rasa.
Menurutnya, penarikan kendaraan bermotor telah dilakukan secara baik-baik, sesuai dengan prosedur dan aturan perusahaan.
“Saya rasa semuanya sudah benar dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Tunggakannya kan 10 bulan. Itu memang sudah seharusnya dilakukan penarikan kendaraan oleh pihak leasing,” kata Godot.
Sementara itu, Kepala Unit Provost Polsek Bogor, Hidayat, menerangkan, aksi menyuarakan aspirasi dan pendapat memang sah-sah saja selama tidak melanggar aturan hukum yang ada.
“Kami dari pihak kepolisian hanya memfasilitasi untuk mediasi antara WOM Finance dengan para pengunjuk rasa, agar semua persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah. Terkait dugaan adanya pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata, silakan ditindaklanjuti untuk diproses melalui jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, para pendemo pun membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji, bila dalam 7 hari sejak aksi itu tuntutannya tidak dipenuhi pihak WOM Finance, mereka akan kembali menggelar demo dengan membawa massa yang lebih besar lagi. (fji)
Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
9.7K
62


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan