

TS
metrotvnews.com
Polda Metro Resmi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, hari ini, resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Rizieq Shihab. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat tersebut menjadi dasar penyidik menangkap Rizieq.
'Penyidik akan datang ke rumah tersangka dan mencarinya. Setelah itu dari rumah tersangka akan ke Imigrasi,' kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 30 Mei 2017.
Argo menjelaskan, penyidik perlu berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan keberadaan Rizieq. 'Kami mencari informasi kira-kira memastikan keberadaan tersangka itu di mana,' jelas Argo.
Klik: Rizieq Berencana Tempuh Praperadilan
Selain menerbitkan surat penangkapan, Argo mengatakan, penyidik, hari ini juga mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka Rizieq ke Kejaksaan Tinggi DKI.
'SPDP kami kirimkan ke JPU hari ini,' ujar Argo.
Penyidik Polda Metro menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus percakapan pornografi. Sebelumnya, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Firza Husein, perempuan yang diduga lawan bicara Rizieq.
'Berkaitan dengan gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hasilnya penyidik meningkatkan status HRS (Habib Rizieq Shihab) dari saksi menjadi tersangka,' kata Argo saat dikonfirmasi, Senin 29 Mei 2017.
Argo menjelaskan, bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
'Ada beberapa (bukti), kita tunggu saja,' jelas Argo.
Klik: Polisi Siap Menunjukkan Bukti dalam Menjerat Rizieq
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/dN...ngkapan-rizieq
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.4K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan