- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Media Sosial


TS
raisafans
Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Media Sosial
Quote:
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial untuk menghindari timbulnya konflik sosial akibat ujaran kebencian yang ditujukan terhadap tokoh tertentu.Menurut Zuhairi, masyarakat tidak perlu reaktif dengan melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri."Saya rasa kita harus cerdas bermedia sosial. Itu sebenarnya cara kita untuk berinteraksi antara sesama. Itu harus dilakukan dengan cara-cara yang baik," ujar Zuhairi saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
Zuhairi menuturkan, jika terjadi perdebatan dan dialog, sebaiknya masyarakat menggunakan cara tabayun atau klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan. Di sisi lain, kata Zuhairi, saat ini bertebaran berita hoax yang tidak berisi kebenaran dan digunakan sekelompok orang untuk menciptakan ketidakharnonisan di tengah masyarakat. "Oleh karena itu, tabayun atau klarifikasi itu menjadi penting. Itu yang dilakukan oleh Banser ketika ada pihak yang menyudutkan tokoh NU, yang dilakukan itu bukan mengancam tapi justru tabayun dan klarifikasi," ucap tokoh muda NU yang juga pegiat media sosial itu
Persekusi yang dimaksud, yakni mengincar sejumlah orang di media sosial yang dianggap menghina tokoh agama. Kemudian bertindak main hakim sendiri dengan menggeruduk rumah orang tersebut dan melaporkannya ke polisi. Tak hanya itu, sekelompok orang itu juga menginstruksikan massa memburu target yang identitas dan hal-hal pribadinya dibuka ke publik. Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto menyebut kasus persekusi ini muncul pasca-kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut dia, aksi tersebut menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata. Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumah sudah diumbar ke publik. Tak cukup sampai di situ, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Masyarakat memang sudah seharusnya lebih selektif dalam menggunakan media social. Mari bijaklah sebagai masyarakat yang sudah dewasa dalam menanggapi sesuatu. Apabila bersosial media dengan bijak maka hasilnya baik untuk kita dan orang lain.
Zuhairi menuturkan, jika terjadi perdebatan dan dialog, sebaiknya masyarakat menggunakan cara tabayun atau klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan. Di sisi lain, kata Zuhairi, saat ini bertebaran berita hoax yang tidak berisi kebenaran dan digunakan sekelompok orang untuk menciptakan ketidakharnonisan di tengah masyarakat. "Oleh karena itu, tabayun atau klarifikasi itu menjadi penting. Itu yang dilakukan oleh Banser ketika ada pihak yang menyudutkan tokoh NU, yang dilakukan itu bukan mengancam tapi justru tabayun dan klarifikasi," ucap tokoh muda NU yang juga pegiat media sosial itu
Persekusi yang dimaksud, yakni mengincar sejumlah orang di media sosial yang dianggap menghina tokoh agama. Kemudian bertindak main hakim sendiri dengan menggeruduk rumah orang tersebut dan melaporkannya ke polisi. Tak hanya itu, sekelompok orang itu juga menginstruksikan massa memburu target yang identitas dan hal-hal pribadinya dibuka ke publik. Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto menyebut kasus persekusi ini muncul pasca-kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut dia, aksi tersebut menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata. Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumah sudah diumbar ke publik. Tak cukup sampai di situ, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Masyarakat memang sudah seharusnya lebih selektif dalam menggunakan media social. Mari bijaklah sebagai masyarakat yang sudah dewasa dalam menanggapi sesuatu. Apabila bersosial media dengan bijak maka hasilnya baik untuk kita dan orang lain.
Spoiler for :
0
1.4K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan